MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bermodus bisa memberi proyek di pemerintahan, H. Zulfikar nekad menipu ratusan warga yang tersebar di beberapa wilayah. Tak tanggung, jumlah rupiah yang sudah diraup toke lembu itu sekitar Rp 10 miliar.
Aksi tipu-tipu ini terkuak saat beberapa korban menyambangi Posmetro Medan (grup SUMUTPOS.CO). Para korban kecewa karena sampai sekarang kasus tersebut tak kunjung ditindak lanjuti Polsek Perbaungan.
Salah satu korban yang minta identitasnya dirahasiakan pun bercerita. Sekira Februari 2013 lalu, Zulfikar bertemu korban. Orang yang cukup punya nama di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu, menjanjikan proyek pemerintahan. Asal, korban bisa menyetor Rp 300 juta sebagai mahar (syarat).
Terbuai bujuk-rayu Zulfikar, akhirnya korban menyerahkan mahar proyek. Korban lalu menyerahkan uang di salah satu kandang lembu milik Zulfikar, di Perbaungan, Kab Sergai.
Ternyata, dua kali ganti kalender, proyek tak kunjung jelas. Uang juga tidak dikembalikan.
Parahnya, ketika ditagih Zulfikar selalu berkelit dengan berbagai alasan. Belakangan, pelaku tak lagi mau menerima telepon korban.
Saat disambangi ke rumahnya di Jalan HT Rizal Nurdin, Perbaungan, Sergai, Zulfikar mengaku lupa dengan isi perjanjian mereka.
“Saya dibujuk mau investasi ternak lembu dan ikut proyek pelelangan pembangungan jalan,” ujar korban di Graha Pena Medan, Jalan SM Raja, Km 8,5, Medan, Sabtu (9/5) sore.
Merasa ditipu, akhirnya korban membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan. Laporan diterima dengan nomor STPL/09/lV/2015/SU/Res Sergei/Sek Perbaungan ter tanggal 9 April 2015.
Paska membuat pengaduan, penyidik kemudian menerbitkan surat penangkapan. Surat tersebut terlampir dengan nomor Sp.Kap/11/lV/2015/Reskrim tanggal 13 April 2015.
Tapi hingga saat ini, Zulfikar tak kunjung ditangkap. Pelaku masih bebas berkeliaran di Kota Perbaungan menjalankan bisnis ternak lembu miliknya.
“Ini masih banyak korbannya,” tukas pria bertubuh sedang itu didampingi belasan korban lain.