25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Poldasu Tetap Panggil Ali Opek

Foto: Gibson/PM Rumah Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai.
Foto: Gibson/PM
Rumah Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski gagal menangkap basah praktek pengoplosan pupuk bersubsidi di gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta Binjai, Rabu (25/2) lalu. Tapi Poldasu berjanji akan terus menyelidiki kasus itu. Hal ini dikatakan Kasubdit I Indag/Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Frido Situmorang saat ditemui, Kamis (26/2) siang.

Saat ini kata Frido, pihaknya tengah merembukkan proses penyelidikan kasus itu dengan tim. Bahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memanggil Ali Opek. Masih kata Frido, walau tidak mendapat banyak barang bukti, namun pihaknya akan tetap melakukan pendalaman.

“Sekarang kita memang tidak mendapatkan tersangka, namun tim akan membicarakan lagi, seperti apa langkah selanjutnya. Kita juga akan mendalami laporan dari masyarakat soal adanya gudang Ali Opek yang lain di Binjai. Pastinya kami tetap komit memberantas tindakan melanggar hukum sesuai perintah Kapoldasu,” ucapnya.

Ditanya siapa ‘orang kuat’ yang berada di belakang Ali Opek? Frido enggan berkomentar dengan alasan mereka hanya melaksanakan tugas sesuai prosedur hukum. Frido juga mengaku sudah menerima hasil lab sisa-sisa pupuk yang dibawa dari gudang milik Ali Opek.

“Memang pupuk itu mirip dengan aslinya. Kita mencoba mengetesnya dengan campuran lain agar nampak perbedaannya, namun tetap saja sama. Itupun, kita tidak mundur, makanya kami masih membicarakannya dengan tim. Sabar, kita susun lagi rencana,”kata perwira dua melati emas di pundaknya.

Ditanya kapan pihaknya menggerebek gudang pupuk Ali Opek di Namu Ukur dan Kebun Lada Binjai digerebek? Frido mengaku pihaknya akan terus menerima masukan dan info dari masyarakat. “Mengenai lokasi di Namoukur dan kebun Lada, kita akan membicarakannya lagi. Tim akan turun kembali untuk melakukan lidik, setelah matang akan dilakukan penggerebekan. Kalau saya katakan sekarang jadwalnya, kan tidak mungkin. Kami akan rapatkan lagi dengan tim untuk penggerebekan lanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Reserse Umum/Krimsus, Polisi Militer (POM) dan Brimob berjumlah 57 personel menggerebek gudang yang diduga menyimpan pupuk bersubsidi oplosan milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No.1 KM 18 , Kotamadya Binjai, Rabu (25/2) sekira pukul 15.00 WIB. Penggerebekan dilakukan atas info dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas yang terjadi di dalam gudang bercat biru yang berdiri di lahan sekitar 1 hektar itu. Tapi sayang, penggerebekan itu tak membuahkan hasil.

20 MAFIA PUPUK DITANGKAP

Terpisah, menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan 20 mafia pupuk bersubsidi di beberapa daerah sudah ditangkap. Mafia pupuk tersebut beraksi di beberapa daerah di wilayah Jawa dan Sumatera.

“Di Jawa Timur ada enam yang tertangkap, kemudian di Jawa Tengah juga ada enam dan sisanya terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, dan Sulawesi Selatan,” katanya saat meninjau lokasi panen dan tanam Kelompok Tani Mekar Sari di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Malang, Kamis (26/2).

Mafia pupuk tersebut beraksi dengan cara mengoplos pupuk bersubsidi dengan pupuk biasa lalu menjualnya ke para petani dengan harga mahal. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak lama, bahkan sudah ada yang membuat pabrik.

Amran mengatakan pemerintah akan mencabut izin usaha perusahaan atau kelompok-kelompok distributor pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pengoplosan atau menghambat penyaluran pupuk. “Bahkan, kami akan pidanakan mereka dan saya sudah berkoordinasi dengan setiap Kapolres untuk segera menindak para pelaku tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Minggu (22/2) lalu, Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk mengoptimalkan setiap koperasi tani di seluruh daerah untuk berperan dalam menyalurkan pupuk.

“Sehingga pupuk langsung bisa dibeli oleh petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, karena pendistribusiannya terpusat di setiap koperasi-koperasi yang telah ada,” kata Puspayoga di Jakarta. (gib/bbs/deo)

Foto: Gibson/PM Rumah Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai.
Foto: Gibson/PM
Rumah Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No. 1 Km 18 Binjai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski gagal menangkap basah praktek pengoplosan pupuk bersubsidi di gudang milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta Binjai, Rabu (25/2) lalu. Tapi Poldasu berjanji akan terus menyelidiki kasus itu. Hal ini dikatakan Kasubdit I Indag/Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Frido Situmorang saat ditemui, Kamis (26/2) siang.

Saat ini kata Frido, pihaknya tengah merembukkan proses penyelidikan kasus itu dengan tim. Bahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memanggil Ali Opek. Masih kata Frido, walau tidak mendapat banyak barang bukti, namun pihaknya akan tetap melakukan pendalaman.

“Sekarang kita memang tidak mendapatkan tersangka, namun tim akan membicarakan lagi, seperti apa langkah selanjutnya. Kita juga akan mendalami laporan dari masyarakat soal adanya gudang Ali Opek yang lain di Binjai. Pastinya kami tetap komit memberantas tindakan melanggar hukum sesuai perintah Kapoldasu,” ucapnya.

Ditanya siapa ‘orang kuat’ yang berada di belakang Ali Opek? Frido enggan berkomentar dengan alasan mereka hanya melaksanakan tugas sesuai prosedur hukum. Frido juga mengaku sudah menerima hasil lab sisa-sisa pupuk yang dibawa dari gudang milik Ali Opek.

“Memang pupuk itu mirip dengan aslinya. Kita mencoba mengetesnya dengan campuran lain agar nampak perbedaannya, namun tetap saja sama. Itupun, kita tidak mundur, makanya kami masih membicarakannya dengan tim. Sabar, kita susun lagi rencana,”kata perwira dua melati emas di pundaknya.

Ditanya kapan pihaknya menggerebek gudang pupuk Ali Opek di Namu Ukur dan Kebun Lada Binjai digerebek? Frido mengaku pihaknya akan terus menerima masukan dan info dari masyarakat. “Mengenai lokasi di Namoukur dan kebun Lada, kita akan membicarakannya lagi. Tim akan turun kembali untuk melakukan lidik, setelah matang akan dilakukan penggerebekan. Kalau saya katakan sekarang jadwalnya, kan tidak mungkin. Kami akan rapatkan lagi dengan tim untuk penggerebekan lanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Reserse Umum/Krimsus, Polisi Militer (POM) dan Brimob berjumlah 57 personel menggerebek gudang yang diduga menyimpan pupuk bersubsidi oplosan milik Ali Opek di Jalan Soekarno Hatta No.1 KM 18 , Kotamadya Binjai, Rabu (25/2) sekira pukul 15.00 WIB. Penggerebekan dilakukan atas info dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas yang terjadi di dalam gudang bercat biru yang berdiri di lahan sekitar 1 hektar itu. Tapi sayang, penggerebekan itu tak membuahkan hasil.

20 MAFIA PUPUK DITANGKAP

Terpisah, menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan 20 mafia pupuk bersubsidi di beberapa daerah sudah ditangkap. Mafia pupuk tersebut beraksi di beberapa daerah di wilayah Jawa dan Sumatera.

“Di Jawa Timur ada enam yang tertangkap, kemudian di Jawa Tengah juga ada enam dan sisanya terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, dan Sulawesi Selatan,” katanya saat meninjau lokasi panen dan tanam Kelompok Tani Mekar Sari di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Malang, Kamis (26/2).

Mafia pupuk tersebut beraksi dengan cara mengoplos pupuk bersubsidi dengan pupuk biasa lalu menjualnya ke para petani dengan harga mahal. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak lama, bahkan sudah ada yang membuat pabrik.

Amran mengatakan pemerintah akan mencabut izin usaha perusahaan atau kelompok-kelompok distributor pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pengoplosan atau menghambat penyaluran pupuk. “Bahkan, kami akan pidanakan mereka dan saya sudah berkoordinasi dengan setiap Kapolres untuk segera menindak para pelaku tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Minggu (22/2) lalu, Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk mengoptimalkan setiap koperasi tani di seluruh daerah untuk berperan dalam menyalurkan pupuk.

“Sehingga pupuk langsung bisa dibeli oleh petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, karena pendistribusiannya terpusat di setiap koperasi-koperasi yang telah ada,” kata Puspayoga di Jakarta. (gib/bbs/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/