25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

3 Pelaku Hipnotis di Dalam Angkot Ditangkap, Modus Pijat Korban

TERSANGKA: Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza memaparkan penangkapan tiga pelaku hipnotis di daalam angkot.
TERSANGKA: Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza memaparkan penangkapan tiga pelaku hipnotis di daalam angkot.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pelaku hipnotis yang kerap mengincar penumpang angkot diringkus personel Unit Reskrim Polsek Patumbak. Ketiga pelaku pencurian ini ditangkap setelah berhasil menggasak uang korbannya sebanyak Rp 10 juta.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing Roni Nahot Tobing (68) warga Jalan Sakura Helvetia, Marudut Sihombing (40) warga Jalan Seksama Medan Amplas dan Lilianty Purba (35) warga Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya Eko Saputra Sitanggang (23) warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai yang bekerja di Medan, Kamis (30/4) silam. Dalam laporannya ke polisi, korban menyatakan saat itu tengah menumpang angkot Medan Bus 06 dari Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas, Medan menuju arah inti kota.

“Tak lama korban naik ke angkot itu, ketiga pelaku turut naik ke dalam angkot tersebut. Kemudian, seorang pelaku menanyakan kepada korban apakah menderita penyakit. Lalu, pelaku pura-pura memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung, Senin (11/5).

Ketika dipijat, sambung Gindo, korban merasa seperti dihipnotis dan tidak menyadari bahwa uang dari dalam sakunya telah dicuri oleh pelaku lainnya. Selanjutnya, di kawasan Simpang Limun satu per satu pelaku turun dari dalam angkot.

“Saat korban tersadar, baru mengetahui uang yang berada di saku sebelah kirinya sebanyak Rp10 juta telah dicuri pelaku. Uang tersebut milik perusahaan tempatnya bekerja. Korban membuat laporan ke Polsek Patumbak,” jelas Gindo.

Pelaku berhasil diidentifikasi oleh petugas kepolisian. Diringkus secara terpisah di kawasan Jalan Sisingamangaraja, 8 Mei lalu.”Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti uang, cincin emas palsu dan berbagai merek handphone,” kata Gindo.

Dia menambahkan, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Kasusnya masih kita kembangkan untuk mendalami berapa kali komplotan ini beraksi,” tukasnya. (ris/btr)

TERSANGKA: Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza memaparkan penangkapan tiga pelaku hipnotis di daalam angkot.
TERSANGKA: Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza memaparkan penangkapan tiga pelaku hipnotis di daalam angkot.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pelaku hipnotis yang kerap mengincar penumpang angkot diringkus personel Unit Reskrim Polsek Patumbak. Ketiga pelaku pencurian ini ditangkap setelah berhasil menggasak uang korbannya sebanyak Rp 10 juta.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing Roni Nahot Tobing (68) warga Jalan Sakura Helvetia, Marudut Sihombing (40) warga Jalan Seksama Medan Amplas dan Lilianty Purba (35) warga Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya Eko Saputra Sitanggang (23) warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai yang bekerja di Medan, Kamis (30/4) silam. Dalam laporannya ke polisi, korban menyatakan saat itu tengah menumpang angkot Medan Bus 06 dari Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas, Medan menuju arah inti kota.

“Tak lama korban naik ke angkot itu, ketiga pelaku turut naik ke dalam angkot tersebut. Kemudian, seorang pelaku menanyakan kepada korban apakah menderita penyakit. Lalu, pelaku pura-pura memijat-mijat kaki korban serta menghentak-hentakkannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung, Senin (11/5).

Ketika dipijat, sambung Gindo, korban merasa seperti dihipnotis dan tidak menyadari bahwa uang dari dalam sakunya telah dicuri oleh pelaku lainnya. Selanjutnya, di kawasan Simpang Limun satu per satu pelaku turun dari dalam angkot.

“Saat korban tersadar, baru mengetahui uang yang berada di saku sebelah kirinya sebanyak Rp10 juta telah dicuri pelaku. Uang tersebut milik perusahaan tempatnya bekerja. Korban membuat laporan ke Polsek Patumbak,” jelas Gindo.

Pelaku berhasil diidentifikasi oleh petugas kepolisian. Diringkus secara terpisah di kawasan Jalan Sisingamangaraja, 8 Mei lalu.”Dari tangan para pelaku ditemukan barang bukti uang, cincin emas palsu dan berbagai merek handphone,” kata Gindo.

Dia menambahkan, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Kasusnya masih kita kembangkan untuk mendalami berapa kali komplotan ini beraksi,” tukasnya. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/