MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajer PSMS, MS dilaporkan ke Polrestabes Medan, terkait dugaan penimpuan proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Rabu (10/6).
Sebagai pelapor DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI Sumatera Utara sebagai perwakilan dari Adep Prabudi dan Budi Satria. Keduanya mengklaim telah ditipu oleh MS.
“Kita malaporkan MS atas dugaan penipuan. Kita berharap polisi segera memperoses laporan ini,” ujar Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumut Jhonson Situmorang SH didampingi Sekjen Drs Parulian di Medan, kemarin.
Dijelaskan, kasus dugaan penipuan ini terjadi pada tahun 2018 lalu. Saat itu, MS membujuk Adep Prabudi dan Budi Satria untuk menjadi donatur PSMS U-16 di Liga 1, dengan iming-iming akan mendapatkan proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut.
“Adep Prabudi dan Budi Satria kemudian memberikan dana yang tidak sedikit ke manajemen PSMS. Kiprah PSMS U-16 kemudian terhenti di babak delapan besar,” ungkapnya.
Namun hingga kini apa yang dijanjikan MS tersebut tidak teralisasi. Proyek yang diberikan tidak ada.
Kondisi ini membuat kedua korban merasa ditipu.
“Kedua korban juga sudah berusaha meminta penjelasan kepeda MS, tapi malah dicuekki. Hingga kini proyek yang dijanjikan tidak terealisasi. Kedua korban merasa ditipu,” tagasnya.
Karena tidak ada itikad baik, korban didampingi DPW BPI KPNPA Sumut melaporkan MS ke Polrestabes Medan, Rabu (10/6). Laporan itu tertuang dalam Nomor 1420/K/VI/YAN:2.5/2020/SPKT Restabes Medan tertanggal 10 Juni.
“Kita berharap agar laporan tersebut segera diproses. Kita juga akan mengungkit kasus lainnya di PSMS,” tegasnya. (dek)