26 C
Medan
Friday, December 6, 2024
spot_img

Polda Sumut Ungkap Sabu Disimpan di Sepatu dan Kado, 11 Ditangkap, Seorang Ditembak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).

PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).dewi/sumut pos.
PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).dewi/sumut pos.

Turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol DR Dadang Hartanto SH SIK MSI, Ditresnarkoba Polda Sumut, Dan PJU Polda Sumut.

Martuani menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yang di bungkus Kado. “Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang di bungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kronologi jaringan ini berawal adanya 1 orang berinisal M dilakukan penangkapan di Serdangbedagai (Sergai) yang kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka, di mana salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan. Dari penangkapan itu didapatkan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kg.

“Ada dua kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau-sumut dan jaringan Aceh-Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelasnya.

Ia meminta kepada rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.

Martuani menegaskan, siapapun yang berani bermain-main dengan narkotika akan ditndak termasuk anggota Polri sendiri.

“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yg lainnya,” tandasnya. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).

PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).dewi/sumut pos.
PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memaparkan pengungkapan tindak pidana narkotika; sabu-sabu seberat 16 kilogram (kg) oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, di depan Kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).dewi/sumut pos.

Turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol DR Dadang Hartanto SH SIK MSI, Ditresnarkoba Polda Sumut, Dan PJU Polda Sumut.

Martuani menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yang di bungkus Kado. “Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang di bungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kronologi jaringan ini berawal adanya 1 orang berinisal M dilakukan penangkapan di Serdangbedagai (Sergai) yang kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka, di mana salah satunya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan. Dari penangkapan itu didapatkan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kg.

“Ada dua kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau-sumut dan jaringan Aceh-Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelasnya.

Ia meminta kepada rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.

Martuani menegaskan, siapapun yang berani bermain-main dengan narkotika akan ditndak termasuk anggota Polri sendiri.

“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yg lainnya,” tandasnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/