32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Polisi Bekuk Penikam Danto Hingga Tewas

DITANGKAP: Tersangka Renol Sembiring (paling tengah) diapit petugas.
DITANGKAP: Tersangka Renol Sembiring (paling tengah) diapit petugas.

KARO, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanah Karo meringkus Renol Sembiring Colia alias Mansur (35), tersangka penganiayaan berat terhadap Danto Tarigan (38) yang mengakibatkan korban tewas.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengungkapkan, Renol warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, dibekuk dari lokasi persembunyiannya di sebuah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (9/6).

“Tersangka ditangkap (kasus) tindak penganiayaan yang mengakibatkan (korban) luka berat sehingga korban meninggal dunia,” ujar AKP Sastrawan Tarigan, Rabu (10/6). Kasus penganiayaan terhadap Danto Tarigan, penduduk Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rayat, terjadi di kedai kopi di desa Desa Bukit, pada Minggu (10/5) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

“Tersangka menikam korban di belakang punggung, membuat korban terkapar di lokasi,” kata Sastrawan. Mendapati luka tikaman itu, sebut AKP Sastrawan, dua orang warga, melarikan korban ke Puskesmas Pembantu Desa Bukit. Selanjutnya korban menjalani perawatan di RSU Mitra Sejati, Kota Medan.

“Korban dirawat selama tiga hari di RSU Mitra Sejati Medan, memutuskan menjalani berobat jalan. Namun, Kamis (28/5) korban meninggal dunia,” kata Sastrawan. Setelah berhasil menangkap Renol di tempat persembunyiannya. Tim Reskrim Polres Tanah Karo membawa tersangka ke rumahnya, melakukan penggeledahan.

Dari rumah tersangka, kata Sastrawan, disita barang bukti sebilah pisau serta baju dan celana yang digunakan tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap korban. (deo)

DITANGKAP: Tersangka Renol Sembiring (paling tengah) diapit petugas.
DITANGKAP: Tersangka Renol Sembiring (paling tengah) diapit petugas.

KARO, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanah Karo meringkus Renol Sembiring Colia alias Mansur (35), tersangka penganiayaan berat terhadap Danto Tarigan (38) yang mengakibatkan korban tewas.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengungkapkan, Renol warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, dibekuk dari lokasi persembunyiannya di sebuah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (9/6).

“Tersangka ditangkap (kasus) tindak penganiayaan yang mengakibatkan (korban) luka berat sehingga korban meninggal dunia,” ujar AKP Sastrawan Tarigan, Rabu (10/6). Kasus penganiayaan terhadap Danto Tarigan, penduduk Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rayat, terjadi di kedai kopi di desa Desa Bukit, pada Minggu (10/5) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

“Tersangka menikam korban di belakang punggung, membuat korban terkapar di lokasi,” kata Sastrawan. Mendapati luka tikaman itu, sebut AKP Sastrawan, dua orang warga, melarikan korban ke Puskesmas Pembantu Desa Bukit. Selanjutnya korban menjalani perawatan di RSU Mitra Sejati, Kota Medan.

“Korban dirawat selama tiga hari di RSU Mitra Sejati Medan, memutuskan menjalani berobat jalan. Namun, Kamis (28/5) korban meninggal dunia,” kata Sastrawan. Setelah berhasil menangkap Renol di tempat persembunyiannya. Tim Reskrim Polres Tanah Karo membawa tersangka ke rumahnya, melakukan penggeledahan.

Dari rumah tersangka, kata Sastrawan, disita barang bukti sebilah pisau serta baju dan celana yang digunakan tersangka saat melakukan penganiayaan terhadap korban. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/