BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terduga ‘pemetik’ atau orang yang melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik MAA diamankan masyarakat di seputaran Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Binjai, Kamis (11/8) malam. Kepada masyarakat yang menangkapnya, pria berinisial BL ini mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian atau mengeksekusi sepeda motor korban.
“Kami yang menangkap anak itu, kami lihat dia pas lagi makan. Enggak lama dia saat makan, langsung kami tarik dan dibawa masuk ke dalam mobil,” kata perwakilan masyarakat, Aldo di Mapolsek Binjai Utara.
Aldo menjelaskan, penangkapan terhadap BL diawali dengan menyelidiki kesehariannya ke mana saja saat malam. Diperoleh informasi bahwa sebelum penangkapan, BL tengah makan di sekitaran SMAN 1 Binjai, Jalan WR Monginsidi, Binjai Kota.
Tidak mau buruannya lepas, masyarakat ini kemudian memantau pergerakannya. “Pas di dalam mobil setelah kami tarik masuk, dia (BL) mengaku kalau dia yang mengambil sepeda motor itu,”ujar dia.
Aldo dan temannya sebanyak 3 orang yang berada di dalam mobil. Ditambah BL, jadi 5 orang.
” Lalu kami serahkan dia ke Polsek Binjai Utara melalui kawan kami yang anggota kepolisian di situ. Sama kami pas di dalam mobil, BL mengakui telah melakukan pencurian itu, dia (BL) yang mengeksekusi itu semua,” ujar dia.
Bahkan kepada mereka, BL juga mengaku kalau ZAY tidak ada melakukan aksi pencurian. Kata BL, menurutnya, ZAY hanya sekadar ikut-ikutan saja.
“Kami merasa ZAY tidak terlibat, makanya kami cari si BL ini dan akhirnya ketemu,” tukasnya.
Hingga tengah malam arah Jum’at (12/8) dini hari, BL masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Binjai Utara. Sementara, perwira pengawas yang piket, Ipda D Hutasoit menerima penyerahan tersangka pada malam itu.
Sebelumnya, ZAY (18) yang masih berstatus pelajar di salah sekolah menengah atas negeri di Kota Binjai mengalami nasib apes. ZAY digebuki oleh massa karena dituding melakukan aksi pencurian dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Bahkan di antara massa yang menggebukinya, diduga juga ada yang membawa senjata api. Ini dilihat dari rekaman video berdurasi 51 detik yang beredar di media sosial.
Usai ZAY yang masih pelajar diamankan massa, kemudian diserahkan ke Polsek Binjai Utara. Polisi yang melakukan pengembangan juga menangkap RAH (21) warga Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara.
RAH diamankan di Jalan T Amir Hamzah, Gang Sahli, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara. Pelaku RAH mengakui, ada melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan celurit. Di lokasi penangkapan RAH, juga ditemukan barang bukti sebilah kelewang, sebilah celurit milik RAH, 1 sepeda motor Honda Vario warna biru dongker milik ZAY, 1 sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE milik RAH dan 1 sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban MAA. (ted/azw)