32 C
Medan
Sunday, September 1, 2024

Jaksa Kejari Medan Nyabu di Hotel Bareng Cewek

Sabu-sabu-ilustrasi
Sabu-sabu-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan menangkap IS (40) bersama seorang wanita dari Hotel Royal Perintis, Rabu (10/9) malam. Belakangan diketahui, IS merupakan oknum jaksa di Kejari Medan. Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sisa sabu-sabu.

Penangkapan terhadap IS dilakukan setelah petugas mendapat kabar adanya aktifitas penggunaan narkoba di salah satu hotel di kawasan di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Medan Timur. Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Saat petugas menggerebek kamar yang dihuni IS, petugas menemukan plastik kecil berisi sisa sabu 0,5 gram serta bong (alat hisap). Berbekal temuan itu, oknum jaksa tersebut pun tak berkutik saat diboyong ke Polresta Medan yang hanya berjarak 300 meter dari lokasi penangkapan.

Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander membenarkan soal penangkapan terhadap Iwan Sijabat di salah satu hotel usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Benar, kita amankan IS dari salah satu hotel. Yang bersangkutan ini menggunakan sabu, dan kita amankan sabu sisa pakai serta alat hisap. Masih kita periksa ya, sabar dulu,” kata Dony Alexander.

Sementara itu informasi lain menyebutkan jika IS merupakan jaksa penuntut umum di Kejari Medan. Ia memang dikenal sebagai seorang jaksa yang baru-baru ini mulai aktif dan terlihat di Pengadilan Negeri Medan.

Kabar teranyar, jika IS lah jaksa yang menangani kasus kecelakaan maut dengan tersangka Hagania Sinukaban, putri Anggota DPRD Sumut, Layari Sinukaban, terjadi beberapa waktu lalu.

Soal status tersangka yang merupakan seorang jaksa penuntut umum, juga dibenarkan Kanit Idik I Narkoba Polresta Medan AKP Jama Kita Purba. “Iya benar, tim kita mengamankan seorang Jaksa dari salah satu hotel. Dan kita sudah koordinasikan ke pihak keluarga dan Kejaksaan. Untuk lebih lanjut, silahkan ke Kasat saja ya,” katanya seraya mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Iwan Sijabat.

Hingga kini, pihak Polresta Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap Iwan serta menunggu hasil tes urine guna membuktikan apakah benar dirinya mengkonsumsi narkoba.(bay/wel/bd)

Sabu-sabu-ilustrasi
Sabu-sabu-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan menangkap IS (40) bersama seorang wanita dari Hotel Royal Perintis, Rabu (10/9) malam. Belakangan diketahui, IS merupakan oknum jaksa di Kejari Medan. Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sisa sabu-sabu.

Penangkapan terhadap IS dilakukan setelah petugas mendapat kabar adanya aktifitas penggunaan narkoba di salah satu hotel di kawasan di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Medan Timur. Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Saat petugas menggerebek kamar yang dihuni IS, petugas menemukan plastik kecil berisi sisa sabu 0,5 gram serta bong (alat hisap). Berbekal temuan itu, oknum jaksa tersebut pun tak berkutik saat diboyong ke Polresta Medan yang hanya berjarak 300 meter dari lokasi penangkapan.

Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander membenarkan soal penangkapan terhadap Iwan Sijabat di salah satu hotel usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Benar, kita amankan IS dari salah satu hotel. Yang bersangkutan ini menggunakan sabu, dan kita amankan sabu sisa pakai serta alat hisap. Masih kita periksa ya, sabar dulu,” kata Dony Alexander.

Sementara itu informasi lain menyebutkan jika IS merupakan jaksa penuntut umum di Kejari Medan. Ia memang dikenal sebagai seorang jaksa yang baru-baru ini mulai aktif dan terlihat di Pengadilan Negeri Medan.

Kabar teranyar, jika IS lah jaksa yang menangani kasus kecelakaan maut dengan tersangka Hagania Sinukaban, putri Anggota DPRD Sumut, Layari Sinukaban, terjadi beberapa waktu lalu.

Soal status tersangka yang merupakan seorang jaksa penuntut umum, juga dibenarkan Kanit Idik I Narkoba Polresta Medan AKP Jama Kita Purba. “Iya benar, tim kita mengamankan seorang Jaksa dari salah satu hotel. Dan kita sudah koordinasikan ke pihak keluarga dan Kejaksaan. Untuk lebih lanjut, silahkan ke Kasat saja ya,” katanya seraya mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Iwan Sijabat.

Hingga kini, pihak Polresta Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap Iwan serta menunggu hasil tes urine guna membuktikan apakah benar dirinya mengkonsumsi narkoba.(bay/wel/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/