26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Poldasu Ungkap 6.275 Kasus Narkoba

ILUSTRASI

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Terhitung hingga 11 Oktober 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 6.275 kasus.

Berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos di Mapolda Sumut, Senin (12/10), pengungkapan kasus narkoba periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 sebanyak 6.275 kasus, dengan tersangka 8.188 orang dan barang bukti sabu seberat  479,59 Kg, ganja seberat 1.615,1 Kg dengan rincian 10.434 batang pohon, 1,28 Kg biji dan ladang ganja seluas 2 hektare.

Kemudian, barang bukti lainnya, yakni pil ekstasi sebanyak 219.542¼ butir, pil happy five 7.077 butir, pil alprazolam 4.551 butir dan ketamin 1,48 Kg.

Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pelaku yang diberikan tindakan tegas, keras dan terukur sebanyak 15 orang dan meninggal dunia.

“Sementara masyarakat yang diselamatkan dari seluruh barang bukti yang disita sebanyak 7.713.171 orang,”terangnya. (Mag-1/han)

ILUSTRASI

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Terhitung hingga 11 Oktober 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 6.275 kasus.

Berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos di Mapolda Sumut, Senin (12/10), pengungkapan kasus narkoba periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 sebanyak 6.275 kasus, dengan tersangka 8.188 orang dan barang bukti sabu seberat  479,59 Kg, ganja seberat 1.615,1 Kg dengan rincian 10.434 batang pohon, 1,28 Kg biji dan ladang ganja seluas 2 hektare.

Kemudian, barang bukti lainnya, yakni pil ekstasi sebanyak 219.542¼ butir, pil happy five 7.077 butir, pil alprazolam 4.551 butir dan ketamin 1,48 Kg.

Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pelaku yang diberikan tindakan tegas, keras dan terukur sebanyak 15 orang dan meninggal dunia.

“Sementara masyarakat yang diselamatkan dari seluruh barang bukti yang disita sebanyak 7.713.171 orang,”terangnya. (Mag-1/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/