26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penutupan Galian C di Aceh Besar Harus Ada Solusi

Sebuah alat berat mengorek material dari dasar sungai-ilustrasi.

JANTHO, SUMUTPOS.CO –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Besar, H Khairudin, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui dinas terkait tidak hanya tegas dalam penutupan galian C di zona larang tambang.

Ia menilai, penutupan galian C di beberapa wilayah di Kabupaten Aceh Besar tidak menjadi langkah bijak yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, penutupan lokasi tambang galian C saat ini menimbulkan permasalahan baru.

“Penyelesaian galian C harus diselesaikan secara menyeluruh dan tidak hanya menutup lokasi saja. Akibat dari penertiban ini akan berdampak pada sektor lain,” ujar Khairudin, kepada SUMUT POS, Sabtu (12/5).

Kata dia, material galian C sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur. Tanpa ada solusi dari penutupan galian C, sambung dia, akan berdampak terhadap pelaksanaan proyek APBK/APBA dan proyek APBN.

“Pemerintah juga harus memberi izin kepada masyarakat dan menetapkan zona tambang rakyat untuk masyarakat. Sehingga para pengusaha tambang galian C bisa memperoleh izin tambang dari pemerintah yang legal dan resmi,” ujarnya.

Dengan ditetapkan zona tambang rakyat, kata dia, juga akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Namun demikian, kata dia, pemerintah harus dapat mengendalikan dampak lingkungan dari galian C.

“Pemeintah juga harus mengawasi areal tambang galian C secara berkala terhadap izin yang sudah diberikan.  Pemerintah harus cakap mengelola sumber kekayaan alam yang terbatas, dan tidak terbarukan dengan sebaik-baiknya dan diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.(zal)

Sebuah alat berat mengorek material dari dasar sungai-ilustrasi.

JANTHO, SUMUTPOS.CO –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Besar, H Khairudin, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui dinas terkait tidak hanya tegas dalam penutupan galian C di zona larang tambang.

Ia menilai, penutupan galian C di beberapa wilayah di Kabupaten Aceh Besar tidak menjadi langkah bijak yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, penutupan lokasi tambang galian C saat ini menimbulkan permasalahan baru.

“Penyelesaian galian C harus diselesaikan secara menyeluruh dan tidak hanya menutup lokasi saja. Akibat dari penertiban ini akan berdampak pada sektor lain,” ujar Khairudin, kepada SUMUT POS, Sabtu (12/5).

Kata dia, material galian C sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur. Tanpa ada solusi dari penutupan galian C, sambung dia, akan berdampak terhadap pelaksanaan proyek APBK/APBA dan proyek APBN.

“Pemerintah juga harus memberi izin kepada masyarakat dan menetapkan zona tambang rakyat untuk masyarakat. Sehingga para pengusaha tambang galian C bisa memperoleh izin tambang dari pemerintah yang legal dan resmi,” ujarnya.

Dengan ditetapkan zona tambang rakyat, kata dia, juga akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Namun demikian, kata dia, pemerintah harus dapat mengendalikan dampak lingkungan dari galian C.

“Pemeintah juga harus mengawasi areal tambang galian C secara berkala terhadap izin yang sudah diberikan.  Pemerintah harus cakap mengelola sumber kekayaan alam yang terbatas, dan tidak terbarukan dengan sebaik-baiknya dan diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.(zal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/