SUMUTPOS.CO – Setelah mangkir dari panggilan penyidik Poldasu pada Senin (9/7) lalu, akhirnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir Nurdin Siahaan menjalani pemeriksaan di Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, sejak Kamis pagi (12/7) hingga malam. Bahkan, hingga berita ini diturunkan, Nurdin dikabarkan menginap di Poldasu bukan dilakukan penahanan.
Pemeriksaan Nurdin dilakukan sebagai tersangka atas kelalaian tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba pada Senin (18/6) lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nurdin Siahaan mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pagi hari. “Iya benar, Kadishub Samosir saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” ungkap Kassubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.
Namun, MP Nainggolan mengaku, dalam pemeriksaan yang dilakukan ini, belum dapat dipastikan apakah Nurdin Siahaan akan langsung ditahan atau tidak.”Itu kewenangan dari penyidik. Tapi sampai dengan saat ini, pemeriksaan masih terus dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian saat dikonfirmasi juga membenarkan jika pihaknya saat ini tengah menjalani pemeriksaan terhadap Kadishub Samosir.
Namun Andi Rian belum memberikan keterangan yang lebih detail terhadap pemeriksaan yang dilakukan tersebut.”Saat ini masih proses pemeriksan. Jadi tunggu besok (hari ini,Red) saja ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurdin Siahaan pada Senin (9/7) kemarin, tapi ia tidak datang dengan alasan sakit, sehingga dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (12/7). (bal/mag-1/jun/lyn/fir/jpnn)
SUMUTPOS.CO – Setelah mangkir dari panggilan penyidik Poldasu pada Senin (9/7) lalu, akhirnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir Nurdin Siahaan menjalani pemeriksaan di Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, sejak Kamis pagi (12/7) hingga malam. Bahkan, hingga berita ini diturunkan, Nurdin dikabarkan menginap di Poldasu bukan dilakukan penahanan.
Pemeriksaan Nurdin dilakukan sebagai tersangka atas kelalaian tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba pada Senin (18/6) lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nurdin Siahaan mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pagi hari. “Iya benar, Kadishub Samosir saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” ungkap Kassubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.
Namun, MP Nainggolan mengaku, dalam pemeriksaan yang dilakukan ini, belum dapat dipastikan apakah Nurdin Siahaan akan langsung ditahan atau tidak.”Itu kewenangan dari penyidik. Tapi sampai dengan saat ini, pemeriksaan masih terus dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian saat dikonfirmasi juga membenarkan jika pihaknya saat ini tengah menjalani pemeriksaan terhadap Kadishub Samosir.
Namun Andi Rian belum memberikan keterangan yang lebih detail terhadap pemeriksaan yang dilakukan tersebut.”Saat ini masih proses pemeriksan. Jadi tunggu besok (hari ini,Red) saja ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurdin Siahaan pada Senin (9/7) kemarin, tapi ia tidak datang dengan alasan sakit, sehingga dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (12/7). (bal/mag-1/jun/lyn/fir/jpnn)