25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Tiga Komplotan Curanmor Didor

 

Curanmor-ilustrasi
Curanmor-ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai menembak tiga tersangka komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selalu beraksi di Kota Rambutan tersebut, Sabtu (11/10) sore.

Ketiga tersangka merupakan warga Jalan Nenas III, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, masing-masing Hendrik (21), Erwin (23), serta Amos Cornelius Lucas (20), tersangka otak pelaku.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani mengaku, dari ketiganya polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor diduga hasil curian yakni Honda Supra X hitam BK 4886 RAL, dan Honda Revo hitam tanpa plat nomor kendaraan.

Revi menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Muhammad Elfan (28), warga Jalan Ir Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, kehilangan sepeda motor Honda Revo saat diparkir di halaman rumahnya.

Beberapa jam kemudian, katanya, polisi menerima informasi ada yang hendak menjual sepeda motor Honda Revo murah seharga Rp2 juta. Polisi memancing penjual untuk melakukan transaksi jual-beli sepedamotor di Jalan Merak, Kelurahan Mencirim.

Dua tersangka Hendrik dan Erwin datang untuk melakukan transaksi. Begitu dilakukan transaksi, polisi langsung menyergap kedua pelaku. Kedua tersangka melawan dan mencoba melarikan diri meski pun petugas sudah melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Polisi menembak kaki kedua tersangka hingga tersungkur.

Dengan kondisi sudah tidak berdaya, kedua tersangka selanjutnya dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai, guna menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru. Sedangkan barang bukti Honda Revo hitam tanpa plat nomor kendaraan diamankan ke Mapolres Binjai.

Menurut Revi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka Amos, saat berada di rumahnya. Bahkan setelah rumahnya digeledah, polisi mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Supra X hitam BK 4886 RAL tanpa surat. Diduga sepedamotor itu juga hasil curian.

“Sama seperti penangkapan kedua rekannya, tersangka Amos Cornelius Lucas juga sempat kita lumpuhkan dengan timah panas, karena dia mencoba melawan dan melukai anggota kita saat hendak ditangkap,” ujar Revi.

Menurut Revi, polisi masih menelusuri peran masing-masing tersangka dalam komplotan itu, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam sindikat curanmor, yang belakangan kerap terjadi di Kota Binjai.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, komplotan itu sudah lebih 11 kali melakukan aksi kejahatan serupa di sejumlah kawasan pemukiman di Kota Binjai, yang sebagian besar mereka lakukan di wilayah Kecamatan Binjai Barat.

“Bagi siapapun masyarakat Kota Binjai yang pernah mengalami kehilangan sepedamotor, harap segera melapor ke Polres Binjai. Mana tahu ada yang pernah jadi korban komplotan ini,” imbuhnya. (bam)

 

Curanmor-ilustrasi
Curanmor-ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai menembak tiga tersangka komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selalu beraksi di Kota Rambutan tersebut, Sabtu (11/10) sore.

Ketiga tersangka merupakan warga Jalan Nenas III, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, masing-masing Hendrik (21), Erwin (23), serta Amos Cornelius Lucas (20), tersangka otak pelaku.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani mengaku, dari ketiganya polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor diduga hasil curian yakni Honda Supra X hitam BK 4886 RAL, dan Honda Revo hitam tanpa plat nomor kendaraan.

Revi menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Muhammad Elfan (28), warga Jalan Ir Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, kehilangan sepeda motor Honda Revo saat diparkir di halaman rumahnya.

Beberapa jam kemudian, katanya, polisi menerima informasi ada yang hendak menjual sepeda motor Honda Revo murah seharga Rp2 juta. Polisi memancing penjual untuk melakukan transaksi jual-beli sepedamotor di Jalan Merak, Kelurahan Mencirim.

Dua tersangka Hendrik dan Erwin datang untuk melakukan transaksi. Begitu dilakukan transaksi, polisi langsung menyergap kedua pelaku. Kedua tersangka melawan dan mencoba melarikan diri meski pun petugas sudah melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Polisi menembak kaki kedua tersangka hingga tersungkur.

Dengan kondisi sudah tidak berdaya, kedua tersangka selanjutnya dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai, guna menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru. Sedangkan barang bukti Honda Revo hitam tanpa plat nomor kendaraan diamankan ke Mapolres Binjai.

Menurut Revi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang tersangka Amos, saat berada di rumahnya. Bahkan setelah rumahnya digeledah, polisi mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Supra X hitam BK 4886 RAL tanpa surat. Diduga sepedamotor itu juga hasil curian.

“Sama seperti penangkapan kedua rekannya, tersangka Amos Cornelius Lucas juga sempat kita lumpuhkan dengan timah panas, karena dia mencoba melawan dan melukai anggota kita saat hendak ditangkap,” ujar Revi.

Menurut Revi, polisi masih menelusuri peran masing-masing tersangka dalam komplotan itu, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam sindikat curanmor, yang belakangan kerap terjadi di Kota Binjai.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, komplotan itu sudah lebih 11 kali melakukan aksi kejahatan serupa di sejumlah kawasan pemukiman di Kota Binjai, yang sebagian besar mereka lakukan di wilayah Kecamatan Binjai Barat.

“Bagi siapapun masyarakat Kota Binjai yang pernah mengalami kehilangan sepedamotor, harap segera melapor ke Polres Binjai. Mana tahu ada yang pernah jadi korban komplotan ini,” imbuhnya. (bam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/