MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tindakan tegas petugas Polsek Medan Area sudah harus diperhitungkan para bandit di Medan. Jika tidak, bakal bernasib malang seperti Tumpak Sitorus (35) warga Jalan Pasar Merah/Menteng II Kel. Binjai, Kec. Medan Denai yang tewas ditembak, Kamis (12/10) dini hari.
Pelaku pembongkaran rumah itu mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Akibatnya selongsong timah panas bersarang di tubuh bandit kambuhan itu.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku kita tembak mati karena berusaha melawan petugas,” ujar Kompol Hartono, Kapolsek Medan Area didampingi Panit Reskrim Ipda Irwanta Sembiring di RS Bhayangkara Medan.
Pelaku ditangkap karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat) modus membongkar rumah milik Putri Handayani (25), warga Jalan AR Hakim Gang Pendidikan Lorong XI, Pasar Merah Timur, Kec. Medan Area pada, Rabu (23/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Personel Reskrim yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat kalau pelaku sedang membawa kabur kendaraan korban,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku, sehingga petugas menuju lokasi yang dimaksud dan langsung menangkap TS. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa kuci leter T, 2 kunci sepedamotor, linggis, pisau dan sepedamotor Honda Supra X tanpa nomor polisi.
“Petugas selanjutnya membawa pelaku untuk dilakukan pengembagan guna mencari penadah dan barang bukti lainnya di Jalan Jermal II Kelurahan Denai, Kecamatan Denai. Dalam proses pengembangan itu, pelaku yang juga mantan residivis tersebut melakukan perlawanan dengan cara berusaha menyerang petugas dengan pisau. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun TS tetap menyerang petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia,” tutupnya. (sor/bdh)