31 C
Medan
Thursday, March 13, 2025

Karyawan JNE Diperiksa Polisi

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Temuan 8 kilogram ganja di gudang kargo Bandara Kuala Namu terus ditelusuri polisi. Karyawan jasa pengiriman barang Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), kemarin (13/3) diperiksa Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polres DS AKP Achiruddin Hasibuan SH MH mengungkapkan telah memeriksa pihak agent pengiriman barang JNE yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso No. 523 E Medan. Pihak menyelidiki dugaan adanya keterlibatan pihak jasa pengiriman barang itu dalam upaya penyelundupan narkoba melalui bandara Kuala Namu. ”Pihak JNE sudah diperiksa dan masih dalam pengembangan,” ungkapnya.

Terpisah, pihak JNE yang berkantor di Jalan Brigjen Katamso tak jauh dari simpang Jalan Pelangi saat disambangi, tak satu mau memberikan keterangan. “Nggak tau masalah itu, langsung ke pak Indra aja,” sebut salah seorang karyawan di perusahaan itu.

Namun, Indra yang disebut-sebut mengetahui persoalan tersebut ternyata tidak berada di tempat. “Lagi keluar, ngurusin masalah itu juga. Kemungkinan ke Jalan STM dia,” ucap pria berkepala plontos ini sambil menghitung barang yang akan dikirimkan.

Pantauan di lokasi, terlihat barang-barang yang akan dikirimkan tak satu pun diperiksa oleh pihak JNE. Mereka hanya menghitung barang yang masuk dan keluar dari kantornya.

 

LAGI, DARI JNE DITEMUKAN 15 KG

Berselang sehari, Polsek Medan Kota mengamankan ganja tak bertuan seberat 15 kilogram yang dikemas dalam dua paket besar, Kamis (13/3) sore. Ganja tersebut dibawa oleh petugas agen jasa pengiriman JNE di Jalan Brigjend Katamso Kec. Medan Maimun, ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut salah seorang petugas agen JNE, Fadli mengaku kalau kedua paket ganja itu diterima pihaknya, Kamis (13/3). Awalnya, pihaknya tidak curiga dengan isi paket tersebut. “Awalnya paket itu diterima seperti biasa, kami tidak menaruh curiga. Namun setelah ditimbang di kantor pusat, diketahui paket tersebut berisi ganja,” ujarnya.

Fadli menyebutkan, diperkirakan pelaku yang mengirim menggunakan sepedamotor saat datang ke agen JNE. Namun sayangnya, di kantor agen tidak terdapat kamera perekam (CCTV). Pihaknya langsung melaporkan temuan itu dan membawa barang bukti ganja tersebut. “Kemudian, kami langsung membawa barang bukti ganja itu ke kantor polisi,” tambahnya.

Setiap paket ditujukan untuk alamat berbeda. Paket pertama ditujukan untuk Maryono, sedang paket lainnya ditujukan kepada Sastrawan Sinulingga SH, keduanya warga Balik Papan Kalimantan Timur. Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota mengatakan, akan memeriksa hal itu. “Sebentar ya, akan saya cek dulu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, petugas keamanan Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) mengamankan paket berisi 8 Kg ganja, Rabu (12/3) lalu. Dari keterangan pengirim pada paket tersebut, diketahui akan ditujukan kepada Sinta Sembiring warga di jalan Pelayaran RT 12 No 61, Kelurahan Perapatan, Kecamatan Balik Papan, Kalimantan Timur. Sementara, untuk pengirim tertulis Malem Sembiring warga Pancur Batu.

Informasi diperoleh, paket itu rencananya akan dikirim menggunakan maskapai penerbangan Citylink. Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti ganja seberat 8 Kg itu diserahkan ke Polsek Beringin. Dari kedua temuan ini, terdapat dua kesamaan, antara lain, pengirim menggunakan jasa pengiriman JNE dan tujuan Balik Papan, Kalimantan Timur. Saat ini, pihak polisi masih mempelajari keterkaitan kedua temuan ganja tak bertuan tersebut. (cr 1/za/bay/bd)

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Temuan 8 kilogram ganja di gudang kargo Bandara Kuala Namu terus ditelusuri polisi. Karyawan jasa pengiriman barang Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), kemarin (13/3) diperiksa Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polres DS AKP Achiruddin Hasibuan SH MH mengungkapkan telah memeriksa pihak agent pengiriman barang JNE yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso No. 523 E Medan. Pihak menyelidiki dugaan adanya keterlibatan pihak jasa pengiriman barang itu dalam upaya penyelundupan narkoba melalui bandara Kuala Namu. ”Pihak JNE sudah diperiksa dan masih dalam pengembangan,” ungkapnya.

Terpisah, pihak JNE yang berkantor di Jalan Brigjen Katamso tak jauh dari simpang Jalan Pelangi saat disambangi, tak satu mau memberikan keterangan. “Nggak tau masalah itu, langsung ke pak Indra aja,” sebut salah seorang karyawan di perusahaan itu.

Namun, Indra yang disebut-sebut mengetahui persoalan tersebut ternyata tidak berada di tempat. “Lagi keluar, ngurusin masalah itu juga. Kemungkinan ke Jalan STM dia,” ucap pria berkepala plontos ini sambil menghitung barang yang akan dikirimkan.

Pantauan di lokasi, terlihat barang-barang yang akan dikirimkan tak satu pun diperiksa oleh pihak JNE. Mereka hanya menghitung barang yang masuk dan keluar dari kantornya.

 

LAGI, DARI JNE DITEMUKAN 15 KG

Berselang sehari, Polsek Medan Kota mengamankan ganja tak bertuan seberat 15 kilogram yang dikemas dalam dua paket besar, Kamis (13/3) sore. Ganja tersebut dibawa oleh petugas agen jasa pengiriman JNE di Jalan Brigjend Katamso Kec. Medan Maimun, ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut salah seorang petugas agen JNE, Fadli mengaku kalau kedua paket ganja itu diterima pihaknya, Kamis (13/3). Awalnya, pihaknya tidak curiga dengan isi paket tersebut. “Awalnya paket itu diterima seperti biasa, kami tidak menaruh curiga. Namun setelah ditimbang di kantor pusat, diketahui paket tersebut berisi ganja,” ujarnya.

Fadli menyebutkan, diperkirakan pelaku yang mengirim menggunakan sepedamotor saat datang ke agen JNE. Namun sayangnya, di kantor agen tidak terdapat kamera perekam (CCTV). Pihaknya langsung melaporkan temuan itu dan membawa barang bukti ganja tersebut. “Kemudian, kami langsung membawa barang bukti ganja itu ke kantor polisi,” tambahnya.

Setiap paket ditujukan untuk alamat berbeda. Paket pertama ditujukan untuk Maryono, sedang paket lainnya ditujukan kepada Sastrawan Sinulingga SH, keduanya warga Balik Papan Kalimantan Timur. Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota mengatakan, akan memeriksa hal itu. “Sebentar ya, akan saya cek dulu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, petugas keamanan Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) mengamankan paket berisi 8 Kg ganja, Rabu (12/3) lalu. Dari keterangan pengirim pada paket tersebut, diketahui akan ditujukan kepada Sinta Sembiring warga di jalan Pelayaran RT 12 No 61, Kelurahan Perapatan, Kecamatan Balik Papan, Kalimantan Timur. Sementara, untuk pengirim tertulis Malem Sembiring warga Pancur Batu.

Informasi diperoleh, paket itu rencananya akan dikirim menggunakan maskapai penerbangan Citylink. Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti ganja seberat 8 Kg itu diserahkan ke Polsek Beringin. Dari kedua temuan ini, terdapat dua kesamaan, antara lain, pengirim menggunakan jasa pengiriman JNE dan tujuan Balik Papan, Kalimantan Timur. Saat ini, pihak polisi masih mempelajari keterkaitan kedua temuan ganja tak bertuan tersebut. (cr 1/za/bay/bd)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru