MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menkum HAM Yasonna Laoly meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut tak hanya mencopot Kalapas dan KPLP Lubukpakam, Setia Budi Irianto dan Ikhwansyah dari jabatanya. Setia Budi dan Ikhwansyah juga harus dipidana terkait adanya fasilitas mewah bagi bandar narkoba Tony alias Toge (50) di Lapas Lubuk Pakam. Apalagi, keduanya dinilai sengaja membiarkan Tony mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
“Kemarin kasus Polowari saya katakan pecat dan untuk di Lubukpakam tidak perlu menunggu lama termasuk Karutan Bengkulu dan KRP, Kalapas Lubukpakam dan KPLP-nya pecat. Dan khusus untuk di Lubukpakam, saya minta Dirnarkoba memeriksa kalapasnya!” murka Yasonna saat memberikan kuliah singkat kepada taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM), lembaga pendidikan tinggi di bawah Kemenkum HAM, Rabu (13/4).
Yasonna menyebut, tidak mungkin ada fasilitas mewah bagi bandar narkoba yang menghuni Lapas bila tidak ada keterkaitan dengan Kalapas. Karena itu Yasonna meminta Kalapas Lubukpakam yang terindikasi menerima suap segera diperiksa.
“Seluruh jajaran saya bilang tahan, tidak mungkin ada fasilitas mewah kalau tidak ada apa-apanya. Saya minta periksa, tahan! Saya tidak main-main lagi! Stop siapa saja whoever,” tutur politisi PDIP ini dengan nada tinggi.
Tindakan Kalapas Lubukpakam, lanjut Yasonna, telah membuat pihak Kemenkum HAM malu. Tidak ada toleransi atas perbuatan kalapas tersebut. “Kalau saudara menodai pekerjaan kita dan buat jajaran ini malu dan sangat malu, saya tidak akan toleran. Tidak cukup pecat! Saya minta diperiksa. Tidak cukup dipecat, tanggungjawab pidana ada,” ucap Yasonna yang mengenakan batik hitam sebagai tanda berkabung atas tindakan kalapas tersebut.
Dirinya pun meminta jajaran di bawah Kemenkum HAM untuk tidak korup. “Stop kenyamanan di lapangan. Masih banyak masalah, saya minta dua hal di Lapas bebaskan dari narkoba bebaskan dari handpone.” ujar Yasonna. Yasonna menegaskan, selama ini persoalan kejahatan narkoba dari dalam penjara adalah hal yang belum terselesaikan. Di hadapan peserta diklat yang terdiri dari calon sipir dan petugas imigrasi, Yasonna meminta masalah itu segera diselesaikan.
“Masih banyak persoalan disana seperti permainan uang untuk masuk ke dalam (pungli). Kita ingin memperbaiki dan membuat sistem tetapi terus saja ini terjadi. Kurang apa,” ucap Yasonna dengan nada tinggi. “Saya dengar kemarin, ini Deli Serdang (Kalapas Lubuk Pakam) sudah mau pensiun. Jadi dikumpulkan duit sebanyak-banyaknya. Nah akibatnya masuk penjara,” ujarnya. Yasonna bertekad mengikuti terus perkembangan kasus yang mencoreng wajah kementeriannya. “Saya akan ikutin terus kasus. Buat kalian yang lain coba taubat. Cukup, no more again,” imbaunya.
Buntut dari kemarahannya, Yasona meminta pola pembinaan kepada alumni taruna Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan imigrasi untuk diasramakan lagi. “Program pembinaan SDM untuk alumni yang sudah 5 tahun dengan perut gedut-gendut itu yang sudah jadi kepala seksi hingga eselon 5 karena hidup enak akan dimasukkan kandang kita genjot kembali. Kasih program bangun pagi, mulai lari pagi, kita doktrin kembali supaya kempes perut-perut itu, ini sudah terlalu manja jadi lupa diri,” tandansya.
Hingga berita ini dilansir Kanwil Kemenkumham Sumut belum bisa dikonfirmasi. (bbs/deo)