31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Dipolisikan, Briptu Berlin Sinaga Balik Lapor

Foto: Gibson/PM Mahsum (duduk) dan Ahmad (berbaring), keduanya korban penganiayaan oleh oknum polisi Batubara.
Foto: Gibson/PM
Mahsum (duduk) dan Ahmad (berbaring), keduanya korban penganiayaan oleh oknum polisi Batubara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca dilaporkan ke Polsek Medan Kota dalam kasus penganiayaan terhadap dua pelayan dan meletuskan pistol di warung pecel lele di Jalan Sisingamangaraja, Briptu Berlin Sinaga malah malik melaporkan Masum Suminto (34) dan Ahmad Faisim (34) yang masih terkapar di rumah sakit.

Briptu Berlin Sinaga yang merupakan personel Provos Polres Batubara dalam laporannya di Polsek Medan Kota mengadukan Masum Suminto dan Ahmad Faisim. Kedua pelayan warung pecel lele itu disebut menganiaya polisi koboi itu.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Faidir Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/8). “Jadi, kedua belah pihak saling lapor dengan kasus penganiayaan. Briptu Berlin Sinaga mengaku dianiaya juga,” ucap Faidir.

AKP Faidir menerangkan tetap menerima laporan Briptu Berlin Sinaga. Meski demikian, pihaknya akan melakukan penyidikan untuk membuktikan siapa tersangka sebenarnya.

“Kita sebagai Polisi menerima (laporan) keduanya dan akan melakukan lidik dan sidik. Selanjutnya, kita akan memeriksa mereka (Masum Suminto dan Ahmad Faisim) setelah sehat dan siap diperiksa,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak penyidik telah mengambil keterangan para saksi korban dan akan kembali memanggil saksi lainnya termasuk terlapor. “Untuk sementara kita sudah memeriksa saksi korban, namun karena keduanya masih belum sehat kita tunda dulu pemeriksaan selanjutnya,” terangnya.

Menanggapi prilaku buruk Briptu Berlin Sinaga yang berlagak koboi, Kabid Humas Poldasu, Kombes Heru Prakoso menegaskan akan menarik senjata oknum personel Polres Batubara tersebut. “Kalau sudah dilaporkan, kita tunggu saja Polsek Medan Kota mendalaminya. Bila kasus ini memang benar oknum tersebut meletuskan senjata, itu salah,” tandas perwira tiga melati emas di pundaknya.

Sementara itu, di RSU Estomihi Medan, Masum Suminto dan Ahmad Faisim masih menjalani perawatan medis. “Kami masih kurang sehat bang, lihat saja temanku (Ahmad) masih terbaring dan belum bisa bicara. Soalnya, polisi itu memukulnya hidungnya hingga berdarah-darah dan mulutnya,” ucap Masum Suminto sembari menahan rasa sakit.

“Meskipun kami hanya perantau dan orang miskin, namun kami juga mempunyai keluarga dan kerabat yang akan membantu kami untuk menuntaskan kasus ini. Keluarga di Brebes, Jawa Tengah juga sudah menghubungi perkumpulan-perkumpulan dan teman-teman kami yang merantau di Medan. Untuk sekarang kami masih menahan rasa sakit dan mengumpulkan tenaga. Tapi, kami pasti mencari keadilan,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah berkordinasi dengan Paguyuban Brebes Rantau Community dan Paguyuban Brebes Medan. “Ada ratusan juga kami bergabung di sana, dan mudah-mudahan, teman-teman sekampung mau membantu kami. Selain itu, rencananya kami akan menyurati DPRD Sumut dan Kapoldasu,” terangnya.

Seperti diberitakan, oknum Polisi Briptu Berlin Sinaga meletuskan senjata api di Sea Food 83 di Jl. SM Raja lantaran emosi pesanan cumi goreng tepung lama tersaji. Tak hanya itu, ia pun menganiaya 2 pelayan Masum Suminto (34) dan Ahmad Faisim (34) warga asal Brebes, Jawa Tengah hingga harus dilarikan ke RS Estomihi untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, keduanya mengadukan kasus tersebut ke Polsek Medan Kota dengan Nomor STPL/1320/K/VIII/2014/SU/Polresta Medan/Sek Medan Kota. (gib/bd)

Foto: Gibson/PM Mahsum (duduk) dan Ahmad (berbaring), keduanya korban penganiayaan oleh oknum polisi Batubara.
Foto: Gibson/PM
Mahsum (duduk) dan Ahmad (berbaring), keduanya korban penganiayaan oleh oknum polisi Batubara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca dilaporkan ke Polsek Medan Kota dalam kasus penganiayaan terhadap dua pelayan dan meletuskan pistol di warung pecel lele di Jalan Sisingamangaraja, Briptu Berlin Sinaga malah malik melaporkan Masum Suminto (34) dan Ahmad Faisim (34) yang masih terkapar di rumah sakit.

Briptu Berlin Sinaga yang merupakan personel Provos Polres Batubara dalam laporannya di Polsek Medan Kota mengadukan Masum Suminto dan Ahmad Faisim. Kedua pelayan warung pecel lele itu disebut menganiaya polisi koboi itu.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Faidir Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/8). “Jadi, kedua belah pihak saling lapor dengan kasus penganiayaan. Briptu Berlin Sinaga mengaku dianiaya juga,” ucap Faidir.

AKP Faidir menerangkan tetap menerima laporan Briptu Berlin Sinaga. Meski demikian, pihaknya akan melakukan penyidikan untuk membuktikan siapa tersangka sebenarnya.

“Kita sebagai Polisi menerima (laporan) keduanya dan akan melakukan lidik dan sidik. Selanjutnya, kita akan memeriksa mereka (Masum Suminto dan Ahmad Faisim) setelah sehat dan siap diperiksa,” tandasnya.

Sebelumnya, pihak penyidik telah mengambil keterangan para saksi korban dan akan kembali memanggil saksi lainnya termasuk terlapor. “Untuk sementara kita sudah memeriksa saksi korban, namun karena keduanya masih belum sehat kita tunda dulu pemeriksaan selanjutnya,” terangnya.

Menanggapi prilaku buruk Briptu Berlin Sinaga yang berlagak koboi, Kabid Humas Poldasu, Kombes Heru Prakoso menegaskan akan menarik senjata oknum personel Polres Batubara tersebut. “Kalau sudah dilaporkan, kita tunggu saja Polsek Medan Kota mendalaminya. Bila kasus ini memang benar oknum tersebut meletuskan senjata, itu salah,” tandas perwira tiga melati emas di pundaknya.

Sementara itu, di RSU Estomihi Medan, Masum Suminto dan Ahmad Faisim masih menjalani perawatan medis. “Kami masih kurang sehat bang, lihat saja temanku (Ahmad) masih terbaring dan belum bisa bicara. Soalnya, polisi itu memukulnya hidungnya hingga berdarah-darah dan mulutnya,” ucap Masum Suminto sembari menahan rasa sakit.

“Meskipun kami hanya perantau dan orang miskin, namun kami juga mempunyai keluarga dan kerabat yang akan membantu kami untuk menuntaskan kasus ini. Keluarga di Brebes, Jawa Tengah juga sudah menghubungi perkumpulan-perkumpulan dan teman-teman kami yang merantau di Medan. Untuk sekarang kami masih menahan rasa sakit dan mengumpulkan tenaga. Tapi, kami pasti mencari keadilan,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah berkordinasi dengan Paguyuban Brebes Rantau Community dan Paguyuban Brebes Medan. “Ada ratusan juga kami bergabung di sana, dan mudah-mudahan, teman-teman sekampung mau membantu kami. Selain itu, rencananya kami akan menyurati DPRD Sumut dan Kapoldasu,” terangnya.

Seperti diberitakan, oknum Polisi Briptu Berlin Sinaga meletuskan senjata api di Sea Food 83 di Jl. SM Raja lantaran emosi pesanan cumi goreng tepung lama tersaji. Tak hanya itu, ia pun menganiaya 2 pelayan Masum Suminto (34) dan Ahmad Faisim (34) warga asal Brebes, Jawa Tengah hingga harus dilarikan ke RS Estomihi untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, keduanya mengadukan kasus tersebut ke Polsek Medan Kota dengan Nomor STPL/1320/K/VIII/2014/SU/Polresta Medan/Sek Medan Kota. (gib/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/