MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menembak mati tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan Palembang-Binjai, karena melawan dan berupaya kabur, Selasa (12/9) malam. Empat rekannya juga diringkus.
Dari tangan para tersangka turut disita barang-bukti 12 Kg sabu dan satu mobil yang digunakan tersangka.
Sebelumnya, petugas BNNP Sumut mendapat informasi adanya pengedar narkoba asal Palembang, Sumsel yang akan mengantarkan sabu ke kawasan Binjai.
Atas informasi itu Plt Kabid Pemberantasan Narkoba, Kompol Sanggam Nainggolan SH bersama anggotanya, Selasa (12/9) sore, melakukan penyelidikan serta pengintaian di kawasan Jalan Binjai Km 16, Sunggal, Deliserdang.
Tak lama mobil Toyota Rash warna putih BG 708 ER melintas, sehingga petugas berupaya menghentikan mobil tersebut. Itu dikarenakan mobil dimaksud sesuai dengan informasi yang diterima. Begitu mobil dihentikan, petugas meminta penumpang turun.
Tak lama, M Ibrahim (37) warga Jalan PS Ingkenayan Lorong Sepakat Karang Ayer, Kota Palembang dan M Ardiansyah (21) warga Jalan Puncak Sekuning, Kota Palembang turun dari mobil.
Saat semua berjalan lancar, tiba-tiba Agustian (26) warga Macam Kumbang Dead Demang Benar Daun, Kecamatan Ilir Barati, Sumsel yang keluar belakangan dari mobil berupaya melawan petugas serta mencoba kabur.
Petugas BNN langsung memberikan tembakan peringatan beberapa kali. Karena tak diindahkan, tembakan akhirnya diarahkan kepadanya dan Agustian pun tewas.
Petugas kemudian menggeledah mobil dan menemukan barang bukti 9 bungkus kemasan teh China berisi sabu seberat 9 Kg. Selanjutnya jenazah tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna kepentingan penyelidikan selanjutnya.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka M Ibrahim dan M Ardiansyah, di hari yang sama petugas BNN melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar Binjai, dimana tersangka biasanya menjual sabu itu ke pengedar lainnya.