BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah masyarakat di Jalan Sei Batanghari, Lingkungan V, Kelurahan Tanahmerah, Binjai Selatan, mendadak heboh, Sabtu (13/4) siang. Raji Syahputra (23) menghabisi nyawa pamannya sendiri, Ali Akbar (35).
CERITANYA bermula saat korban datang ke rumah neneknya, Kalimah. Tujuan korban ingin menemui Juwita.
Ketepatan Juwita saat itu tengah duduk di ruang tamu. Melihat itu, korban langsung menghampirinya dan kemudian meminta sejumlah uang tunai.
Sayang, Juwita tak memberikannya. Korban yang diduga menjadi budak narkotika jenis sabu, meminta kepada Kalimah yang mengidap penyakit jantung. Senada dengan Juwita, Kalimah mengaku tidak memiliki uang. Korban pun langsung emosi karena tidak diberi uang.
Melihat itu, Raji spontan melerainya. Namun, korban bersikap kasar terhadap Raji.
Spontan, Raji kemudian mengambil pisau yang ada di sekitarnya. Tanpa ba bi bu, Raji menghujamkan belati ke dada dan tangan kiri korban.
Korban langsung gontai bersimbah darah. Warga yang melihat langsung membawa korban menuju RSUD Djoelham Binjai menggunakan becak bermotor (Betor).
Sayang, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit swasta milik Pemko Binjai tersebut.
Kabar tersebut cepat sampai ke petugas Polsek Binjai Selatan. Bersama anggota Satreskrim Polres Binjai, pihak Polsek Binjai Selatan turun ke lokasi.
Selain ke tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga melihat jenazah korban yang sudah terbaring di kamar mayat RSUD Djoelham.
Hanya dalam tempo 3 jam, langkah Raji kandas di rumah uwaknya, Amir. T epatnya di Kelurahan Binjai, Binjai Kota.
“Pelaku lari dari TKP kemudian ke rumah itu dengan cara numpang-numpang kendaraan orang lain,” ujar Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Adam Malik Lubis, Minggu (14/4).
Menurut Kapolsek, pelaku tidak ada mendatangi korban. Ketepatan pelaku juga tinggal serumah bersama nenek, paman, ibu dan anak-anak neneknya. Alhasil melihat keributan itu, pelaku hanya berusaha melerai.
“Dia (korban) terindikasi narkoba. Begitu minta duit enggak dikasih, pernah ditunjang istrinya yang waktu itu lagi main hp. Abis dari istrinya, ke neneknya yang punya sakit jantung minta duit,” ujar Kapolsek.
“Kalian jual saja rumah ini, kalau enggak kubakar,” ucap korban yang ditirukan oleh kapolsek.
Usai mengucapkan kalimat tersebut, korban keluar dari rumah. Pernyataan korban mengundang keributan. Bahkan, korban juga berencana ingin melempari rumah tersebut.
“Pelaku enggak sabar. Dilihatnya ada pisau, langsung ditusuk. Korban juga sempat pukul pelaku,” ujar Adam.
Menurut Kapolsek, tindakan pelaku yang membuat nyawa seseorang melayang bukan dilakukan secara berencana. Melainkan hanya spontanitas.
“Pelaku disangkakan Pasal 338 ayat 1,” tandas kapolsek. (ted/ala)