LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Hingga kini kasus pembunuhan Suherwan alias Iwan (31) yang mayatnya dibuang ke parit irigasi Dusun V Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (13/7) pagi masih jadi misteri. Polsek Lubuk Pakam mengaku masih memburu pelaku yang menghabisi duda anak satu asal Blok VI Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau itu.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ipda Suyadi ketika dikonfirmasi Selasa (14/7) menyebutkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa empat saksi masing-masing Suyono (50) ayah korban, Fadli ipar korban, Hutapea warga sekitar dan Kepala Dusun V Desa Pagar Jati.
Dari keterangan Suyono, selama ini korban tidak pernah bertengkar atau ribut dengan orang lain. Ia juga tidak mengetahui korban pergi ke mana karena setiap keluar rumah ia tidak pernah memberitahu.
“Saat korban diotopsi, tidak ada ditemukan air, pasir atau lumpur dalam kerongkongan korban. Kuat dugaan jika korban sudah tewas lalu dibuang ke parit irigasi. Korban diduga sudah tewas dua jam sebelum ditemukan. Kemungkinan bisa bermotif dendam karena sepeda motor korban tidak hilang. Hasil otopsi belum keluar dan kasus masih didalami,” ujarnya.
Marsi (47) ibu korban saat disambangi kru koran ini masih terlihat lemah pasca korban dikebumikan pada Senin (13/7) sore. Sambil duduk di lantai keramik rumahnya, Marsi bercerita sebelum korban pergi, keduanya masih sempat duduk di depan rumah sebelum berbuka puasa. Korban mengutarakan niatnya akan merantau jauh setelah lebaran karena Sri tunangan korban sekaligus calon menantunya itu telah memutuskannya.
Mendengar niat anaknya itu, Marsi sempat melarang karena korban sudah memiliki pekerjaansebagai tukang dan tidak menganggur. “Setelah korban diputuskan tunangannya pada Rabu (8/7) lalu, pada Sabtu (11/7) lalu korban menemui Sri di Pantai Labu. Tapi pakaian yang telah dibeli korban untuk persiapan lebaran dibalikkan Sri. Saat pulang dari rumah Sri itulah korban menangis dan bercerita telah diputusin tapi korban tak mau menyebutkan apa alasan Sri memutuskannya,” ucap Marsi.
Lanjut Marsi, Suyono suaminya juga sempat menghubungi Sri tapi yang menjawab HP adalah ibunya Sri karena Sri kerja sebagai pelayan toko. Saat itu Suyono bertanya apakah pada Minggu (12/7) lalu korban ada datang ke rumah Sri. Ibu Sri menjawab korban tak ada datang ke rumah.
“Suamiku tak memberitahu pada ibunya Sri jika korban sudah meninggal dunia. Kedua mantan istri korban yakni Teti warga Gang VII Desa Karang Anyer, Kecamatan Beringin dan Yusmiati mantan istri kedua korban warga Gang Langsat Melati, Kecamatan Perbaungan tidak datang untuk melayat korban karena memang tak diberitahu. Korban bercerai dengan kedua mantan isterinya itu secara baik-baik. Korban menikah dengan Yusmiati 25 Januari 2014 dan cerai sekira Desember 2014 dan disaat itulah korban bertunangan dengan Sri. Kami tidak tahu pasti apakah kedua mantan istri korban sudah menikah atau belum,” pungkas Marsi. (man/deo)