28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ayu Jalan Mengangkang, Aksi Cabul pun Terbongkar

Foto: Irwan/PM
Agus Prayatna, ketahuan mencabuli Ayu, nama samaran, bocah 9 tahun, karena korban jalan mengangkang saat pulang ke rumahnya usai dicabuli.

PANCURBATU, SUMUTPOS.COPerbuatan cabul yang dilakukan Agus Prayatna (28) memaksa Ayu (9), nama samaran, harus menahan sakit hingga jalan mengangkang saat pulang ke rumah.

Untungnya, cara berjalan Ayu yang tidak wajar berhasil menarik perhatian ibunya. Rasa penasaran itu pula lah yang menguak kebejatan Agus. Dengan polosnya, Ayu mengaku baru ‘dieksekusi’ pelaku.

Mendengar pengakuan itu, sang putri segera dibawa ke Mapolsek Pancurbatu guna membuat pengaduan. Sayangnya, saat Polisi bergerak cepat, Agus sudah tidak berada di rumahnya. Ya, warga Perumnas Simalingkar tersebut keburu kabur. Sejak medio Juni 2017 itu, Agus jadi buruan Polisi.

Dan setelah lebih tiga pekan, pelaku sekaligus tetangga korban berhasil diciduk dari persembunyiannya, Kamis (16/7) malam lalu sekira pukul 19.00 wib.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Tersangka masih kita periksa,” ujar Choky.

Informasi dihimpun, pencabulan bermula ketika Ayu hendak pulang ke rumah. Pas melintasi depan rumah Agus, dia dipanggil dari dalam. Mendengar namanya dipanggil, dengan polos korban mengalihkan langkah ke rumah Agus.

Begitu masuk, Ayu sempat menanyakan ada keperluan apa. Oleh Agus, dia mengaku hendak membelikan baju ulang tahun keponakannya, yang badannya seukuran Ayu. Karenanya, Agus mau mengukur badan Ayu.

Akal bulus Agus itu berhasil. Korban menurut saja saat digiring ke kamar. Di ruangan pribadi itu, Agus mulai berpura-pura mengukur tubuh Ayu sembari melucuti pakaiannya.

Setelah Ayu berdiri tanpa mengenakan sehelai benang pun, pria ini mulai menggerayangi korban. Begitu birahinya memuncak, dia lantas ‘membobol’ paksa kesucian sang bocah. Jerit kesakitan diikuti tangis seketika keluar dari bibir mungil Ayu.

Namun Agus sepertinya sudah mengantisipasi hal tersebut. Dia buru-buru mengurangi tekanannya sembari membujuk korban agar jangan menangis lagi. Sebagai senjata pamungkas, dia lantas mengeluarkan uang Rp5.000 lalu memberikannya kepada Ayu.

Yakin korbannya telah tenang usai menerima uang, dia pun memakaikan kembali pakaian Ayu lalu memperbolehkannya pulang. Tak lupa, Agus meminta si bocah agar jangan cerita kepada siapa pun.

Sampai disitu, Agus masih aman. Rencananya berjalan mulus. Tapi satu hal yang luput darinya, dia sama sekali tidak memperhatian perubahan jalan korban. Sial baginya. Satu kelalaian itu justru menggiringnya menghuni sel tahanan. Kini, Agus terancam menatap masa tuanya di lingkungan pelaku tindak kriminal.

Puas mencicipi tubuh korban, Agus pun menyuruh Ayu pulang dan memberikan uang Rp.5.000 sembari mengancamnya jika kejadian itu jangan diceritakan kepada siapa pun. (irw/ras)

Foto: Irwan/PM
Agus Prayatna, ketahuan mencabuli Ayu, nama samaran, bocah 9 tahun, karena korban jalan mengangkang saat pulang ke rumahnya usai dicabuli.

PANCURBATU, SUMUTPOS.COPerbuatan cabul yang dilakukan Agus Prayatna (28) memaksa Ayu (9), nama samaran, harus menahan sakit hingga jalan mengangkang saat pulang ke rumah.

Untungnya, cara berjalan Ayu yang tidak wajar berhasil menarik perhatian ibunya. Rasa penasaran itu pula lah yang menguak kebejatan Agus. Dengan polosnya, Ayu mengaku baru ‘dieksekusi’ pelaku.

Mendengar pengakuan itu, sang putri segera dibawa ke Mapolsek Pancurbatu guna membuat pengaduan. Sayangnya, saat Polisi bergerak cepat, Agus sudah tidak berada di rumahnya. Ya, warga Perumnas Simalingkar tersebut keburu kabur. Sejak medio Juni 2017 itu, Agus jadi buruan Polisi.

Dan setelah lebih tiga pekan, pelaku sekaligus tetangga korban berhasil diciduk dari persembunyiannya, Kamis (16/7) malam lalu sekira pukul 19.00 wib.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Tersangka masih kita periksa,” ujar Choky.

Informasi dihimpun, pencabulan bermula ketika Ayu hendak pulang ke rumah. Pas melintasi depan rumah Agus, dia dipanggil dari dalam. Mendengar namanya dipanggil, dengan polos korban mengalihkan langkah ke rumah Agus.

Begitu masuk, Ayu sempat menanyakan ada keperluan apa. Oleh Agus, dia mengaku hendak membelikan baju ulang tahun keponakannya, yang badannya seukuran Ayu. Karenanya, Agus mau mengukur badan Ayu.

Akal bulus Agus itu berhasil. Korban menurut saja saat digiring ke kamar. Di ruangan pribadi itu, Agus mulai berpura-pura mengukur tubuh Ayu sembari melucuti pakaiannya.

Setelah Ayu berdiri tanpa mengenakan sehelai benang pun, pria ini mulai menggerayangi korban. Begitu birahinya memuncak, dia lantas ‘membobol’ paksa kesucian sang bocah. Jerit kesakitan diikuti tangis seketika keluar dari bibir mungil Ayu.

Namun Agus sepertinya sudah mengantisipasi hal tersebut. Dia buru-buru mengurangi tekanannya sembari membujuk korban agar jangan menangis lagi. Sebagai senjata pamungkas, dia lantas mengeluarkan uang Rp5.000 lalu memberikannya kepada Ayu.

Yakin korbannya telah tenang usai menerima uang, dia pun memakaikan kembali pakaian Ayu lalu memperbolehkannya pulang. Tak lupa, Agus meminta si bocah agar jangan cerita kepada siapa pun.

Sampai disitu, Agus masih aman. Rencananya berjalan mulus. Tapi satu hal yang luput darinya, dia sama sekali tidak memperhatian perubahan jalan korban. Sial baginya. Satu kelalaian itu justru menggiringnya menghuni sel tahanan. Kini, Agus terancam menatap masa tuanya di lingkungan pelaku tindak kriminal.

Puas mencicipi tubuh korban, Agus pun menyuruh Ayu pulang dan memberikan uang Rp.5.000 sembari mengancamnya jika kejadian itu jangan diceritakan kepada siapa pun. (irw/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/