26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Ruko Penjual Kosmetik Ilegal Digerebek di Binjai

tEDDY/SUMUT POS GEREBEK: Petugas gabungan menggerebek ruko yang dijadikan gudang menyimpan kosmetik ilegal di Jalan Jendral Gatot Subroto, Binjai, Rabu (14/8)

Penyidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek sebuah ruko berlantai 3, Nomor 24 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Rabu (14/8) petang. Hasilnya, puluhan ribu komestik diduga ilegal yang dikemas dalam ratusan kardus diamankan.

Satu mobil truk berwarna kuning dikerahkan untuk membawa ratusan barang bukti tersebut. Kepling M Rizal Lubis (47) turut mendampingi penggerebekan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

“Awalnya mereka dari Kim Kosmetik (grosir pemilik). Lalu ke mari, saya diajak untuk menyaksikan,” kata Rizal di gudang penyimpanan.

Penghuni sekaligus pemilik barang diduga ilegal itu Michael. Menurut Rizal, Michael tinggal bersama istri dan anaknya yang masih berusia setahun.

“Lebih kurang tiga tahun tinggal di situ. Tahu saya pedagang (Michael), buka toko (Kim Kosmetik),” sambung Rizal.

Rizal tak pernah tahu ada bahwa ruko yang dihuni Michael juga dijadikan gudang penyimpanan. Michael punya toko Kim Kosmetik di Jalan Husni Thamrin, Pasar Tavip.

“Kemarin kita dapat informasi dari pengaduan masyarakat bahwa seputar Binjai disinyalir ada peredaran kosmetik yang ilegal dan mengandung bahan berbahaya,” kata Kepala BPOM Sumut, Yulius Sacramento Tarigan usai penyidik mengangkat barang bukti.

Karenanya, informasi tersebut kemudian ditelesuri. Hasilnya memuaskan.

“Kita temukan di beberapa tempat yang diduga terdapat produk tersebut. Sore ini, kita telusuri sampai ke tempat penyimpanan barang bukti. Puluhan ribu pieces (potongan) yang diamankan,” ujar dia.

Dia menambahkan, peredaran kosmetik diduga ilegal berupa bedak itu sampai ke Kota Binjai dan Kota Medan. Namun, penggerebekan tersebut tak membawa Michael selaku pemilik ruko.

“Mungkin (masih) secara informal. Tidak tertutup kemungkinan ke online,” sambung dia.

Informasi sementara, kata dia, barang diduga ilegal tersebut diperoleh dari Jakarta dan Batam. Dia memprediksi, gudang penyimpanan ini diduga beroperasi hingga tahunan.

“Kalau enggak, informan bisa sampai lengkap,” kata dia.

Untuk Michael, kata dia, masih didalami sejauh mana perannya. Menurut dia, BPOM masih mendalami siapa aktor intelektualnya. “Kan kita harus ngejar itu, intelektualnya,” tandasnya.

Sementara, Michael dihalangi seorang wanita paruh baya berbaju kuning ketika dikonfirmasi Sumut Pos. Wartawan berusaha menyampaikan bahwa keperluan konfirmasi demi keberimbangan pemberitaan.

Namun, wanita yang diduga ibu Michael menolak diwawancarai. Bahkan, wanita tersebut juga memberi kesan mengusir wartawan.(ted/ala)

tEDDY/SUMUT POS GEREBEK: Petugas gabungan menggerebek ruko yang dijadikan gudang menyimpan kosmetik ilegal di Jalan Jendral Gatot Subroto, Binjai, Rabu (14/8)

Penyidik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek sebuah ruko berlantai 3, Nomor 24 di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Rabu (14/8) petang. Hasilnya, puluhan ribu komestik diduga ilegal yang dikemas dalam ratusan kardus diamankan.

Satu mobil truk berwarna kuning dikerahkan untuk membawa ratusan barang bukti tersebut. Kepling M Rizal Lubis (47) turut mendampingi penggerebekan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

“Awalnya mereka dari Kim Kosmetik (grosir pemilik). Lalu ke mari, saya diajak untuk menyaksikan,” kata Rizal di gudang penyimpanan.

Penghuni sekaligus pemilik barang diduga ilegal itu Michael. Menurut Rizal, Michael tinggal bersama istri dan anaknya yang masih berusia setahun.

“Lebih kurang tiga tahun tinggal di situ. Tahu saya pedagang (Michael), buka toko (Kim Kosmetik),” sambung Rizal.

Rizal tak pernah tahu ada bahwa ruko yang dihuni Michael juga dijadikan gudang penyimpanan. Michael punya toko Kim Kosmetik di Jalan Husni Thamrin, Pasar Tavip.

“Kemarin kita dapat informasi dari pengaduan masyarakat bahwa seputar Binjai disinyalir ada peredaran kosmetik yang ilegal dan mengandung bahan berbahaya,” kata Kepala BPOM Sumut, Yulius Sacramento Tarigan usai penyidik mengangkat barang bukti.

Karenanya, informasi tersebut kemudian ditelesuri. Hasilnya memuaskan.

“Kita temukan di beberapa tempat yang diduga terdapat produk tersebut. Sore ini, kita telusuri sampai ke tempat penyimpanan barang bukti. Puluhan ribu pieces (potongan) yang diamankan,” ujar dia.

Dia menambahkan, peredaran kosmetik diduga ilegal berupa bedak itu sampai ke Kota Binjai dan Kota Medan. Namun, penggerebekan tersebut tak membawa Michael selaku pemilik ruko.

“Mungkin (masih) secara informal. Tidak tertutup kemungkinan ke online,” sambung dia.

Informasi sementara, kata dia, barang diduga ilegal tersebut diperoleh dari Jakarta dan Batam. Dia memprediksi, gudang penyimpanan ini diduga beroperasi hingga tahunan.

“Kalau enggak, informan bisa sampai lengkap,” kata dia.

Untuk Michael, kata dia, masih didalami sejauh mana perannya. Menurut dia, BPOM masih mendalami siapa aktor intelektualnya. “Kan kita harus ngejar itu, intelektualnya,” tandasnya.

Sementara, Michael dihalangi seorang wanita paruh baya berbaju kuning ketika dikonfirmasi Sumut Pos. Wartawan berusaha menyampaikan bahwa keperluan konfirmasi demi keberimbangan pemberitaan.

Namun, wanita yang diduga ibu Michael menolak diwawancarai. Bahkan, wanita tersebut juga memberi kesan mengusir wartawan.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/