25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pengusaha Rumah Makan Jadi Bulan-bulanan Maling

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Afendi (44), pengusaha Rumah Makan (RM) Kawan Lamo berharap Kepolisian segera mengungkap kasus pencurian mobil pick up miliknya yang hilang dari gudang awal September lalu. Setelah ia melaporkan kasus pencurian itu ke Poldasu, kini perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Ditemui di ruang penyidik gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Afendi tengah mendampingi dua karyawannya Dwiki (22) dan Irsat (27). Keterangan mereka diambil terkait hilangnya mobil pengangkut barang, pick up L300 BA 8509 FN milik Afendi, 13 September 2018.

Afendi sudah melaporkan kasus ini. Pengaduannya tertuang dalam LP/1240/IX/SPKTII/17 September 2018 di Polda Sumut.

“Kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Medan kata orang Polda. Saya sudah diperiksa kemarin bersama penyerahan rekaman CCTV (Closed Circuit Television), tadi pemeriksaan lanjutan untuk keterangan saksi. Dua orang karyawan saya dimintai keterangan,” katanya, Sabtu (13/10). Pengusaha rumah makan padang ini mengaku curiga dengan orang dalam maupun orang di sekitar tempat tinggalnya.

Menurut dia, hilangnya pick up tersebut dari gudang sebelah usaha rumah makan miliknya saat ia sedang pergi ke Padang, Sumatera Barat menghadiri sebuah acara.

Saat itu, salah seorang saksi yang juga keponakannya, Irsat, tinggal sendiri untuk menjaga rumah.

“Pencurian mobil milik saya itu dicuri di waktu subuh dan terekam CCTV pelaku beserta mobil yang mereka (tersangka) gunakan saat beraksi,” kata Afendi. “Kalau kecurigaan saya tentang orang dalam dan orang di sekitar rumah saya itu kan asumsi. Harapan saya semoga polisi bisa benar-benar mengungkap kejadian yang merugikan saya ini,” sambungnya.

Kecurigaannya itu menguat, karena sebelumnya juga terjadi pencurian di gudang miliknya itu. Satu drum minyak goreng bernilai kurang lebih Rp2,6 juta raib pertengahan April 2018.

Selain itu, 10 karung beras juga raib. “Itu kasus hilangnya minyak 1 drum juga terekam CCTV dan sudah saya laporkan ke Polsek Helvetia dengan bukti laporan nomor STTLP/328/IV/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia. Tapi sepertinya tidak ada tindaklanjutnya,” terangnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, berjanji akan memproses kasus tersebut. (dvs/ala)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Afendi (44), pengusaha Rumah Makan (RM) Kawan Lamo berharap Kepolisian segera mengungkap kasus pencurian mobil pick up miliknya yang hilang dari gudang awal September lalu. Setelah ia melaporkan kasus pencurian itu ke Poldasu, kini perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Ditemui di ruang penyidik gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Afendi tengah mendampingi dua karyawannya Dwiki (22) dan Irsat (27). Keterangan mereka diambil terkait hilangnya mobil pengangkut barang, pick up L300 BA 8509 FN milik Afendi, 13 September 2018.

Afendi sudah melaporkan kasus ini. Pengaduannya tertuang dalam LP/1240/IX/SPKTII/17 September 2018 di Polda Sumut.

“Kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Medan kata orang Polda. Saya sudah diperiksa kemarin bersama penyerahan rekaman CCTV (Closed Circuit Television), tadi pemeriksaan lanjutan untuk keterangan saksi. Dua orang karyawan saya dimintai keterangan,” katanya, Sabtu (13/10). Pengusaha rumah makan padang ini mengaku curiga dengan orang dalam maupun orang di sekitar tempat tinggalnya.

Menurut dia, hilangnya pick up tersebut dari gudang sebelah usaha rumah makan miliknya saat ia sedang pergi ke Padang, Sumatera Barat menghadiri sebuah acara.

Saat itu, salah seorang saksi yang juga keponakannya, Irsat, tinggal sendiri untuk menjaga rumah.

“Pencurian mobil milik saya itu dicuri di waktu subuh dan terekam CCTV pelaku beserta mobil yang mereka (tersangka) gunakan saat beraksi,” kata Afendi. “Kalau kecurigaan saya tentang orang dalam dan orang di sekitar rumah saya itu kan asumsi. Harapan saya semoga polisi bisa benar-benar mengungkap kejadian yang merugikan saya ini,” sambungnya.

Kecurigaannya itu menguat, karena sebelumnya juga terjadi pencurian di gudang miliknya itu. Satu drum minyak goreng bernilai kurang lebih Rp2,6 juta raib pertengahan April 2018.

Selain itu, 10 karung beras juga raib. “Itu kasus hilangnya minyak 1 drum juga terekam CCTV dan sudah saya laporkan ke Polsek Helvetia dengan bukti laporan nomor STTLP/328/IV/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia. Tapi sepertinya tidak ada tindaklanjutnya,” terangnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, berjanji akan memproses kasus tersebut. (dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/