32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dipergoki Curi Kabel, Karyawan Bunuh Bos

Adi Suratman saat diamankan di Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Adi Suratman (26) Sangat sadis. Dia tega membunuh Baktiar (69) karena memergokinya mencuri kabel. Kontraktor sekaligus bosnya itu dipukul berkali-kali dengan kaki meja.

Atas perbuatannya, pria yang menetap di Jalan Makmur, Gang Kenanga 4, Desa Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan, itu kini meringkuk di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

Sakitnya lagi, dia harus menahan sakit pada kedua kakinya. Sebab polisi menghadiahinya timah panas, ketika berusaha kabur saat digiring mencari barang bukti, Rabu (13/12) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan jika korban merupakan warga Jalan Pengabdian Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan.

Baktiar ditemukan tewas oleh tetangganya pada Kamis (7/12) malam di gudang belakang rumahnya.

“Sebelum dibunuh, Kamis sekira pukul 21.00 wib, istri korban, Asnida (69), meminta korban menyalakan pompa air di belakang rumahnya dan sekaligus gudang tempat korban bekerja. Korban selanjutnya menuju ke belakang rumah. Sedangkan istrinya tertidur beberapa menit. Saat terbangun, Bahtiar ternyata belum kembali ke rumah,” ujar Pardamean.

Karena sedang sakit, Asnida menghubungi tetangganya, Fadlan untuk mencari korban ke gudang. Saat itulah Fadlan mendapati korban tergeletak di lantai dan posisi tubuh miring ke kanan.

Kepala sebelah kiri Baktiar berdarah, punggungnya juga terdapat luka memar, serta luka di lutut kiri dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

“Fadlan kemudian memberitahukan hal itu kepada istri korban. Berikutnya Fadlan memanggil tetangga lainnya, lalu membawa korban ke RS Haji Jalan RS Haji Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan. Pihak rumah sakit menyatakan korban sudah tak bernyawa. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka guna disemayamkan,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, para tetangga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan. Personil Reskrim yang menerima laporan tersebut melakukan olah TKP. Di lokasi, petugas mendapati darah korban sudah ditimbun dengan pasir. Petugas kemudian menyarankan pihak keluarga untuk membuat pengaduan, serta menyarankan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi.

“Saat itu istri korban meminta petugas menunggu kedatangan anak-anak mereka dari luar kota. Jumat sekira pukul 10.00 wib, keempat anak korban yakni Desi Arda, Irfan Sani, Zulkifli Hardani dan Fadli Arda, tiba di rumah duka. Di saat bersamaan, saya dan Kanit Reskrim serta anggota lainnya meminta persetujuan kepada pihak keluarga supaya jasad korban diotopsi. Namun saat itu pihak keluarga menolak. Akhirnya kita membuat Laporan Model A. Keluarga korban membuat surat pernyataan karena tak bersedia mayat korban untuk diotopsi/visum,” katanya.

“Selanjutnya jenazah korban dimakamkan. Setelah itu saya beserta anggota meninggalkan lokasi dengan membawa surat pernyataan yang sudah ditandatangani keluarga korban dan diketahui oleh Kepala Dusun (Kadus) Dusun I Desa Bandar Setia, Suyatno,” ucapnya.

Masih terang Pardamean, walaupun pihak keluarga korban tak membuat laporan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan serta memintai keterangan saksi-saksi. Hal itu dikarenakan polisi sangat mencurigai kematian korban yang diduga tak wajar itu.

“Dari hasil penyelidikan kita, korban ternyata tewas dibunuh, dan kita mengungkap identitas pembunuhnya. Rabu sekira pukul 11.00 wib, personel mendapat informasi keberadaan Adi Suratman di warung bakso Jalan Pendidikan Desa Bandar Setia. Selanjutnya petugas menuju ke lokasi dan langsung meringkusnya,” tandasnya.

Saat diinterogasi, Adi Suratman mengakui pembunuhan yang dilakukannya. Dimana sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka yang merupakan pekerja di gudang milik korban itu hendak mencuri kabel.

Karena dipergoki, dia memukul punggung kiri korban pakai kaki meja yang terbuat dari kayu, sehingga korban tersungkur. Selanjutnya kepala korban dipukul hingga berulang-ulang. Kemudian Adi pun kabur.

“Usai diinterogasi, anggota kita memboyong tersangka untuk dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti. Namun di tengah perjalanan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tak diindahkan. Akhirnya petugas kita memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka hingga rubuh. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah barang-bukti diantaranya 1 kaki meja, 1 celana panjang warna hitam, sepasang sendal dan Mio warna merah hitam BK 4341 AFM milik tersangka.

“Pihak keluarga korban juga sudah kita sarankan membuat laporan,” tutupnya sembari menambahkan tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau 365 Ayat 3 Yo 53 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sor/ras)

Adi Suratman saat diamankan di Polsek Percut Sei Tuan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Adi Suratman (26) Sangat sadis. Dia tega membunuh Baktiar (69) karena memergokinya mencuri kabel. Kontraktor sekaligus bosnya itu dipukul berkali-kali dengan kaki meja.

Atas perbuatannya, pria yang menetap di Jalan Makmur, Gang Kenanga 4, Desa Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan, itu kini meringkuk di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

Sakitnya lagi, dia harus menahan sakit pada kedua kakinya. Sebab polisi menghadiahinya timah panas, ketika berusaha kabur saat digiring mencari barang bukti, Rabu (13/12) malam.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan jika korban merupakan warga Jalan Pengabdian Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan.

Baktiar ditemukan tewas oleh tetangganya pada Kamis (7/12) malam di gudang belakang rumahnya.

“Sebelum dibunuh, Kamis sekira pukul 21.00 wib, istri korban, Asnida (69), meminta korban menyalakan pompa air di belakang rumahnya dan sekaligus gudang tempat korban bekerja. Korban selanjutnya menuju ke belakang rumah. Sedangkan istrinya tertidur beberapa menit. Saat terbangun, Bahtiar ternyata belum kembali ke rumah,” ujar Pardamean.

Karena sedang sakit, Asnida menghubungi tetangganya, Fadlan untuk mencari korban ke gudang. Saat itulah Fadlan mendapati korban tergeletak di lantai dan posisi tubuh miring ke kanan.

Kepala sebelah kiri Baktiar berdarah, punggungnya juga terdapat luka memar, serta luka di lutut kiri dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

“Fadlan kemudian memberitahukan hal itu kepada istri korban. Berikutnya Fadlan memanggil tetangga lainnya, lalu membawa korban ke RS Haji Jalan RS Haji Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan. Pihak rumah sakit menyatakan korban sudah tak bernyawa. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka guna disemayamkan,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, para tetangga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan. Personil Reskrim yang menerima laporan tersebut melakukan olah TKP. Di lokasi, petugas mendapati darah korban sudah ditimbun dengan pasir. Petugas kemudian menyarankan pihak keluarga untuk membuat pengaduan, serta menyarankan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi.

“Saat itu istri korban meminta petugas menunggu kedatangan anak-anak mereka dari luar kota. Jumat sekira pukul 10.00 wib, keempat anak korban yakni Desi Arda, Irfan Sani, Zulkifli Hardani dan Fadli Arda, tiba di rumah duka. Di saat bersamaan, saya dan Kanit Reskrim serta anggota lainnya meminta persetujuan kepada pihak keluarga supaya jasad korban diotopsi. Namun saat itu pihak keluarga menolak. Akhirnya kita membuat Laporan Model A. Keluarga korban membuat surat pernyataan karena tak bersedia mayat korban untuk diotopsi/visum,” katanya.

“Selanjutnya jenazah korban dimakamkan. Setelah itu saya beserta anggota meninggalkan lokasi dengan membawa surat pernyataan yang sudah ditandatangani keluarga korban dan diketahui oleh Kepala Dusun (Kadus) Dusun I Desa Bandar Setia, Suyatno,” ucapnya.

Masih terang Pardamean, walaupun pihak keluarga korban tak membuat laporan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan serta memintai keterangan saksi-saksi. Hal itu dikarenakan polisi sangat mencurigai kematian korban yang diduga tak wajar itu.

“Dari hasil penyelidikan kita, korban ternyata tewas dibunuh, dan kita mengungkap identitas pembunuhnya. Rabu sekira pukul 11.00 wib, personel mendapat informasi keberadaan Adi Suratman di warung bakso Jalan Pendidikan Desa Bandar Setia. Selanjutnya petugas menuju ke lokasi dan langsung meringkusnya,” tandasnya.

Saat diinterogasi, Adi Suratman mengakui pembunuhan yang dilakukannya. Dimana sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka yang merupakan pekerja di gudang milik korban itu hendak mencuri kabel.

Karena dipergoki, dia memukul punggung kiri korban pakai kaki meja yang terbuat dari kayu, sehingga korban tersungkur. Selanjutnya kepala korban dipukul hingga berulang-ulang. Kemudian Adi pun kabur.

“Usai diinterogasi, anggota kita memboyong tersangka untuk dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti. Namun di tengah perjalanan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tak diindahkan. Akhirnya petugas kita memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka hingga rubuh. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah barang-bukti diantaranya 1 kaki meja, 1 celana panjang warna hitam, sepasang sendal dan Mio warna merah hitam BK 4341 AFM milik tersangka.

“Pihak keluarga korban juga sudah kita sarankan membuat laporan,” tutupnya sembari menambahkan tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau 365 Ayat 3 Yo 53 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sor/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/