26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Curigai Kapal Nelayan Siang Bolong di Tanjungbalai, Satpol Air Amankan 9,6 Kilogram Sabu dan 9.820 Ekstasi

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan pil ekstasi dan kurang lebih 9 kilogram sabu-sabu yang hendak diseludupkan melalui Tanjungbalai, berhasil diamankan polisi.

Bertempat di Dermaga Sat Polairud, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika kapal patroli Sat Polairud melaksanakan patroli rutin, Kapal Patroli II -1023 Sat Polair dan Kapal Patroli BKO Ditpolair, melihat satu unit kapal mencurigakan, Sabtu (13/7) lalu, sekira pukul 12.40 WIB.

“Kemudian anggota Satpolair melakukan pengejaran dan penghentian. Pada saat dilakukan penghentian, 3 orang langsung melompat dan melarikan diri mengarungi sungai dan kabut ke dalam hutan. Sedangkan seorang anak buah kapal (ABK), atas nama Supian Hadi (45), warga Jalan Jenaha, Desa Pematangpasir, Dusun VI, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai, berhasil diamankan,” ungkap Irfan, Senin (15/7).

Benar saja, kecurigaan petugas terjawab. Mereka menggeledah kapal itu dan berhasil menemukan narkoba di dalam kotak fiber berwarna merah, karung plastik putih berisi narkoba. “Kami temukan 9 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berlakban warna kuning. Dari penuturan tersangka Supian, narkoba itu miliknya,” ujar Irfan.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 9,6 kilogram, satu bungkus berisi ekstasi dengan berat kotor 3,1 kilogram, atau sebanyak 9.820 butir. “Sementara itu, untuk 3 ABK lain yang berhasil melarikan diri, saat ini masih dilakukan pengejaran. Mereka masuk DPO,” pungkas Irfan. (dvs/saz)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan pil ekstasi dan kurang lebih 9 kilogram sabu-sabu yang hendak diseludupkan melalui Tanjungbalai, berhasil diamankan polisi.

Bertempat di Dermaga Sat Polairud, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika kapal patroli Sat Polairud melaksanakan patroli rutin, Kapal Patroli II -1023 Sat Polair dan Kapal Patroli BKO Ditpolair, melihat satu unit kapal mencurigakan, Sabtu (13/7) lalu, sekira pukul 12.40 WIB.

“Kemudian anggota Satpolair melakukan pengejaran dan penghentian. Pada saat dilakukan penghentian, 3 orang langsung melompat dan melarikan diri mengarungi sungai dan kabut ke dalam hutan. Sedangkan seorang anak buah kapal (ABK), atas nama Supian Hadi (45), warga Jalan Jenaha, Desa Pematangpasir, Dusun VI, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai, berhasil diamankan,” ungkap Irfan, Senin (15/7).

Benar saja, kecurigaan petugas terjawab. Mereka menggeledah kapal itu dan berhasil menemukan narkoba di dalam kotak fiber berwarna merah, karung plastik putih berisi narkoba. “Kami temukan 9 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berlakban warna kuning. Dari penuturan tersangka Supian, narkoba itu miliknya,” ujar Irfan.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 9,6 kilogram, satu bungkus berisi ekstasi dengan berat kotor 3,1 kilogram, atau sebanyak 9.820 butir. “Sementara itu, untuk 3 ABK lain yang berhasil melarikan diri, saat ini masih dilakukan pengejaran. Mereka masuk DPO,” pungkas Irfan. (dvs/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/