25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

WN Malaysia Kirim 25 Kg Sabu ke Medan

FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS Kapoldasu baru, Irjen Pol Eko Hadi Sutejo.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Kapoldasu baru, Irjen Pol Eko Hadi Sutejo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Narkoba Polresta Medan kembali membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Empat warga Indonesia yang dikendalikan bandar besar asal Selangor Malaysia berhasil diringkus bersama barang bukti 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Hendra Gunawan (32) warga Jl. Mhd. Nur Gang Suka Saba, Link II, Damu Banda Tanjung Balai, Rahmad Suwito (48) warga Jl. Pasar Benteng, Desa Spukuarea, Kec. Simpang 4, Kab. Asahan, Ramlan Siregar (31) warga Jl. Perumahan Citra Namorambe Asri, Blok C No 87, Desa Suka Tanah, Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang dan Amri Prayoga (33) warga Jl. Matahari Raya No 7A, Kel. Helvetia Tengah adalah nama ke empat tersangka.

Info dihimpun, Senin (15/9) sekira pukul 09.00 WIB, jaringan ini terungkap bermula dari tertangkapnya Hendra Gunawan di kawasan Jl. Trituta, Kel. Harjosari Medan pada Kamis (11/9) malam lalu. Dari tangan pria yang berstatus PNS di Tanjung Balai ini disita barang bukti 0,5 gram sabu.

Saat diinterogasi Hendra ngaku mendapat barang haram tersebut dari Ramlan Siregar. Tak mau buruannya kabur, malam itu juga petugas yang bergerak cepat berhasil menangkap Ramlan dari rumahnya di Jl. Perumahan Citra Namorambe Asri, Blok C No 87, Desa Suka Tanah, Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang.

Meski tak menemukan barang bukti narkoba di sana. Namun dari Ramlan pula petugas mendapat info bahwa narkoba asal Malaysia akan masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Balai. Selain itu, Ramlan juga mengaku selama ini Rahmad Suwito yang memasok sabu kepadanya. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, pada Jumat (12/9) sekira pukul 02.00 WIB, petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rahmad Suwito dari kawasan Simpang Sekatak, Air Batu, Kab. Asahan. Saat itu, Rahmad Suwito hendak menunggu bus menuju Medan. Darinya, petugas mengamankan satu goni plastik berisi 11 tas ransel berukuran sedang. Setelah dibuka, dari tas itu ditemukan 25 bungkus sabu dan 6 bungkus ekstasi.

“Berawal dari tertangkapnya Hendra di Medan ya, kita lanjut menangkap Ramlan. Tapi di rumah Ramlan tak ditemukan barang bukti. Tapi tim kita tak putus asa, karena dari Ramlan pula kita mendapat nama Rahmad yang disebut-sebut kerap menerima narkoba dalam paket besar. Nah, malam itu juga tim bergerak ke Asahan dan berhasil menangkap Rahmad saat sedang menunggu bus. Dan darinya kita amankan 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi dalam 6 kemasan,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander

Saat diinterogasi, Rahmad mengaku narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Akan tetapi, Rahmat tak bisa menjelaskan siapa yang memberikan barang tersebut dari Malaysia hingga sampai kepadanya. “Kita sempat kesulitan ya, karena Rahmad ini tak bisa menjelaskan siapa yang memberikan barang dari Malaysia itu kepadanya. Jadi setelah kita kembangkan lagi, akhirnya kita ketahui bahwa Rahmad ini dikendalikan oleh warga Medan berinisial AP (Amri-red),” tambah Dony

Akhirnya, setelah bekerja sama dengan Rahmad, Amri pun berhasil ditangkap di kawasan Jl. Darusalam Medan pada Sabtu (13/9) sekira pukul 03.00 WIB. Meski tak menemukan barang bukti narkoba dari Amri, tapi petugas menemukan paspor yang mencatat soal keberangkatannya ke Malaysia. Ternyata selama ini Amri yang mengendalikan transaksi narkoba melalui seluler ke Malaysia. Sementara Rahmad merupakan kurir yang dikendalikan Amri untuk mengirimi setiap narkoba yang masuk dari Malaysia.

Amri menjelaskan jika ia bekerja dibawah kendali bandar narkoba asal Selangor, Malaysia bernama Amir. Amir lah yang mempercayakan Amri untuk mengendalikan peredaran narkoba miliknya di Indonesia. “Barang itu dari Amir warga Malaysia pak, dia sudah pernah sekali ke Indonesia. Saya kenalnya karena saya sering ke Malaysia, jadi disitu dia minta saya untuk jalanin bisnis narkobanya,” kata pria yang fasih berbahasa Melayu itu.

Masih menurut Amri, setiap barang yang sudah masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Balai akan diambil oleh Rahmad. Selanjutnya, Amri akan berkoordinasi via hape dengan Rahmad setelah mendapat konfirmasi dari Amir kemana barang tersebut akan dikirimkan. “Kalau sudah sampai di Tanjung Balai barangnya, ya si Rahmad yang ambil. Aku cuma ngasih tahu aja melalui telepon, itupun setelah ada pemberitahuan dari Amir,” kata Amri. Sementara Rahmad mengaku jika ia tak pernah memeriksa barang yang dijemput dan dipegangnya itu. Namun ia mengetahui jika barang tersebut adalah narkoba.

“Aku tak pernah tahu berapa banyak barang yang kujemput pak, cuma aku tahu lah kalau itu narkoba dari Amri,” katanya. Untuk setiap pengiriman, Rahmad mendapat upah Rp2 juta per kilogramnya. “Aku dapat Rp 2 juta perkilonya kalau sudah kirim barang,” katanya seraya mengaku sudah 9 kali menjemput barang dari Pelabuhan ‘tikus’ di Tanjung Balai. Untuk sebelum-sebelumnya, Rahmad mengaku mendapat kiriman dalam jumlah tak begitu banyak. Berbeda dengan kali ini yang berjumlah 25 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.

“Ini yang paling banyak pak, biasanya aku paling ambil cuma 1 paket saja. Kalau ini ada 11 tas barangnya, dan aku belum tahu mau antar kemana karena belum ditelepon sama Amri pak,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, selain mengamankan 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi, pihaknya turut mengamankan 12 unit handphone, 3 buku tabungan BCA, 2 buku tabungan BRI, 1 buku tabungan BNI, 1 paspor, 1 airsoftgun dan 8 kartu ATM.

Soal pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutejo yang turut hadir di Polresta Medan mengatakan, sebagai pimpinan, ia mengapresiasi kinerja anggotanya yang konsisten memerangi narkoba.

“Saya sebagai Kapolda memberikan apresiasi kepada Polresta Medan karena telah mengungkap kasus ini. Ini merupakan ungkapan terbesar di tahun ini ya, jadi kami akan terus memerangi narkoba yang sepertinya kian hari kian bertumbuh pesat,” jelasnya. Masih menurut Eko Hadi, jika dari pengungkapan 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi seharga mencapai Rp42 miliar itu, pihaknya akan terus memerangi narkoba di Sumatera Utara. “Kami akan terus memerangi narkoba, dan mudah-mudahan polres lainnya mampu melakukan hal yang sama dengan Polresta Medan,” kata Alumni Akpol 1985 ini. (wel/deo)

FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS Kapoldasu baru, Irjen Pol Eko Hadi Sutejo.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Kapoldasu baru, Irjen Pol Eko Hadi Sutejo.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Narkoba Polresta Medan kembali membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Empat warga Indonesia yang dikendalikan bandar besar asal Selangor Malaysia berhasil diringkus bersama barang bukti 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Hendra Gunawan (32) warga Jl. Mhd. Nur Gang Suka Saba, Link II, Damu Banda Tanjung Balai, Rahmad Suwito (48) warga Jl. Pasar Benteng, Desa Spukuarea, Kec. Simpang 4, Kab. Asahan, Ramlan Siregar (31) warga Jl. Perumahan Citra Namorambe Asri, Blok C No 87, Desa Suka Tanah, Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang dan Amri Prayoga (33) warga Jl. Matahari Raya No 7A, Kel. Helvetia Tengah adalah nama ke empat tersangka.

Info dihimpun, Senin (15/9) sekira pukul 09.00 WIB, jaringan ini terungkap bermula dari tertangkapnya Hendra Gunawan di kawasan Jl. Trituta, Kel. Harjosari Medan pada Kamis (11/9) malam lalu. Dari tangan pria yang berstatus PNS di Tanjung Balai ini disita barang bukti 0,5 gram sabu.

Saat diinterogasi Hendra ngaku mendapat barang haram tersebut dari Ramlan Siregar. Tak mau buruannya kabur, malam itu juga petugas yang bergerak cepat berhasil menangkap Ramlan dari rumahnya di Jl. Perumahan Citra Namorambe Asri, Blok C No 87, Desa Suka Tanah, Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang.

Meski tak menemukan barang bukti narkoba di sana. Namun dari Ramlan pula petugas mendapat info bahwa narkoba asal Malaysia akan masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Balai. Selain itu, Ramlan juga mengaku selama ini Rahmad Suwito yang memasok sabu kepadanya. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, pada Jumat (12/9) sekira pukul 02.00 WIB, petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rahmad Suwito dari kawasan Simpang Sekatak, Air Batu, Kab. Asahan. Saat itu, Rahmad Suwito hendak menunggu bus menuju Medan. Darinya, petugas mengamankan satu goni plastik berisi 11 tas ransel berukuran sedang. Setelah dibuka, dari tas itu ditemukan 25 bungkus sabu dan 6 bungkus ekstasi.

“Berawal dari tertangkapnya Hendra di Medan ya, kita lanjut menangkap Ramlan. Tapi di rumah Ramlan tak ditemukan barang bukti. Tapi tim kita tak putus asa, karena dari Ramlan pula kita mendapat nama Rahmad yang disebut-sebut kerap menerima narkoba dalam paket besar. Nah, malam itu juga tim bergerak ke Asahan dan berhasil menangkap Rahmad saat sedang menunggu bus. Dan darinya kita amankan 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi dalam 6 kemasan,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander

Saat diinterogasi, Rahmad mengaku narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Akan tetapi, Rahmat tak bisa menjelaskan siapa yang memberikan barang tersebut dari Malaysia hingga sampai kepadanya. “Kita sempat kesulitan ya, karena Rahmad ini tak bisa menjelaskan siapa yang memberikan barang dari Malaysia itu kepadanya. Jadi setelah kita kembangkan lagi, akhirnya kita ketahui bahwa Rahmad ini dikendalikan oleh warga Medan berinisial AP (Amri-red),” tambah Dony

Akhirnya, setelah bekerja sama dengan Rahmad, Amri pun berhasil ditangkap di kawasan Jl. Darusalam Medan pada Sabtu (13/9) sekira pukul 03.00 WIB. Meski tak menemukan barang bukti narkoba dari Amri, tapi petugas menemukan paspor yang mencatat soal keberangkatannya ke Malaysia. Ternyata selama ini Amri yang mengendalikan transaksi narkoba melalui seluler ke Malaysia. Sementara Rahmad merupakan kurir yang dikendalikan Amri untuk mengirimi setiap narkoba yang masuk dari Malaysia.

Amri menjelaskan jika ia bekerja dibawah kendali bandar narkoba asal Selangor, Malaysia bernama Amir. Amir lah yang mempercayakan Amri untuk mengendalikan peredaran narkoba miliknya di Indonesia. “Barang itu dari Amir warga Malaysia pak, dia sudah pernah sekali ke Indonesia. Saya kenalnya karena saya sering ke Malaysia, jadi disitu dia minta saya untuk jalanin bisnis narkobanya,” kata pria yang fasih berbahasa Melayu itu.

Masih menurut Amri, setiap barang yang sudah masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Balai akan diambil oleh Rahmad. Selanjutnya, Amri akan berkoordinasi via hape dengan Rahmad setelah mendapat konfirmasi dari Amir kemana barang tersebut akan dikirimkan. “Kalau sudah sampai di Tanjung Balai barangnya, ya si Rahmad yang ambil. Aku cuma ngasih tahu aja melalui telepon, itupun setelah ada pemberitahuan dari Amir,” kata Amri. Sementara Rahmad mengaku jika ia tak pernah memeriksa barang yang dijemput dan dipegangnya itu. Namun ia mengetahui jika barang tersebut adalah narkoba.

“Aku tak pernah tahu berapa banyak barang yang kujemput pak, cuma aku tahu lah kalau itu narkoba dari Amri,” katanya. Untuk setiap pengiriman, Rahmad mendapat upah Rp2 juta per kilogramnya. “Aku dapat Rp 2 juta perkilonya kalau sudah kirim barang,” katanya seraya mengaku sudah 9 kali menjemput barang dari Pelabuhan ‘tikus’ di Tanjung Balai. Untuk sebelum-sebelumnya, Rahmad mengaku mendapat kiriman dalam jumlah tak begitu banyak. Berbeda dengan kali ini yang berjumlah 25 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.

“Ini yang paling banyak pak, biasanya aku paling ambil cuma 1 paket saja. Kalau ini ada 11 tas barangnya, dan aku belum tahu mau antar kemana karena belum ditelepon sama Amri pak,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, selain mengamankan 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi, pihaknya turut mengamankan 12 unit handphone, 3 buku tabungan BCA, 2 buku tabungan BRI, 1 buku tabungan BNI, 1 paspor, 1 airsoftgun dan 8 kartu ATM.

Soal pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutejo yang turut hadir di Polresta Medan mengatakan, sebagai pimpinan, ia mengapresiasi kinerja anggotanya yang konsisten memerangi narkoba.

“Saya sebagai Kapolda memberikan apresiasi kepada Polresta Medan karena telah mengungkap kasus ini. Ini merupakan ungkapan terbesar di tahun ini ya, jadi kami akan terus memerangi narkoba yang sepertinya kian hari kian bertumbuh pesat,” jelasnya. Masih menurut Eko Hadi, jika dari pengungkapan 25 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi seharga mencapai Rp42 miliar itu, pihaknya akan terus memerangi narkoba di Sumatera Utara. “Kami akan terus memerangi narkoba, dan mudah-mudahan polres lainnya mampu melakukan hal yang sama dengan Polresta Medan,” kata Alumni Akpol 1985 ini. (wel/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/