29 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Istri Lettu Yogi Dipolisikan Siti

Foto: Indra/PM/JPNN Siti, pingsan usai persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Militer Jl Ngumban Surbakti Medan.
Foto: Indra/PM/JPNN
Siti, pingsan usai persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Militer Jl Ngumban Surbakti Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus zina Lettu Yogi Sudarso dengan Siti Arifah Saragih (38) berbuntut panjang. Setelah Lettu Yogi diseret ke Pengadilan Militer atas kasus pornografi, giliran istri oknum TNI itu yang dilaporkan ke Polsek Sibiru-biru. Nining alias Mama Ega dituding merusak HP Nokia E71 milik Siti.

Pengakuan Siti, peristiwa ini bermula saat Siti menjalin kasih dengan Lettu Yogi beberapa tahun lalu. Kemudian hubungan mereka putus lantaran Lettu Yogi diketahui sudah bekeluarga. Nah, saat itu Siti meminta Yogi memulangkan HP Nokia E71 yang telah diberikannya. Namun, Yogi tak dapat menyanggupi.

Merasa dipermainkan, janda bahenol asal Tebing Tinggi ini pun membuat pengaduan ke Pomdam, Jl. Sena, Kec Medan Timur. “Setelah dipanggil penyidik Pomdam, HP itu dikembalikannya, tapi kondisinya sudah hancur (rusak),” jelas warga Dusun II, Desa Binjai, Kec Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Bedagai.

Setelah melihat kondisi HP, penyidik pun kemudian mengganti pasal penggelapan dengan pengerusakan.

“Penyidik bilang nggak bisa digolongkan penggelapan, karena barangnya masih ada. Penyidik lalu mengganti pasal,” jabar Siti. Entah bagaimana cerita, saat pemeriksaan berikutnya Nining (istri Yogi) mengakui merusak HP tersebut.

Mendengar itu dari penyidik, Siti pun lalu membuat pengaduan ke Polsek Sibiru-biru.  Laporan itu diterima dengan Nomor : LP /07/ III/ 2014/ SU/ Res DS/ Sek Biru-biru, 14 Maret 2014 pukul 16.00 WIB. (ala/deo)

Foto: Indra/PM/JPNN Siti, pingsan usai persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Militer Jl Ngumban Surbakti Medan.
Foto: Indra/PM/JPNN
Siti, pingsan usai persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Militer Jl Ngumban Surbakti Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus zina Lettu Yogi Sudarso dengan Siti Arifah Saragih (38) berbuntut panjang. Setelah Lettu Yogi diseret ke Pengadilan Militer atas kasus pornografi, giliran istri oknum TNI itu yang dilaporkan ke Polsek Sibiru-biru. Nining alias Mama Ega dituding merusak HP Nokia E71 milik Siti.

Pengakuan Siti, peristiwa ini bermula saat Siti menjalin kasih dengan Lettu Yogi beberapa tahun lalu. Kemudian hubungan mereka putus lantaran Lettu Yogi diketahui sudah bekeluarga. Nah, saat itu Siti meminta Yogi memulangkan HP Nokia E71 yang telah diberikannya. Namun, Yogi tak dapat menyanggupi.

Merasa dipermainkan, janda bahenol asal Tebing Tinggi ini pun membuat pengaduan ke Pomdam, Jl. Sena, Kec Medan Timur. “Setelah dipanggil penyidik Pomdam, HP itu dikembalikannya, tapi kondisinya sudah hancur (rusak),” jelas warga Dusun II, Desa Binjai, Kec Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Bedagai.

Setelah melihat kondisi HP, penyidik pun kemudian mengganti pasal penggelapan dengan pengerusakan.

“Penyidik bilang nggak bisa digolongkan penggelapan, karena barangnya masih ada. Penyidik lalu mengganti pasal,” jabar Siti. Entah bagaimana cerita, saat pemeriksaan berikutnya Nining (istri Yogi) mengakui merusak HP tersebut.

Mendengar itu dari penyidik, Siti pun lalu membuat pengaduan ke Polsek Sibiru-biru.  Laporan itu diterima dengan Nomor : LP /07/ III/ 2014/ SU/ Res DS/ Sek Biru-biru, 14 Maret 2014 pukul 16.00 WIB. (ala/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/