25 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pembunuh Kader Partai Nasional Aceh Dibekuk

ACEH, SUMUTPOS.CO – Petugas Polda Aceh akhirnya berhasil menangkap Z alias AD (35) warga Desa Pulo Barat, Kec. Kuta Makmur, Aceh Utara, Minggu (16/3) pagi. AD adalah tersangka pembunuhan kader Partai Nasional Aceh (PNA), M Yuaini (47) pada tanggal 6 Februari 2014 lalu, di desa Lamkuta, Kec. Suka Makmur, Aceh Utara. AD ditangkap tim Dit Reskrim Polda Aceh di kawasan Ulele Lheu, Kec. Meuraxa, Banda Aceh, sekira pukul 08.00 WIB, dalam mobil Toyota Avanza B 1922 KFQ.

Kapolda Aceh Brigjen Husein Hamidi, kepada wartawan di Mapolda Aceh menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari laporan polisi di jajaran Polres Aceh Utara yang menyebutkan bahwa pelaku sedang menuju Banda Aceh. “Pada minggu tanggal 16 Maret sekitar pukul 01.00 WIB, penyidik Dit Reskrimmum Polda Aceh mendapat info bahwa tersangka dari Aceh Utara sedang dalam perjalanan menuju Banda Aceh menggunakan mobil Avanza,” sebut Kapolda.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Husein, tim Reskrim Polda Aceh kemudian menunggu tersangka di Simpang Aneuk Galong, Aceh Besar.  “Dari sana, kemudian petugas membuntutinya hingga ke Banda Aceh dan memberhentikan mobil tersebut di kawasan Ulee Lee,” tambahnya. Kemudian, lanjut Husein, tersangka dan empat orang rekannya yang berada dalam satu mobil dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan yang menewaskan kader PNA Aceh utara tersebut. “Untuk motif masih kita dalami. Tim reskrim sedang melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka,” ujar Kapolda, kemarin, seraya menambahkan pihaknya akan mengungkap beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Partai Nasional Aceh (PNA) Kuta Makmur, Aceh Utara, M.Yuaini (48) warga Ceumeucet, tewas saat dilarikan ke rumah sakit,Kamis (6/2) sekira pukul 04.00 wib.  Kematian kader PNA ini diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua pelaku yang terjadi sekitar pukul 02.00 wib saat keluar dari warung di Desa Beureghang kecamatan setempat. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan jenazah sudah dikebumikan di gampong Ceumeucat sekira pukul 12.00 WIB.

 

ANGGAP KORBAN BERPENGARUH

Meningkatnya aksi teror serta aksi penculikan terhadap calon legislatif di Aceh yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) merupakan bentuk tindak pidana politik. Hal itu diungkapkan Ahli Hukum Pidana Sumatera Utara, Prof DR Maidin Gultom SH MHum kepada kru koran ini, Minggu (16/3) siang. Ia menilai tindakan penculikan serta peneroran tersebut dilakukan lantaran orang yang diteror merupakan orang yang sangat berpengaruh.

“Jadi mereka beranggapan kalau korban merupakan musuh yang paling berbahaya. Soalnya, saya berpendapat kalau pelakunya merupakan orang yang tidak berkualitas,” ucapnya. Kemudian, dia juga mengatakan, apapun akan dilakukan orang untuk kepentingan politik. “Tapi bukan peneroran serta penculikan seperti itu. Persaingan itu harus dilakukan secara rasional,” ucapnya. Untuk itu, Guru Besar Universitas Katolik (UNIKA) Santo Thomas ini mengatakan, setelah ada pemenang legislatif, maka dirinya meminta supaya pemenang tersebut diusut.

“Bukan apa, jangan-jangan pemenang tersebut bisa saja terlibat kasus tindak kriminal seperti peneroran dan penculikan tersebut. Makanya pemenang tersebut harus diperiksa,” ungkapnya. Gultom mengatakan, tindak pidana politik tidak pernah berdiri sendiri pasti selalu dibarengi tindak pidana lain seperti penculikan serta pembunuhan. “Hal itu bertujuan supaya bisa tercapainya kepentingan-kepentingan tertentu dari pelaku. Jadi kalau dilakukan peneroran tersebut, maka para caleg akan mundur,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, seorang caleg Partai NasDem untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muslim alias Cut Lem diculik pria bersenjata, Sabtu 15 Maret dini hari. Informasi yang dihimpun menyebutkan, caleg daerah pemilihan 7 meliputi Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang itu diduga diculik dua pelaku yang menunggunya di depan rumahnya di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Korban langsung ditodong senjata oleh pelaku saat pulang di malam buta, dia kemudian dibawa dengan mobil ke sebuah rumah kosong dan dianiaya dengan kondisi matanya ditutup, mulut dilakban.

Muslim kemudian dinaikkan lagi ke mobil, di tengah perjalanan dia berhasil kabur dari sekapan penculik. Korban terus berupaya menyelamatkan diri dengan tenaga tersisa. Ia bersembunyi di bawah pepohonan kelapa sawil kawasan jalan lingkar PTPN-1 Langsa, sementara pelaku kehilangan jejak Muslim. Korban kemudian berhasil diselamatkan polisi yang melintasi kawasan itu pada pagi kemarin. Muslim langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Polisi masih menyelidiki kasus ini. (rpg/ind/deo)

ACEH, SUMUTPOS.CO – Petugas Polda Aceh akhirnya berhasil menangkap Z alias AD (35) warga Desa Pulo Barat, Kec. Kuta Makmur, Aceh Utara, Minggu (16/3) pagi. AD adalah tersangka pembunuhan kader Partai Nasional Aceh (PNA), M Yuaini (47) pada tanggal 6 Februari 2014 lalu, di desa Lamkuta, Kec. Suka Makmur, Aceh Utara. AD ditangkap tim Dit Reskrim Polda Aceh di kawasan Ulele Lheu, Kec. Meuraxa, Banda Aceh, sekira pukul 08.00 WIB, dalam mobil Toyota Avanza B 1922 KFQ.

Kapolda Aceh Brigjen Husein Hamidi, kepada wartawan di Mapolda Aceh menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari laporan polisi di jajaran Polres Aceh Utara yang menyebutkan bahwa pelaku sedang menuju Banda Aceh. “Pada minggu tanggal 16 Maret sekitar pukul 01.00 WIB, penyidik Dit Reskrimmum Polda Aceh mendapat info bahwa tersangka dari Aceh Utara sedang dalam perjalanan menuju Banda Aceh menggunakan mobil Avanza,” sebut Kapolda.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Husein, tim Reskrim Polda Aceh kemudian menunggu tersangka di Simpang Aneuk Galong, Aceh Besar.  “Dari sana, kemudian petugas membuntutinya hingga ke Banda Aceh dan memberhentikan mobil tersebut di kawasan Ulee Lee,” tambahnya. Kemudian, lanjut Husein, tersangka dan empat orang rekannya yang berada dalam satu mobil dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan yang menewaskan kader PNA Aceh utara tersebut. “Untuk motif masih kita dalami. Tim reskrim sedang melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap tersangka,” ujar Kapolda, kemarin, seraya menambahkan pihaknya akan mengungkap beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Partai Nasional Aceh (PNA) Kuta Makmur, Aceh Utara, M.Yuaini (48) warga Ceumeucet, tewas saat dilarikan ke rumah sakit,Kamis (6/2) sekira pukul 04.00 wib.  Kematian kader PNA ini diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua pelaku yang terjadi sekitar pukul 02.00 wib saat keluar dari warung di Desa Beureghang kecamatan setempat. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan jenazah sudah dikebumikan di gampong Ceumeucat sekira pukul 12.00 WIB.

 

ANGGAP KORBAN BERPENGARUH

Meningkatnya aksi teror serta aksi penculikan terhadap calon legislatif di Aceh yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) merupakan bentuk tindak pidana politik. Hal itu diungkapkan Ahli Hukum Pidana Sumatera Utara, Prof DR Maidin Gultom SH MHum kepada kru koran ini, Minggu (16/3) siang. Ia menilai tindakan penculikan serta peneroran tersebut dilakukan lantaran orang yang diteror merupakan orang yang sangat berpengaruh.

“Jadi mereka beranggapan kalau korban merupakan musuh yang paling berbahaya. Soalnya, saya berpendapat kalau pelakunya merupakan orang yang tidak berkualitas,” ucapnya. Kemudian, dia juga mengatakan, apapun akan dilakukan orang untuk kepentingan politik. “Tapi bukan peneroran serta penculikan seperti itu. Persaingan itu harus dilakukan secara rasional,” ucapnya. Untuk itu, Guru Besar Universitas Katolik (UNIKA) Santo Thomas ini mengatakan, setelah ada pemenang legislatif, maka dirinya meminta supaya pemenang tersebut diusut.

“Bukan apa, jangan-jangan pemenang tersebut bisa saja terlibat kasus tindak kriminal seperti peneroran dan penculikan tersebut. Makanya pemenang tersebut harus diperiksa,” ungkapnya. Gultom mengatakan, tindak pidana politik tidak pernah berdiri sendiri pasti selalu dibarengi tindak pidana lain seperti penculikan serta pembunuhan. “Hal itu bertujuan supaya bisa tercapainya kepentingan-kepentingan tertentu dari pelaku. Jadi kalau dilakukan peneroran tersebut, maka para caleg akan mundur,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, seorang caleg Partai NasDem untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muslim alias Cut Lem diculik pria bersenjata, Sabtu 15 Maret dini hari. Informasi yang dihimpun menyebutkan, caleg daerah pemilihan 7 meliputi Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang itu diduga diculik dua pelaku yang menunggunya di depan rumahnya di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Korban langsung ditodong senjata oleh pelaku saat pulang di malam buta, dia kemudian dibawa dengan mobil ke sebuah rumah kosong dan dianiaya dengan kondisi matanya ditutup, mulut dilakban.

Muslim kemudian dinaikkan lagi ke mobil, di tengah perjalanan dia berhasil kabur dari sekapan penculik. Korban terus berupaya menyelamatkan diri dengan tenaga tersisa. Ia bersembunyi di bawah pepohonan kelapa sawil kawasan jalan lingkar PTPN-1 Langsa, sementara pelaku kehilangan jejak Muslim. Korban kemudian berhasil diselamatkan polisi yang melintasi kawasan itu pada pagi kemarin. Muslim langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Polisi masih menyelidiki kasus ini. (rpg/ind/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/