27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Polres Dairi Tangkap Tersangka Pembunuh Kakek 70 Tahun

DAIRI, SUMUTPOS.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Dairi, berhasil mengungkap penyebab kematian, Sudung Simbolon (70) Warga Dusun Lae Markeppas, Desa Lae Itam, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Minggu (14/5).

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Rabu (17/5) membenarkan penangkapan diduga pelaku pencurian dengan kekerasan menyebabkan korban, Sudung Simbolon meninggal dunia.

Donny menjelaskan, keterangan disampaikan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba, kasus meninggalnya, Sudung Simbolon, dilakukan tersangka SB (15) warga Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir.

Seperti diketahui, sebelum akhirnya meninggal di RSUD Sidikalang, korban Sudung Simbolon, ditemukan cucunya berusia 4 tahun dirumahnya dengan kondisi kritis karena mengalami luka sayatan di leher.

Keterangan Rismanto, sebut Donny, tersangka SB berhasil diringkus dari tempat pelarianya di salahs atu rumah kos di Jalan Lingkar Gang Tower, Kabupaten Karo, Rabu (17/5) dini hari.

Donny menerangkan, sebelum melakukan aksi pencurian dan kekerasan terhadap korban. SB status anak di bawah umur itu, datang kerumah korban dan menginap, Sabtu (13/5).

Saat ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik dan menggorok leher korban menggunakan pisau pada, Minggu (13/5) sore.

Adapun motiv pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan itu, untuk menguasai sepeda motor milik korban jenis Supra X 125 tanpa nomor polisi.

Diinformasikan, antara pelaku dengan korban, sebelumnya sudah saling kenal, karena kampung mereka masih bertetangga.

Dan kedatangan pelaku ke rumah korban, disambut baik oleh korban dan mengajak untuk bisa bersama-sama bekerja di ladang milik korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku SB kabur ke Kabanjahe menggunakan sepeda motor korban. Sepeda motor korban sudah sempat dijual seharga Rp1.550.000 kepada orang lain yang sekarang masih dalam pencarian.

“Dan hasil penjualan sepeda motor sudah habis dibelanjakan pelaku,” ujar Donny. Donny menambahkan, pengungkapan kasus itu, di backup tim IT Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.(rud/azw)

DAIRI, SUMUTPOS.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Dairi, berhasil mengungkap penyebab kematian, Sudung Simbolon (70) Warga Dusun Lae Markeppas, Desa Lae Itam, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Minggu (14/5).

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Rabu (17/5) membenarkan penangkapan diduga pelaku pencurian dengan kekerasan menyebabkan korban, Sudung Simbolon meninggal dunia.

Donny menjelaskan, keterangan disampaikan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba, kasus meninggalnya, Sudung Simbolon, dilakukan tersangka SB (15) warga Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir.

Seperti diketahui, sebelum akhirnya meninggal di RSUD Sidikalang, korban Sudung Simbolon, ditemukan cucunya berusia 4 tahun dirumahnya dengan kondisi kritis karena mengalami luka sayatan di leher.

Keterangan Rismanto, sebut Donny, tersangka SB berhasil diringkus dari tempat pelarianya di salahs atu rumah kos di Jalan Lingkar Gang Tower, Kabupaten Karo, Rabu (17/5) dini hari.

Donny menerangkan, sebelum melakukan aksi pencurian dan kekerasan terhadap korban. SB status anak di bawah umur itu, datang kerumah korban dan menginap, Sabtu (13/5).

Saat ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik dan menggorok leher korban menggunakan pisau pada, Minggu (13/5) sore.

Adapun motiv pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan itu, untuk menguasai sepeda motor milik korban jenis Supra X 125 tanpa nomor polisi.

Diinformasikan, antara pelaku dengan korban, sebelumnya sudah saling kenal, karena kampung mereka masih bertetangga.

Dan kedatangan pelaku ke rumah korban, disambut baik oleh korban dan mengajak untuk bisa bersama-sama bekerja di ladang milik korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku SB kabur ke Kabanjahe menggunakan sepeda motor korban. Sepeda motor korban sudah sempat dijual seharga Rp1.550.000 kepada orang lain yang sekarang masih dalam pencarian.

“Dan hasil penjualan sepeda motor sudah habis dibelanjakan pelaku,” ujar Donny. Donny menambahkan, pengungkapan kasus itu, di backup tim IT Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.(rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/