PALEMBANG, SUMUTPOS.CO – Usianya sudah 80 tahun. Tapi, gairah seks Nek Jawo masih sangat tinggi. Saking tingginya, dia tidak segan-segan memaksa dan mengancam seorang ABG untuk menyetubuhinya. Alamak!
Akibat perbuatan tersebut, nenek yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung ini dilaporkan ke polisi. Dan jika terbukti, bisa dipastikan si nenek akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Laporan pencabulan itu disampaikan oleh Rohana (33), ibu korban ke SPK Terpadu Polresta Palembang, Sabtu (15/7) kemarin. “Saya tidak diterima pak. Anak saya, AR (13), dipaksa begituan oleh pelaku,” kata Rohana dengan nada sedih.
Menurut ibu yang menetap di Kelurahan Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Barat (IB) I, Palembang, ini Dia tak menyangka Nek Jawo tega melakukan perbuatan tercela itu. Apalagi, selama ini keluarganya sering membantunya.
“Kesehariannya pemulung, Pak. Kami sering kasihan kepadanya. Tapi kejadian ini benar-benar tidak disangka,” tambahnya.
Disebutkan, pencabulan terhadap putranya terjadi pada Kamis (6/7) sekira pukul 22.00 wib di rumah sang nenek. Parahnya, ternyata itu bukan kali pertama.
AR mengaku sudah berkali melayani Nek Jawo di bawah ancaman. “Anak saya pulang-pulang ketakutan. Katanya dia dipaksa nenek itu melayaninya,” imbuh AR.
Bukan hanya sekali. AR sudah 10 kali dipaksa berhubungan badan. “Dia (nek Jawo) sering minta saya ke rumahnya. Setiap kali selesai gituan, saya dikasih uang Rp15 ribu,” beber AR sembari menambahkan, persetubuhan dilakukan jika suami Nek Jawo yang juga pemulung, tidak berada di rumah.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara menyatakan pihaknya telah menerima laporan nenek mencabuli anak-anak di bawah umur. “Akan diselidiki. Jika benar, akan diproses,” tandasnya. (jpg/ras)