MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim pemburu begal Polrestabes Medan mengamankan 3 kelompok anggota geng motor. Bandit jalanan itu diamankan karena terlibat kejahatan dan meresahkan masyarakat di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Polrestabes Medan bersama jajaran terus mengintensifkan patroli dalam menekan kejahatan jalanan, begal serta aksi kelompok geng motor di wilayah Kota Medan.
“Seperti dihadapan kita ini merupakan gerembolan Geng Motor Setan Malam Berdarah (SMB) yang terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) mencuri sepeda motor korbannya yang masih anak dibawah umur dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya di Mapolsek Patumbak, Rabu (16/10).
“Sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan. Dimana empat orang masih berusia anak dibawah umur,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Jama Purba.
Menurutnya, Polrestabes Medan bersama jajaran juga mengamankan gerembolan geng motor di wilayah hukum Polsek Medan Area dan Polsek Medan Tembung. Ini merupakan komitmen Polrestabes Medan dalam menekan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Saya pastikan para gerembolan geng motor yang diamankan diberikan tindakan tegas dan telah dilakukan penahanan,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim pemburu begal mengamankan 7 anggota geng motor Setan Malam Berdarah (SMB) karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (13/10) malam.
Ketujuh anggota geng motor yang diamankan itu berinisial BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18). Dari tangan para pelaku disita barang bukti dua unit sepeda motor, senjata tajam berupa parang panjang, klewang, gir, bendera SMB, handphone serta lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolsek Patumbak.
Kemudian, Polrestabes Medan menangkap sebanyak delapan orang gerembolan Geng Motor Simple Life 414 Comeback di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (14/10) dinihari.
Ketika itu personel URC Polrestabes Medan sedang patroli jalanan dengan sasaran geng motor, begal, serta curanmor dengan mengendarai delapan unit sepeda motor.
Saat melintas di pinggiran sungai, Jalan Menteng Raya, personel melihat delapan orang sedang menghisap ganja lalu dilakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan kedelapan orang itu merupakan Gerembolan Geng Motor Simple Life 414 Comeback lalu diserahkan ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.
Dari tangan para pelaku itu disita barang bukti 9 puntung linting ganja, 9 handphone, 5 charger handphone, dompet serta tiga unit sepeda motor. Adapun identitas pelaku geng motor tersebut WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22), dan SB (19).
Tak hanya itu, tim juga menangkap seorang remaja laki-laki inisial RI (15) di warung seputaran lapangan bola, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (15/10) dinihari.
Berdasarkan pemeriksaan, remaja itu merupakan anggota Geng Motor Tosan yang melakukan aksi tawuran. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti senjata tajam berupa parang serta handphone. Terhadap remaja itu pun dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. (man/han)