30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

6 Calo SIM Diamankan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi.

SUMUTPOS.CO – Setidaknya enam orang diduga calo pengurusan SIM yang kerap mangkal di depan kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan diamankan. Polisi memang sengaja menyeser kawasan Jalan H Nawi Harahap dan Adi Negoro, Sabtu (10/2).

Enam orang diduga calo diamankan diantaranya  SL (42), HW (47), WS (39), ISS (30), DRN (45), R (28). Mereka merupakan warga yang bermukim di sekitar kantor Satlantas Polrestabes Medan dan  kegiatannya sebagai calo SIM menjadi pekerjaan utama.

Keenam calo itu dijajarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto didampingi Kasat Lantas AKBP M Saleh serta Kasat Sabhara, AKBP Sonny Siregar dan Wakasat Sabhara Kompol Faidil, saat menggelar konferensi pera di Pos Satlantas Lapangan Merdeka.

Menurut Dadang, banyak SMS pengaduan yang masuk ke nomor selulernya. Banyak pula yang mengaku menjadi korban penipuan para calo SIM yang berkeliaran di Satlantas Medan.

“Jadi, penangkapan calo ini berawal dari pengaduan masyarakat lewat SMS, mengenai adanya korban penipuan sejumlah uang Rp800 ribu yang dilarikan oleh calo SIM di Sat Lantas. Saat kita lakukan penyidikan memang benar. Padahal hari libur, tapi mereka ada juga di sana,” kata Dadang, kemarin.

Dadang menegaskan, tidak ada calo SIM di Sat Lantas. Perwira polisi berpangkat tiga melati emas ini lantas mengultimatum oknum polisi yang terlibat untuk memuluskan bisnis pembuatan SIM tersebut.

“Kalian ada orang dalam yang menyuruh bekerjasama dengan kalian. Kalau ada bilang, jangan diam-diam. Kita akan selidiki pula keterlibatan personel di Satlantas yang bekerjasama dengan calo,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan pihaknya kepolisian, keenam calo SIM yang diamankan itu tidak akan ditahan, hanya diberikan pembinaan. Hal itu lantaran dari keenamnya polisi tidak menemukan korban penipuan SIM.

“Mereka nantinya akan kita pulangkan. Sementara ini hanya pembinaan saja. Soalnya belum ada korban mengadu tentang mereka. Untuk pelapor yang mengadu karena rugi Rp800 ribu tadi, bukan mereka calonya. Dan dari keenamnya, lima orang positif narkoba,” terangnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi.

SUMUTPOS.CO – Setidaknya enam orang diduga calo pengurusan SIM yang kerap mangkal di depan kantor Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan diamankan. Polisi memang sengaja menyeser kawasan Jalan H Nawi Harahap dan Adi Negoro, Sabtu (10/2).

Enam orang diduga calo diamankan diantaranya  SL (42), HW (47), WS (39), ISS (30), DRN (45), R (28). Mereka merupakan warga yang bermukim di sekitar kantor Satlantas Polrestabes Medan dan  kegiatannya sebagai calo SIM menjadi pekerjaan utama.

Keenam calo itu dijajarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto didampingi Kasat Lantas AKBP M Saleh serta Kasat Sabhara, AKBP Sonny Siregar dan Wakasat Sabhara Kompol Faidil, saat menggelar konferensi pera di Pos Satlantas Lapangan Merdeka.

Menurut Dadang, banyak SMS pengaduan yang masuk ke nomor selulernya. Banyak pula yang mengaku menjadi korban penipuan para calo SIM yang berkeliaran di Satlantas Medan.

“Jadi, penangkapan calo ini berawal dari pengaduan masyarakat lewat SMS, mengenai adanya korban penipuan sejumlah uang Rp800 ribu yang dilarikan oleh calo SIM di Sat Lantas. Saat kita lakukan penyidikan memang benar. Padahal hari libur, tapi mereka ada juga di sana,” kata Dadang, kemarin.

Dadang menegaskan, tidak ada calo SIM di Sat Lantas. Perwira polisi berpangkat tiga melati emas ini lantas mengultimatum oknum polisi yang terlibat untuk memuluskan bisnis pembuatan SIM tersebut.

“Kalian ada orang dalam yang menyuruh bekerjasama dengan kalian. Kalau ada bilang, jangan diam-diam. Kita akan selidiki pula keterlibatan personel di Satlantas yang bekerjasama dengan calo,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan pihaknya kepolisian, keenam calo SIM yang diamankan itu tidak akan ditahan, hanya diberikan pembinaan. Hal itu lantaran dari keenamnya polisi tidak menemukan korban penipuan SIM.

“Mereka nantinya akan kita pulangkan. Sementara ini hanya pembinaan saja. Soalnya belum ada korban mengadu tentang mereka. Untuk pelapor yang mengadu karena rugi Rp800 ribu tadi, bukan mereka calonya. Dan dari keenamnya, lima orang positif narkoba,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/