PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – “Anakku satu-satunya sakit di kampung. Aku butuh uang buat perobatannya. Makanya aku nekat…”
Itu alasan M Iwan Nasution (28) warga Mandailing Natal (Madina) ketika ditemui di Mapolsek Patumbak. Dia diamankan Kamis (15/12) siang lalu usai dipergoki mencuri mencuri kotak infaq yang diperuntukkan buat anak yatim.
Katanya, pencurian dilakukan secara spontan. Siang itu, awalnya dia menumpang buang air besar (BAB) di masjid Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas.
Saat keluar dari toilet, matanya tertuju pada kotak infaq. Karena biaya perobatan anaknya di Penyabungan, Madina, mendesak seketika muncul niat untuk mengambilnya. “Aku lagi butuh-butuhnya duit, makanya kuambil aja kotak itu,” ujar pria yang ngekos di Jalan Perumnas Mandala ini.
Tapi baru saja kotak infaq diangkat, tiba-tiba dia diteriaki jemaat yang baru selesai salat. Akibat teriakan itu, warga sekitar menangkap lalu menghajarnya.
Beruntung amuk warga tidak berlangsung lama hingga luka lebam yang dialaminya tidak serius. Petugas patroli Polsek Patumbak yang kebetulan melintas langsung mengamankannya. Berikutnya dia diboyong ke mapolsek berikut barang bukti.
“Tersangka diamankan anggota kita saat melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi.
Disebutkan, dugaan sementara Iwan sudah sering melakukan aksi pencurian serupa di berbagai tempat. Namun hingga kemarin pria tersebut masih bersikeras baru pertama kali mencuri kotak infaq.
Selain kotak infaq, petugas juga menyita linggis yang digunakan ketika beraksi. Atas perbuatannya, Iwan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. (cr-23/ras)
PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – “Anakku satu-satunya sakit di kampung. Aku butuh uang buat perobatannya. Makanya aku nekat…”
Itu alasan M Iwan Nasution (28) warga Mandailing Natal (Madina) ketika ditemui di Mapolsek Patumbak. Dia diamankan Kamis (15/12) siang lalu usai dipergoki mencuri mencuri kotak infaq yang diperuntukkan buat anak yatim.
Katanya, pencurian dilakukan secara spontan. Siang itu, awalnya dia menumpang buang air besar (BAB) di masjid Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas.
Saat keluar dari toilet, matanya tertuju pada kotak infaq. Karena biaya perobatan anaknya di Penyabungan, Madina, mendesak seketika muncul niat untuk mengambilnya. “Aku lagi butuh-butuhnya duit, makanya kuambil aja kotak itu,” ujar pria yang ngekos di Jalan Perumnas Mandala ini.
Tapi baru saja kotak infaq diangkat, tiba-tiba dia diteriaki jemaat yang baru selesai salat. Akibat teriakan itu, warga sekitar menangkap lalu menghajarnya.
Beruntung amuk warga tidak berlangsung lama hingga luka lebam yang dialaminya tidak serius. Petugas patroli Polsek Patumbak yang kebetulan melintas langsung mengamankannya. Berikutnya dia diboyong ke mapolsek berikut barang bukti.
“Tersangka diamankan anggota kita saat melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi.
Disebutkan, dugaan sementara Iwan sudah sering melakukan aksi pencurian serupa di berbagai tempat. Namun hingga kemarin pria tersebut masih bersikeras baru pertama kali mencuri kotak infaq.
Selain kotak infaq, petugas juga menyita linggis yang digunakan ketika beraksi. Atas perbuatannya, Iwan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. (cr-23/ras)