28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Guru SD Kantongi Ganja

GANJA: Tersangka Muhammad Hazly memegang barang bukti diduga ganja yang berhasil diamankan saat di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (17/2). (SOPIAN/Sumut Pos)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Sebagai guru, seharusnya Muhmad Hazly (26) member contoh yang baik kepada semua orang khususnya anak didik. Tapi malah sebaliknya.

Warga Dusun Simpang Sei Berong Desa Bandar Tengah Kabupaten Serdang Bedagai ini ditangkap personel Reskrim Polsek Bandar Kalippah. Terang saja, Hazly kedapatan mengantongi ganja kering.

“Tersangka diamankan Rabu (15/2) sekira pukul 18.00 WIB,” terang Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala di Polres Tebingtinggi, Jumat (17/2).

Dijelaskan Sagala, ketika itu tersangka mengendarai sepeda motor tanpa plat datang dari arah Pagurawan menuju Bandar Kalippah. Saat melintas di samping Polsek Bandar Kalipah, tersangka dihentikan petugas untuk memeriksa surat-surat kendaraan. Namun tersangka tidak dapat memperlihatkannya.

Melihat gerak-gerik guru honor sekolah dasar (SD) itu mencurigakan, petugas kemudian menggeledah baju dan badan tersangka. Dari dalam celana dalam yang dikenakan tersangka, petugas menemukan bungkusan kertas berisi ranting dan daun ganja kering.

“Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan. Selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi guna penyidikan dan pengembangan lanjut,” ujar Sagala.

Selain daun dan ranting ganja seberat 22 gram, dari tersangka turut diamankan 1 blok kertas paper toredor, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan 1 dompet berisi uang Rp150 ribu.

Kepada petugas, tersangka yang sudah 9 tahun mengabdi sebagai guru honorer disalah satu SD Negeri di Desa Sei Berong ini mengaku membeli ganja tersebut dari Sapar. Sapar adalah seorang petugas kebersihan Pajak Pagurawan, warga Jalan Pagurawan Simpang Limun Kecamatan Medang Deras Pengurawan.

Atas kejahatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

GANJA: Tersangka Muhammad Hazly memegang barang bukti diduga ganja yang berhasil diamankan saat di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (17/2). (SOPIAN/Sumut Pos)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Sebagai guru, seharusnya Muhmad Hazly (26) member contoh yang baik kepada semua orang khususnya anak didik. Tapi malah sebaliknya.

Warga Dusun Simpang Sei Berong Desa Bandar Tengah Kabupaten Serdang Bedagai ini ditangkap personel Reskrim Polsek Bandar Kalippah. Terang saja, Hazly kedapatan mengantongi ganja kering.

“Tersangka diamankan Rabu (15/2) sekira pukul 18.00 WIB,” terang Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala di Polres Tebingtinggi, Jumat (17/2).

Dijelaskan Sagala, ketika itu tersangka mengendarai sepeda motor tanpa plat datang dari arah Pagurawan menuju Bandar Kalippah. Saat melintas di samping Polsek Bandar Kalipah, tersangka dihentikan petugas untuk memeriksa surat-surat kendaraan. Namun tersangka tidak dapat memperlihatkannya.

Melihat gerak-gerik guru honor sekolah dasar (SD) itu mencurigakan, petugas kemudian menggeledah baju dan badan tersangka. Dari dalam celana dalam yang dikenakan tersangka, petugas menemukan bungkusan kertas berisi ranting dan daun ganja kering.

“Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan. Selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi guna penyidikan dan pengembangan lanjut,” ujar Sagala.

Selain daun dan ranting ganja seberat 22 gram, dari tersangka turut diamankan 1 blok kertas paper toredor, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan 1 dompet berisi uang Rp150 ribu.

Kepada petugas, tersangka yang sudah 9 tahun mengabdi sebagai guru honorer disalah satu SD Negeri di Desa Sei Berong ini mengaku membeli ganja tersebut dari Sapar. Sapar adalah seorang petugas kebersihan Pajak Pagurawan, warga Jalan Pagurawan Simpang Limun Kecamatan Medang Deras Pengurawan.

Atas kejahatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/