26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Hagania Sinukaban Disidang

Hagania, putri anggota DPRD Sumut yang menabrak mati seorang sopir taksi.
Hagania, putri anggota DPRD Sumut yang menabrak mati seorang sopir taksi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka Hagania Sinukaban, pengemudi yang menabrak hingga satu orang tewas dan beberapa luka-luka, dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (19/6) hari ini.

“Sudah saya tanyakan ke panmud (panitera muda) sidangnya akan digelar Kamis (19/6) hari ini,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan, Nelson J Marbun SH, saat ditemui wartawan.

Menurutnya, putri kandung anggota DPRD Sumut Layari Sinukaban itu akan dipimpin majelis hakim SB Hutagalung SH MH, H Muhammad Nur SH MH dan Parhen SH MH.

Seperti diketahui, Hagania Sinukaban tidak akan didampingi oleh penasehat hukum saat menjalani sidang.

Sekadar mengingatkan, mobil sedan Mercy C-200 dengan nomor plat polisi BK 1 NC yang dikendarai Hagania Sinukaban (23) dan seorang temannya menabrak lima kendaraan, di persimpangan Jalan Iskandar Muda-Gatot Subroto Medan.

Akibat peristiwa itu Sumarja (38), warga Jalan Kelambir V, Helvetia tewas karena mengalami luka serius di bagian kepala, setelah sepeda motor Honda Vario BK 4438 AEL yang dikendarainya terpental ditabrak mobil yang dikendarai Hagania.

Sementara itu, Herman Saragih (53), warga Jalan Pelajar, Lukas Samosir (23), warga Jalan Pasar III Darussalam, pengendara becak bermotor dan Sumiarni (23), warga Jalan Medan-Binjai menderita luka-luka.

Selain itu angkot yang dikemudikan Jefri Yolanda (29) dan sepeda motor Suzuki Thunder yang dikendarai Rajimot (34) juga rusak.

Saat peristiwa terjadi, Hagania langsung diamankan ke Mapolsek Medan Baru untuk dimintai keterangannya karena diduga dalam keadaan mabuk. (bay)

Hagania, putri anggota DPRD Sumut yang menabrak mati seorang sopir taksi.
Hagania, putri anggota DPRD Sumut yang menabrak mati seorang sopir taksi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka Hagania Sinukaban, pengemudi yang menabrak hingga satu orang tewas dan beberapa luka-luka, dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (19/6) hari ini.

“Sudah saya tanyakan ke panmud (panitera muda) sidangnya akan digelar Kamis (19/6) hari ini,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan, Nelson J Marbun SH, saat ditemui wartawan.

Menurutnya, putri kandung anggota DPRD Sumut Layari Sinukaban itu akan dipimpin majelis hakim SB Hutagalung SH MH, H Muhammad Nur SH MH dan Parhen SH MH.

Seperti diketahui, Hagania Sinukaban tidak akan didampingi oleh penasehat hukum saat menjalani sidang.

Sekadar mengingatkan, mobil sedan Mercy C-200 dengan nomor plat polisi BK 1 NC yang dikendarai Hagania Sinukaban (23) dan seorang temannya menabrak lima kendaraan, di persimpangan Jalan Iskandar Muda-Gatot Subroto Medan.

Akibat peristiwa itu Sumarja (38), warga Jalan Kelambir V, Helvetia tewas karena mengalami luka serius di bagian kepala, setelah sepeda motor Honda Vario BK 4438 AEL yang dikendarainya terpental ditabrak mobil yang dikendarai Hagania.

Sementara itu, Herman Saragih (53), warga Jalan Pelajar, Lukas Samosir (23), warga Jalan Pasar III Darussalam, pengendara becak bermotor dan Sumiarni (23), warga Jalan Medan-Binjai menderita luka-luka.

Selain itu angkot yang dikemudikan Jefri Yolanda (29) dan sepeda motor Suzuki Thunder yang dikendarai Rajimot (34) juga rusak.

Saat peristiwa terjadi, Hagania langsung diamankan ke Mapolsek Medan Baru untuk dimintai keterangannya karena diduga dalam keadaan mabuk. (bay)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/