26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Rampas HP Bocah 5 Tahun, Sabri Diringkus Polisi

DIAMANKAN: Tersangka kasus pencurian ponsel M Sabri Harahap (28), saat diamankan di Polsek Lubukpakam, Polresta Deliserdang, Minggu (14/6).
DIAMANKAN: Tersangka kasus pencurian ponsel M Sabri Harahap (28), saat diamankan di Polsek Lubukpakam, Polresta Deliserdang, Minggu (14/6).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tim Tekab Polsek Lubukpakam, Polresta Deliderdang, berhasil menangkap tersangka M Sabri Harahap (28), terkait kasus pencurian handphone milik korban MH (5), Minggu (14/6).

Dari informasi yang dihimpun, Minggu (14/6), sekira pukul 17.20 WIB, korban MH (5) warga Jalan Keramat, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubukpakam, sedang bermain handphone Alandroid Vivo Y12 warna biru di samping MAN Lubukpakam.

Saat itu Sabri yang tinggal di simpang Sinalko, Kecamatan Tanjungmorawa, mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6290 MAY, langsung merampas handphone milik korban, dan langsung melarikan diri.

Korban yang mengetahui perampasan itu, langsung berteriak minta tolong. Teriakan korban mengundang perhatian masyarakat. Tanpa dikomando, warga berusaha mengejar pelaku, dan berhasil dimankan serta diserahkan ke Polsek Lubukpakam.

Dan atas kejadian tersebut orangtua korban, Suparlan (45) warga Jalan Keramat, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubukpakam, merasa keberatan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubukpakam.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Lubukpakam,” pungkas Hendri. (btr/saz)

DIAMANKAN: Tersangka kasus pencurian ponsel M Sabri Harahap (28), saat diamankan di Polsek Lubukpakam, Polresta Deliserdang, Minggu (14/6).
DIAMANKAN: Tersangka kasus pencurian ponsel M Sabri Harahap (28), saat diamankan di Polsek Lubukpakam, Polresta Deliserdang, Minggu (14/6).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tim Tekab Polsek Lubukpakam, Polresta Deliderdang, berhasil menangkap tersangka M Sabri Harahap (28), terkait kasus pencurian handphone milik korban MH (5), Minggu (14/6).

Dari informasi yang dihimpun, Minggu (14/6), sekira pukul 17.20 WIB, korban MH (5) warga Jalan Keramat, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubukpakam, sedang bermain handphone Alandroid Vivo Y12 warna biru di samping MAN Lubukpakam.

Saat itu Sabri yang tinggal di simpang Sinalko, Kecamatan Tanjungmorawa, mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6290 MAY, langsung merampas handphone milik korban, dan langsung melarikan diri.

Korban yang mengetahui perampasan itu, langsung berteriak minta tolong. Teriakan korban mengundang perhatian masyarakat. Tanpa dikomando, warga berusaha mengejar pelaku, dan berhasil dimankan serta diserahkan ke Polsek Lubukpakam.

Dan atas kejadian tersebut orangtua korban, Suparlan (45) warga Jalan Keramat, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubukpakam, merasa keberatan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubukpakam.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Lubukpakam,” pungkas Hendri. (btr/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/