32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Ganti Baju, Tahanan Kasus Rampok Kabur dari Ruang Sidang

NAPI KABUR-Ilustrasi
NAPI KABUR-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, mendadak heboh. Salah seorang tahanan bernama Anton Fauzian, kabur dari ruang persidangan Cakra VI, Kamis (17/9) sekira pukul 15.00 WIB.

Informasi dihimpun, awalnya Anton diboyong petugas pengawal tahanan dari Rutan Tanjung Gusta untuk menjalani sidang. Setibanya, Anton pun dijemput jaksa penuntut umum Rivai, dan membawanya ke ruang Cakra VI.

Di ruang sidang, Rivai menitip Anton pada rekannya yang juga hendak bersidang di Cakra VI. Nah kesempatan itu langsung dimanfaatkan Anton. Ketika tak ada yang memantau, Anton yang didakwa melanggar Pasal 365 KUHP ini pun diduga membuka baju tahanan yang dikenakannya. Selanjutnya, kabur dari pintu belakang.

“Ada tahanan yang kabur,” teriak pengunjung PN Medan.

Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) yang mencoba mengejarnya keluar tak menemukannya lagi. Anton sudah menghilang dengan cepat.

Wahyu, salah satu pengunjung sidang mengaku, sebelum melarikan diri Antoni berada persis di sisi kanannya.

“Dia (Antoni) belum sempat sidang. Tetapi sudah sempat berada di ruangan dan duduk di sampingku. Beberapa menit kemudian tiba-tiba hilang dia. Cepat kali, aku pun tak lihat,” katanya.

Kaburnya Anton itu membuat jaksa penuntut umum (JPU) Rivai, panik. Sebab, Anton yang hendak disidang atas kasus perampokan, menghilang dari beberapa tahanan yang menunggu giliran untuk diadili.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Taufik membenarkan kaburnya tahanan.”Baru dapat informasi saya, kalau tahanan kabur. Seharunya, jaksa yang menangani kasusnya bernama Rivai,” katanya. (mag-1/han)

NAPI KABUR-Ilustrasi
NAPI KABUR-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, mendadak heboh. Salah seorang tahanan bernama Anton Fauzian, kabur dari ruang persidangan Cakra VI, Kamis (17/9) sekira pukul 15.00 WIB.

Informasi dihimpun, awalnya Anton diboyong petugas pengawal tahanan dari Rutan Tanjung Gusta untuk menjalani sidang. Setibanya, Anton pun dijemput jaksa penuntut umum Rivai, dan membawanya ke ruang Cakra VI.

Di ruang sidang, Rivai menitip Anton pada rekannya yang juga hendak bersidang di Cakra VI. Nah kesempatan itu langsung dimanfaatkan Anton. Ketika tak ada yang memantau, Anton yang didakwa melanggar Pasal 365 KUHP ini pun diduga membuka baju tahanan yang dikenakannya. Selanjutnya, kabur dari pintu belakang.

“Ada tahanan yang kabur,” teriak pengunjung PN Medan.

Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) yang mencoba mengejarnya keluar tak menemukannya lagi. Anton sudah menghilang dengan cepat.

Wahyu, salah satu pengunjung sidang mengaku, sebelum melarikan diri Antoni berada persis di sisi kanannya.

“Dia (Antoni) belum sempat sidang. Tetapi sudah sempat berada di ruangan dan duduk di sampingku. Beberapa menit kemudian tiba-tiba hilang dia. Cepat kali, aku pun tak lihat,” katanya.

Kaburnya Anton itu membuat jaksa penuntut umum (JPU) Rivai, panik. Sebab, Anton yang hendak disidang atas kasus perampokan, menghilang dari beberapa tahanan yang menunggu giliran untuk diadili.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Taufik membenarkan kaburnya tahanan.”Baru dapat informasi saya, kalau tahanan kabur. Seharunya, jaksa yang menangani kasusnya bernama Rivai,” katanya. (mag-1/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/