25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Penampar Polisi Itu Diantar Ortu ke Kantor Polisi, Namanya Liam

Foto: PM/JPNN Brigadir Fandy yang ditampar bos toko elektronik, saat mencoba mengurai kemacetan lalu-lintas.
Foto: PM/JPNN
Brigadir Fandy yang ditampar bos toko elektronik, saat mencoba mengurai kemacetan lalu-lintas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat buron beberapa hari, pelaku penamparan terhadap personel Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Brigadir Fandy, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Medan, Kamis (17/9) siang. Pelaku diketahui bernama Liam (bukan Asen) datang ke kantor polisi diantar kedua orangtuanya.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penamparan. Yang bersangkutan masih diperiksa. “Kita juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV di seputaran lokasi. Jadi, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Aldi.

Aldi Subartono mengatakan, pihaknya baru bisa menentukan Liam ditahan atau tidak, setelah menjalani pemeriksaan. “Pelaku kita jerat dengan pasal 213, pasal 214 dan pasal 351 KUHPidana,” ucapnya.

Terkait kasus ini sejumlah massa dari Aliansi Bumi Putra menyambangi kantor Polresta Medan. Puluhan massa ini meminta polisi untuk tegas dalam memproses kasus tersebut. “Kalau kepolisian dilecehkan, itukan suatu penghinaan terhadap negara kita,” ujar Ketua Aliansi Bumi Putra, Anwar Bakti kepada wartawan.

Dikatakan Anwar, pihaknya telah bertemu dengan Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibahao untuk membicarakan kasus ini. Dari pembicaraan, hasilnya polisi akan menindak tegas. “Kita selaku masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada kata damai, pelaku harus dihukum sesuai undang undang. Sebab, pelaku telah melecehkan institusi Polri dan negara,” cetusnya.

Seperti diberitakan, personel Satuan Lantas Polresta Medan Brigadir Fandy ditampar oleh Liam saat dirinya menertibkan pengendara mobil yang parkir berlapis di Jalan Pandu, Senin (14/9) sore. Brigadir Fandy dipukul, karena Liam tak terima pelanggan toko orang tuanya ditegur. Usai memukul, Liam langsung kabur dan masuk ke toko orangtuanya. (gib/deo)

Foto: PM/JPNN Brigadir Fandy yang ditampar bos toko elektronik, saat mencoba mengurai kemacetan lalu-lintas.
Foto: PM/JPNN
Brigadir Fandy yang ditampar bos toko elektronik, saat mencoba mengurai kemacetan lalu-lintas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat buron beberapa hari, pelaku penamparan terhadap personel Satuan Lalu Lintas Polresta Medan, Brigadir Fandy, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Medan, Kamis (17/9) siang. Pelaku diketahui bernama Liam (bukan Asen) datang ke kantor polisi diantar kedua orangtuanya.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penamparan. Yang bersangkutan masih diperiksa. “Kita juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV di seputaran lokasi. Jadi, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Aldi.

Aldi Subartono mengatakan, pihaknya baru bisa menentukan Liam ditahan atau tidak, setelah menjalani pemeriksaan. “Pelaku kita jerat dengan pasal 213, pasal 214 dan pasal 351 KUHPidana,” ucapnya.

Terkait kasus ini sejumlah massa dari Aliansi Bumi Putra menyambangi kantor Polresta Medan. Puluhan massa ini meminta polisi untuk tegas dalam memproses kasus tersebut. “Kalau kepolisian dilecehkan, itukan suatu penghinaan terhadap negara kita,” ujar Ketua Aliansi Bumi Putra, Anwar Bakti kepada wartawan.

Dikatakan Anwar, pihaknya telah bertemu dengan Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibahao untuk membicarakan kasus ini. Dari pembicaraan, hasilnya polisi akan menindak tegas. “Kita selaku masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada kata damai, pelaku harus dihukum sesuai undang undang. Sebab, pelaku telah melecehkan institusi Polri dan negara,” cetusnya.

Seperti diberitakan, personel Satuan Lantas Polresta Medan Brigadir Fandy ditampar oleh Liam saat dirinya menertibkan pengendara mobil yang parkir berlapis di Jalan Pandu, Senin (14/9) sore. Brigadir Fandy dipukul, karena Liam tak terima pelanggan toko orang tuanya ditegur. Usai memukul, Liam langsung kabur dan masuk ke toko orangtuanya. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/