27 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Barak Sabu Diduga Milik Pengurus Satgas Ormas Digerebek

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Barak narkotika jenis sabu diduga milik pengurus satuan tugas salah satu organisasi kemasyarakatan berinisial T, digerebek Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/1/2023). Barak narkoba tersebut berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dia bilang, ada 11 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dari jumlah ini, 5 orang di antaranya perempuan. Sayangnya, Sitepu belum bersedia membeberkan identitas pada pelaku.

Alasannya, masih pengembangan. “Ada kemarin kita amankan 11 orang. Tapi kita tes urin ada tiga perempuan negatif, sisanya delapan orang itu positif narkoba,” kata Sempana, Kamis (19/1/2023).

Karena negatif, menurut dia, mereka sudah dipulangkan kepada keluarganya. Sementara 8 orang lainnya, ditahan dan menjalani pemeriksaan.

“Yang 6 laki-laki dan dua perempuan yang pengguna ini akan kita obati, rehabilitasi. Tapi lihat hasilnya apakah rawat jalan atau rawat inap,” sebutnya.

Dari 8 orang yang masih ditahan, menurut dia, 2 di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik BNNP Sumut menduga, 2 calon tersangka itu sebagai pemilik narkoba.

“Ada dua laki – laki yang kemungkinan statusnya sebagai tersangka. Karena ada sekitar beberapa gram narkoba yang ditemukan,” kata dia.

Soal pemilik barak yang diduga milik pengurus satgas OKP di Binjai, dia menyebut, masih didalami oleh penyidik. ‘”Barak narkoba itu lokasinya di tengah perkebunan sawit. Ada mesin judinya juga, cuma kita khusus narkoba saja,” ujarnya.

“Masih kita kembangkan dulu itu, saya belum tau (soal pemilik pengurus satgas Ormas di Binjai), masih dikembangkan. Kita dalami dulu baraknya punya siapa, asal narkobanya dari mana,” tukasnya. (ted/Ra.)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Barak narkotika jenis sabu diduga milik pengurus satuan tugas salah satu organisasi kemasyarakatan berinisial T, digerebek Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/1/2023). Barak narkoba tersebut berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dia bilang, ada 11 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dari jumlah ini, 5 orang di antaranya perempuan. Sayangnya, Sitepu belum bersedia membeberkan identitas pada pelaku.

Alasannya, masih pengembangan. “Ada kemarin kita amankan 11 orang. Tapi kita tes urin ada tiga perempuan negatif, sisanya delapan orang itu positif narkoba,” kata Sempana, Kamis (19/1/2023).

Karena negatif, menurut dia, mereka sudah dipulangkan kepada keluarganya. Sementara 8 orang lainnya, ditahan dan menjalani pemeriksaan.

“Yang 6 laki-laki dan dua perempuan yang pengguna ini akan kita obati, rehabilitasi. Tapi lihat hasilnya apakah rawat jalan atau rawat inap,” sebutnya.

Dari 8 orang yang masih ditahan, menurut dia, 2 di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik BNNP Sumut menduga, 2 calon tersangka itu sebagai pemilik narkoba.

“Ada dua laki – laki yang kemungkinan statusnya sebagai tersangka. Karena ada sekitar beberapa gram narkoba yang ditemukan,” kata dia.

Soal pemilik barak yang diduga milik pengurus satgas OKP di Binjai, dia menyebut, masih didalami oleh penyidik. ‘”Barak narkoba itu lokasinya di tengah perkebunan sawit. Ada mesin judinya juga, cuma kita khusus narkoba saja,” ujarnya.

“Masih kita kembangkan dulu itu, saya belum tau (soal pemilik pengurus satgas Ormas di Binjai), masih dikembangkan. Kita dalami dulu baraknya punya siapa, asal narkobanya dari mana,” tukasnya. (ted/Ra.)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/