25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Sindikat Narkoba Jalan Veteran Diringkus

Foto: SOLIDEO/SUMUT POS
Ketiga pelaku saat diamankan polisi.

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Polres Karo menggulung tiga orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Jalan Veteran, Selasa (4/4) sekira pukul 17.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing, Feri Syahputra Sebayang (29) warga Gang Kalihara, Keluarahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe. Juanda Tarigan (30) warga Jalan Irian Gang Sehati II, Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe, dan Beni Hasibuan (18), warga Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.

Dari tangan pelaku diamankan berbagai bentuk barang bukti yang meliputi, 15 paket kecil sabu seberat 15, 65 gram, 1 kantong pelastik kecil daun ganja kering seberat 49, 55 gram. Selanjutnya, 5 potong pipet besar yang digunakan sebagai skop, 10 batang pipet plastik, 3 kompeng merah, 1 timbangan elektrik, 1 tas kecil warna biru berisi 3 bungkus plastik kosong, dua unit handphone, uang tunai Rp1, 7 juta dan 1 unit mobil jenis pick-up Suzuki Katana BK 1128 CN.

Info yang dihimpun Sumut Pos, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Saat melakukan penyelidikan, awalnya polisi membekuk Feri Syahputra saat berada di dalam mobil Katana yang diparkir di Jalan Veteran Kabanjahe, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Kabanjahe.

Saat digeledah, dari kantong celana Feri ditemukan 1 paket kecil sabu.

Saat melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pengedar tempat Feri membeli sabu bernama Juanda. Dari tangan Juanda dan Beni di rumah kontrakannya Jalan Veteran Gang Pendidikan, Kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe. Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti 14 paket kecil sabu, 1 paket kecil daun ganja kering, 1 timbangan elektrik, 1 pelastik kosong dan uang hasil penjualan narkoba Rp 1, 7 juta. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk membekuk sang bandar dan memutus mata rantai jaringan pelaku,” kata Kasubbag Polres Karo, AKP Marwan. (deo/han)

 

Foto: SOLIDEO/SUMUT POS
Ketiga pelaku saat diamankan polisi.

SUMUTPOS.CO – PERSONEL Polres Karo menggulung tiga orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Jalan Veteran, Selasa (4/4) sekira pukul 17.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing, Feri Syahputra Sebayang (29) warga Gang Kalihara, Keluarahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe. Juanda Tarigan (30) warga Jalan Irian Gang Sehati II, Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe, dan Beni Hasibuan (18), warga Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.

Dari tangan pelaku diamankan berbagai bentuk barang bukti yang meliputi, 15 paket kecil sabu seberat 15, 65 gram, 1 kantong pelastik kecil daun ganja kering seberat 49, 55 gram. Selanjutnya, 5 potong pipet besar yang digunakan sebagai skop, 10 batang pipet plastik, 3 kompeng merah, 1 timbangan elektrik, 1 tas kecil warna biru berisi 3 bungkus plastik kosong, dua unit handphone, uang tunai Rp1, 7 juta dan 1 unit mobil jenis pick-up Suzuki Katana BK 1128 CN.

Info yang dihimpun Sumut Pos, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Saat melakukan penyelidikan, awalnya polisi membekuk Feri Syahputra saat berada di dalam mobil Katana yang diparkir di Jalan Veteran Kabanjahe, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Kabanjahe.

Saat digeledah, dari kantong celana Feri ditemukan 1 paket kecil sabu.

Saat melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pengedar tempat Feri membeli sabu bernama Juanda. Dari tangan Juanda dan Beni di rumah kontrakannya Jalan Veteran Gang Pendidikan, Kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe. Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti 14 paket kecil sabu, 1 paket kecil daun ganja kering, 1 timbangan elektrik, 1 pelastik kosong dan uang hasil penjualan narkoba Rp 1, 7 juta. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk membekuk sang bandar dan memutus mata rantai jaringan pelaku,” kata Kasubbag Polres Karo, AKP Marwan. (deo/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/