25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Curi 58 Unit Tablet Milik SMP Negeri 2 Bahorok, Haris Dibekuk Polisi

TANGKAP: Haris dan barang bukti 3 unit hand phone tablet.
TANGKAP: Haris dan barang bukti 3 unit hand phone tablet.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Unit Resese Kriminal (Reskrim) Polsek Bahorok Wilayah Langkat Hulu berhasil menangkap Haris (36) karena mencuri sebanyak 58 unit tablet merek evercoss dan 1 unit proyektor milik SMP Negeri 2 Bahorok, Sabtu (16/5).

“Tim Reskrim Polsek Bahorok meringkus seorang tersangka bernama Haris (36) warga Dusun VI Kampung Baru Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok Langkat,” kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat kepada Sumut Pos di Stabat.

Penangkapan terhadap Haris dilakukan polisi karena yang bersangkutan telah membobol gedung SMP Negeri 2 Bahorok, Sabtu (21/3) lalu. Selanjutnya atas laporan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bahorok, Drs. Jonas Ramza Sitinjak, tersangka Haris diburuh Polisi.

Dengan memanfaatkan laporan dari warga, Haris berhasil ditangkap personel Reskrim Polsek Bahorok.”Seorang warga bernama Agam mengatakan bahwa ia menerima barang titipan dari Haris berupa 2 unit tablet merek Evercoss Bravo warna hitam yang sepengetahuannya adalah milik SMP Negeri 2 Bahorok,” kata AKP Rohmat.

Melalui informasi dari Agam itu, polisi memburu Haris. Saat melakukan penyelidikan, Polisi mengetahui keberadaan Haris di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok depan Gereja GBKP Bahorok. Haris berhasil ditangkap, dan ketika diinterogasi mengaku telah mencuri sebanyak 58 unit tablet merek Evercoss dan 1 Unit proyektor merek BenQ milik SMPNegeri 2 Bahorok .

“Kepada Petugas Haris mengaku telah mencuri tablet merek EVERCOSS milik SMP Nengeri 2 Bahorok sebanyak 58 unit dan telah menjualnya. Dari tangan Haris, petugas menyita 1 unit tablet merek evercoss bravo tab warna hitam yg di duga hasil kejahatannya sedangkan barang yang lain telah dijualnya,” kata AKP Rohmat.

Ditambahkan, AKP Rohmat barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain 3 unit hand phone tablet Merek EVERCOSS warna hitam. Satu unit sepedamotor Suzuki Smesh BK 2233 RAB, tiga unit Charger merek EVERCOSS. (yas/btr)

TANGKAP: Haris dan barang bukti 3 unit hand phone tablet.
TANGKAP: Haris dan barang bukti 3 unit hand phone tablet.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Unit Resese Kriminal (Reskrim) Polsek Bahorok Wilayah Langkat Hulu berhasil menangkap Haris (36) karena mencuri sebanyak 58 unit tablet merek evercoss dan 1 unit proyektor milik SMP Negeri 2 Bahorok, Sabtu (16/5).

“Tim Reskrim Polsek Bahorok meringkus seorang tersangka bernama Haris (36) warga Dusun VI Kampung Baru Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok Langkat,” kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat kepada Sumut Pos di Stabat.

Penangkapan terhadap Haris dilakukan polisi karena yang bersangkutan telah membobol gedung SMP Negeri 2 Bahorok, Sabtu (21/3) lalu. Selanjutnya atas laporan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bahorok, Drs. Jonas Ramza Sitinjak, tersangka Haris diburuh Polisi.

Dengan memanfaatkan laporan dari warga, Haris berhasil ditangkap personel Reskrim Polsek Bahorok.”Seorang warga bernama Agam mengatakan bahwa ia menerima barang titipan dari Haris berupa 2 unit tablet merek Evercoss Bravo warna hitam yang sepengetahuannya adalah milik SMP Negeri 2 Bahorok,” kata AKP Rohmat.

Melalui informasi dari Agam itu, polisi memburu Haris. Saat melakukan penyelidikan, Polisi mengetahui keberadaan Haris di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok depan Gereja GBKP Bahorok. Haris berhasil ditangkap, dan ketika diinterogasi mengaku telah mencuri sebanyak 58 unit tablet merek Evercoss dan 1 Unit proyektor merek BenQ milik SMPNegeri 2 Bahorok .

“Kepada Petugas Haris mengaku telah mencuri tablet merek EVERCOSS milik SMP Nengeri 2 Bahorok sebanyak 58 unit dan telah menjualnya. Dari tangan Haris, petugas menyita 1 unit tablet merek evercoss bravo tab warna hitam yg di duga hasil kejahatannya sedangkan barang yang lain telah dijualnya,” kata AKP Rohmat.

Ditambahkan, AKP Rohmat barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain 3 unit hand phone tablet Merek EVERCOSS warna hitam. Satu unit sepedamotor Suzuki Smesh BK 2233 RAB, tiga unit Charger merek EVERCOSS. (yas/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/