SUMUTPOS.CO – Awi (36) warga Jl. Paria Lingkungan VIII, Siumbut-umbut, Kisaran, meregang nyawa dalam perjalanan menuju RS Mina Padi, Beringin, Kec. Tapian Dolok, Simalungun.
Korban tewas akibat luka tusukan benda tajam di dada dan atas alis kirnya. Kuat diduga Awi jadi korban perampokan di Jl. Siantar-Medan, KM 13-14, tepatnya di Simpang Pondok Batu Silangit, Nagori Batu Silangit, Tapian Dolok, Senin (18/11) siang.
Diterangkan Aiptu Julpan, salah seorang anggota Satuan Narkoba Polres Simalungun yang saat kejadian sempat berbicara dengan korban. Siang itu Julpan kebetulan melintas di Jl. Medan hendak menuju Pengadilan Negeri guna mengikuti sidang. Tiba di simpang lokasi kejadian, dia melihat tiga orang berkelahi di dalam Pos Satpam Bridgestone, simpang menuju Nagori Batu Silangit. “Pas melintas, aku melihat tiga orang laki-laki berkelahi dalam pos satpam,” kata Julpan. Salah satu dari ketiga pemuda tersebut (korban,red) melambaikan tangan minta tolong.
Karena itu, Julpan pun berbalik arah menuju pos. Di waktu bersamaan, dua orang yang belum diketahui identitasnya itu pun kabur. Satu ke arah Siantar, satunya lagi kabur ke arah Tebing Tinggi. Waktu pelaku kabur, korban sempat mengejar kemudian melempar pakai batu, sayangnya tak kena. Begitu sampai di lokasi, korban mengatakan kepada Julpan. “Pak tolong kejar orang itu (pelaku-red) keretaku dibawa kabur,” ujar Julpan mengulangi perkataan Awi. Saat ingin melakukan pengejaran ke arah Siantar, Julpan sempat membonceng korban.
Di sana Julpan belum mengetahui kalau Awi sudah berlumuran darah, karena perhatiannya fokus kepada orang yang kabur membawa sepedamotor milik korban. Baru jalan sekitar 20 meter sambil mengejar pelaku mengendarai Yamaha Mio BK 2734 TAR, korban tiba-tiba terjatuh dari boncengan. Saat itulah Julpan baru tau kalau korban sudah dianiaya oleh kedua pelaku. “Saya tau Awi sudah ditikam waktu terjauth dari boncengan, pakaiannya sudah berlumuran darah,” aku Julpan di lokasi kejadian.
Tak berapa lama, mobil ambulan milik salah satu partai politik melintas ke arah Kota Siantar. Selanjutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat (RS Mina Padi), Beringin. Info dari pihak rumah sakit, katanya korban tiba sudah dalam kondisi tak bernyawa. Sebelum dibawa ke RSU Djasamen Saragih, Jl. Sutomo, masyarakat sekitar RS Mina Padi sempat menyemut guna mengenali wajah korban. Selanjutnya, bersama petugas Polsek Serbelawan korban di bawa ke RSU Djasamen Saragih untuk dilakukan visum. Sementara beberapa personel lain kembali ke lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil sementara, petugas menemukan dua buah handphone, satu merek SPC C7 warna merah, diduga milik korban dan satunya lagi belum diketahui.
Terpisah, Kapolsek Serbelawan AKP Gandhi Hutagaol menyatakan bahwa untuk sementara, jenazah dititipkan di Instalasi Jenazah RSUD Djasamen Saragih untuk menunggu pihak keluarga. “Kita masih tunggu pihak keluarga korban dan meminta persetujuan mereka untuk melakukan visum terhadap korban. Terkait borgol dan kendaraan korban dia mengaku untuk sementara dia sudah berkoordinasi dengan salah satu leasing (karena ditemukan bukti slip tagihan pembayaran leasing) Siantar bahwa ada dua kemungkinan yang diberikan, korban bisa saja jadi nasabah maupun pihak eksternal dari Adira. “Kita sudah koordinasi dengan leasing bahwa sepedamotor korban adalah Supra X dan belum diketahui nomor polisinya. Dan terkait borgol yang ada pada korban, kita belum bisa pastikan tetapi kita akan ambil sidik jari dengan bantuan tim identifikasi untuk menemukan pelakunya dan ini merupakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” katanya.
TANGAN KIRI DIBORGOL
Terpisah, saat berada ruang Instalasi Jenazah RSUD Djasamen Saragih, kondisi korban berlumuran darah dengan luka tusuk di bagian dada kiri, luka tusuk di kening atas alis kiri disertai luka gugus. Selain itu, dari tangan kiri korban juga terjerat borgol warna perak. Borgol tersebut melingkar di pergelangan kirinya. Sedang sisi lainnya belum terpasang. Borgol tersebut tidak memiliki lambang apapun (polos, red). Saat petugas kepolisian yang berada di ruang forensik menggeledah isi kantong celana jeans korban ditemukan dompet warna hitam yang berisikan uang Rp100 ribu 6 lembar, Rp50 ribu 17 lembar, Rp10 ribu 2 lembar, Rp2 ribu 1 lebar, 10 lembar foto seorang wanita muda, bukti pembayaran angsuran dari salah satu leasing dengan bukti pembayaran pada bulan Februari lalu, bukti kuitansi dari Klinik Internasional, bukti pembayaran asuransi dan SIM C milik korban. Selain itu, jaket kulit warna hitam yang dikenakan korban juga robek akibat ditarik paksa serta di sepatu yang dikenakan korban juga terlihat ada tanah lumpur yang sudah mengering. (smg/deo)