LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Warga Gang Masjid, Desa Jati Sari, Kec. Lubukpakam, mendadak heboh, Selasa (18/11) sekira pukul 13.00 Wib. Pasalnya, polisi menggerebek sebuah rumah desa itu. Dari rumah itu, petugas mengamankan empat pria dan seorang wanita sedang menggelar pesta sabu.
Belakangan diketahui, kelimanya masing-masing Iskandar Nurdin alias Is (40) warga Jalan Medan-Banda Aceh, Kec. Kuda Blang, Kab. Biruen Aceh Utara; Muhammad Diah alias Muhammad Dian (33) warga yang sama; Bripka Defi Saputra Purba (33) warga Desa Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa; Mara Kobul Harahap alias Kobol (40) PNS yang bertugas di Kantor Camat Beringin sebagai staf pemerintahan; dan Santi Riani boru Lumbantobing (37) yang merupakan istri Mara Kobul sekaligus pemilik rumah yang digerebek.
Barang bukti yang diamankan polisi sabu-sabu seberat 2,68 gram (disimpan dalam kotak kaleng rokok), 1 unit timbangan elektrik, 5 buah alat pengisap sabu (bong), puluhan lembar plastik klip transparan, 6 buah mancis gas, 6 buah hape, puluhan lembar aluminium foil, dot karet, pipa kaca yang diduga sebagai sendok sabu, 1 buah paspor atas nama Iskandar Nurdin alias Is, 1 lembar KTA polisi atas nama Bripka Defi Saputra Purba, uang Rp1.985.000, dan 1 unit Avanza warna hitam BK 1432 BG (diduga plat palsu).
Bripka Defi Sahputra Purba mengaku sebagai personel Polsek Medan Timur, namun sudah 5 bulan tak masuk kerja. Dikatakannya, penggerebekan tersebut adalah kesialannya.
Diterangkan, siang itu dia sengaja datang ke rumah Mara Kobul Harahap untuk mengambil pinjaman yang dimohonkannya sebesar Rp1 juta. “Aku pinjam uang sama Harahap untuk bayar utang sama kawanku. Tapi belum 1 jam, polisi datang menggerebek. Barang bukti sabu yang dibawa petugas bukan punyaku. Aku juga nggak tahu punya siapa itu,” ujar Defi.
Ditanya apakah dirinya pernah mengkonsumsi saba-sabu bersama dengan Mara Kobul Harahap, Bripka Defi dengan tegas menjawab sudah sering. Defi juga mengungkapkan, selama 3 tahun kenal dengan Mara Kobul Harahap, mereka selalu nyabu bareng hingga tidak ingat sudah berapa kali.
“Kami sudah sering sama nyabu. Tapi aku sudah tak ingat lagi berapa kali. Sudahlah bang, jangan tanya-tanya lagi, aku lagi pening. Apes kali aku, aku malu kalau keluargaku tahu,” tandasnya.
Jika Bripka Defi berani bicara terbuka, Mara Kobul Harahap dan istrinya justru berusaha bungkam. Ketika disinggung tentang kepemilikan sabu-sabu yang disita petugas, keduanya menegaskan kalau itu bukan milik mereka.
Saat terus didesak, Mara Kobul Harahap melotot kepada wartawan lalu berkata, “Jangan tanya-tanya lah, itu bukan punyaku dan aku tak tahu punya siapa. Sama polisi itu saja kalian tanya!”
Walau sempat diam, Santi Riani boru Lumbantobing akhirnya mengungkap kalau dirinya sudah lama tahu suaminya mengonsumsi sabu-sabu. “Aku sudah lama tahu kalau suamiku pakai shabu, persisnya sekitar setahun lebih, tapi aku tak berani mencampuri urusannya. Pernah aku nasehati, tapi dia marah. Makanya aku diamkan saja. Kalau tadi polisi datang saat mereka lagi makan siangnya, makanya aku terkejut. Aku juga tak tahu darimana barangbukti itu diambil polisi,” sebut Santi.
Lain halnya pengakuan Iskandar Nurdin alias Is. Menurut bungsu dari 7 bersaudara ini, kedatangannya ke rumah Mara Kobul Harahap karena sudah berjanji bertemu dengan Yan, abang sepupunya yang bekerja di leasing Lubuk Pakam.
“Aku janji jumpa sama sepupuku di tempat bang Harahap itu. Baru sekali aku ke sana. Aku mau minjam uang sama sepupuku, karena uangku sudah habis. Aku kenal sama bang Harahap ini saat di rumah om ku di Medan, itu pun sebulan lalu. Jadi saat aku sedang makan siang dirumah bang Harahap tiba-tiba masuk polisi. Terkejut kali pun aku?” ujar Iskandar berlogat Aceh.
Kapolsek Lubukpakam, AKP Kamil Simanjuntak SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda W Tarigan S menyebutkan, penggerebekan rumah Harahap berawal dari informasi masyarakat.
Ditanya terkait ancaman yang akan diberikan kepada kelimanya, Kamil mengaku belum bisa memastikan karena masih dalam pemeriksaan. Selain itu, dirinya juga belum bisa memastikan apakah barang bukti yang diamankan dari TKP adalah sabu-sabu atau tidak.
“Kita masih melakukan pemeriksaan apakah itu sabu-sabu atau bukan. Kita masih menunggu hasil dari Labkrim Poldasu,” imbuhnya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini, yang dikonfirmasi, membenarkan kalau Bripka Devi Syahputra adalah anggotanya yang dimutasi dari Polsek Kutalimbaru sekitar 8 bulan lalu. Namun, Bripka Devi Syahputra bolos alias tidak masuk kerja sejak dimutasi.
“Sudah 8 bulan dimutasikan ke Polsek Medan Timur, namun belum pernah masuk ya. Sebelumnya dia dari Polsek Kutalimbaru,” kata Juliani sembari mengungkapkan, ketidakhadiran tersebut membuat dirinya belum menempatkan Bripka Devi Syahputra di Unit manapun.
Perihal penangkapan anggotanya terkait kasus narkoba, Kompol Juliani Prihatini mengaku masih baru mendapat kabar soal itu. “Masih baru saya dapat informasinya soal itu, cuma saya masih mau cek dulu,” katanya.
Di lain pihak, Camat Beringin, Batara Harahap Ssos membenarkan Mara Kobul Harahap staf pemerintahan di kantornya. Namun diungkapkannya, selama 8 bulan menjadi staf pemerintahan, Mora Kobul sering terlambat masuk kerja. Pun begitu, mantan Sekretaris Kecamatan Lubukpakam ini menyebut kerja Mora Kobul Harahap terbilang bagus.
“Kalau kerja dia bagus. Kalau kegiatannya selama di luar jam kantor, ya aku gak tahu pasti,” ujar Batara. Lanjut Batara Harahap, tiap kali Mara Kabol Harahap tidak masuk kerja, dia selalu memanggilnya dan memperingatkan. (cr-1/wel/ras)