28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Geng Rampok Bertato Kelabang Ditembak

Foto: Well/PM Kasat Reskrim Polresta Medan saat menginterogasi Rizky Andika, salahsatu pelaku perampokan.
Foto: Well/PM
Kasat Reskrim Polresta Medan saat menginterogasi Rizky Andika, salahsatu pelaku perampokan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua hari melakukan operasi, personel Sat Reskrim Polresta Medan berhasil menggulung 5 geng perampok bertato kelabang yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Medan. Karena melawan saat ditangkan, 4 di antara pelaku dilumpuhkan dengan masing-masing sebutir timah panas. Selain tersangka, polisi juga turut menangkap 3 penadah dan penjual sepeda motor hasil rampokan berikut barang bukti 9 unit sepeda motor.

Data dirangkum, Minggu (19/10), 5 tersangka yang merupakan komplotan perampok itu di antaranya, Rizky Andika (31) warga Jl. Pancing Siderejo Medan Tembung, Dillah Nur Aqla (23) warga Jl. Gurilla Sei Kera Hilir Medan Perjuangan, Ilham Syahputra Harahap (23) warga Jl. Gurilla Medan Perjuangan, Dooly Kassah Kamarullah Nasution (26) warga Jl. Wiliem Iskandar Medan Tembung, dan Sutrisno alias Sutris (29) warga Jl. Bustaman Pasar X Bndar Khalifah Percut Sei Tuan. Dari kelima pelaku, hanya Sutrisno yang tak merasakan perihnya terjangan peluru polisi.

Tiga tersangka lain yang berperan menjual sepeda motor hasil curian dan rampokan yakni Suherman alias Herman (41) warga Jl. Printis Bandar Khalifa, Eka Yidha Purba alias Yudha (34) warga Jl. Pasar IX Sidomuliyo Bandar Khalifa dan Edy Syahputera alias Cay (30) warga Jl. Pengabdian Pasar XII, Bandar Setia Percut Sei Tuan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram mengatakan, penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya Suherman tak jauh dari rumahnya saat hendak membeli sepeda motor Kawasaki Ninja RR curian dari Rizky Andika seharga Rp4 juta.

Hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan Eka Yudha Purba yang kerap menjual barang hasil curian kepada Suherman. Dari sana polisi mengamankan Sutrisno yang kerap menjual barang curiannya bersama Eka Yudha kepada tersangka Suherman. Setelah diselidiki, sepeda motor yang dijual ketiga tersangka tersebut berasal Rizky Andika dan beberapa orang teman sekomplotannya.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung menangkap Rizky Andika bersama tiga temannya Dillah Nur Aqla, Dooly Kassah Kamarullah dan Ilham Syahputra Harahap. Mereka dibekuk di lokasi terpisah yakni di kawasan Jl. SM. Raja simpang Pelangi dan Jl. Cemara Percut Sei Tuan.

Dari keempat tersangka tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian. “Para tersangka kita amankan dari lokasi terpisah setelah mengamankan tersangka Suherman. Komplotan perampok ini kerap beraksi di Jl. Brigjen Katamso, Jl.SM Raja, Jl. Dorowati, Jl. Abdul Haris, Jl. Karya Jaya, Jl. Whidin dan beberapa lokasi lainnya.

Para tersangka kerap beraksi dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam dan nekat melukai apabila korban melawan. Sejauh ini korban yang melaporkan baru dua orang atas nama Suziaf Rianti br Ginting dan Hafiz Hal Syahputera.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP subs Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP jo Pasal 44,56 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal diatas lima tahun,” jelas Kompol Wahyu Bram dalam gelar perkara Minggu (19/10) sore.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di antaranya, Honda Supra X BK 6464 ABO, Honda Beat BK 4852 AES, Honda Scopy BK 3508 ADY, Mocin Juve BK 4182 HO, Yamaha Vixion BK 5571 XC, Honda Supra X tanpa plat, Supra Fit BK 5613 RAZ, Yamaha Mio Soul BK 5299 QT, Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor hasil curian dan senjata tajam jenis sangkur maupun kelewang beserta alat isap sabu, dan tiga linting ganja milik para tersangka.

Karena itu, Wahyu mengimbau masyarakat yang jadi korban mendatangi Polresta Medan sekaligus melihat barang bukti. “Kita imbau kepada masyarakat untuk datang ke Polresta Medan apabila sempat menjadi korban perampokan para tersangka. Karena sepedamotor hasil kejahatan juga ikut kita amankan, mungkin saja bisa dikenali melalui media masa,” katanya.

Foto: Well/PM Kasat Reskrim Polresta Medan saat menginterogasi Rizky Andika, salahsatu pelaku perampokan.
Foto: Well/PM
Kasat Reskrim Polresta Medan saat menginterogasi Rizky Andika, salahsatu pelaku perampokan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua hari melakukan operasi, personel Sat Reskrim Polresta Medan berhasil menggulung 5 geng perampok bertato kelabang yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Medan. Karena melawan saat ditangkan, 4 di antara pelaku dilumpuhkan dengan masing-masing sebutir timah panas. Selain tersangka, polisi juga turut menangkap 3 penadah dan penjual sepeda motor hasil rampokan berikut barang bukti 9 unit sepeda motor.

Data dirangkum, Minggu (19/10), 5 tersangka yang merupakan komplotan perampok itu di antaranya, Rizky Andika (31) warga Jl. Pancing Siderejo Medan Tembung, Dillah Nur Aqla (23) warga Jl. Gurilla Sei Kera Hilir Medan Perjuangan, Ilham Syahputra Harahap (23) warga Jl. Gurilla Medan Perjuangan, Dooly Kassah Kamarullah Nasution (26) warga Jl. Wiliem Iskandar Medan Tembung, dan Sutrisno alias Sutris (29) warga Jl. Bustaman Pasar X Bndar Khalifah Percut Sei Tuan. Dari kelima pelaku, hanya Sutrisno yang tak merasakan perihnya terjangan peluru polisi.

Tiga tersangka lain yang berperan menjual sepeda motor hasil curian dan rampokan yakni Suherman alias Herman (41) warga Jl. Printis Bandar Khalifa, Eka Yidha Purba alias Yudha (34) warga Jl. Pasar IX Sidomuliyo Bandar Khalifa dan Edy Syahputera alias Cay (30) warga Jl. Pengabdian Pasar XII, Bandar Setia Percut Sei Tuan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram mengatakan, penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya Suherman tak jauh dari rumahnya saat hendak membeli sepeda motor Kawasaki Ninja RR curian dari Rizky Andika seharga Rp4 juta.

Hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan Eka Yudha Purba yang kerap menjual barang hasil curian kepada Suherman. Dari sana polisi mengamankan Sutrisno yang kerap menjual barang curiannya bersama Eka Yudha kepada tersangka Suherman. Setelah diselidiki, sepeda motor yang dijual ketiga tersangka tersebut berasal Rizky Andika dan beberapa orang teman sekomplotannya.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung menangkap Rizky Andika bersama tiga temannya Dillah Nur Aqla, Dooly Kassah Kamarullah dan Ilham Syahputra Harahap. Mereka dibekuk di lokasi terpisah yakni di kawasan Jl. SM. Raja simpang Pelangi dan Jl. Cemara Percut Sei Tuan.

Dari keempat tersangka tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian. “Para tersangka kita amankan dari lokasi terpisah setelah mengamankan tersangka Suherman. Komplotan perampok ini kerap beraksi di Jl. Brigjen Katamso, Jl.SM Raja, Jl. Dorowati, Jl. Abdul Haris, Jl. Karya Jaya, Jl. Whidin dan beberapa lokasi lainnya.

Para tersangka kerap beraksi dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam dan nekat melukai apabila korban melawan. Sejauh ini korban yang melaporkan baru dua orang atas nama Suziaf Rianti br Ginting dan Hafiz Hal Syahputera.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP subs Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP jo Pasal 44,56 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal diatas lima tahun,” jelas Kompol Wahyu Bram dalam gelar perkara Minggu (19/10) sore.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di antaranya, Honda Supra X BK 6464 ABO, Honda Beat BK 4852 AES, Honda Scopy BK 3508 ADY, Mocin Juve BK 4182 HO, Yamaha Vixion BK 5571 XC, Honda Supra X tanpa plat, Supra Fit BK 5613 RAZ, Yamaha Mio Soul BK 5299 QT, Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor hasil curian dan senjata tajam jenis sangkur maupun kelewang beserta alat isap sabu, dan tiga linting ganja milik para tersangka.

Karena itu, Wahyu mengimbau masyarakat yang jadi korban mendatangi Polresta Medan sekaligus melihat barang bukti. “Kita imbau kepada masyarakat untuk datang ke Polresta Medan apabila sempat menjadi korban perampokan para tersangka. Karena sepedamotor hasil kejahatan juga ikut kita amankan, mungkin saja bisa dikenali melalui media masa,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/