25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Sudah Dilarang Jual Bensin, Tapi Bandal

Foto: Well/PM Kebakaran di Jalan Karya Baru, Medan Barat menghanguskan 4 unit rumah.
Foto: Well/PM
Kebakaran di Jalan Karya Baru, Medan Barat menghanguskan 4 unit rumah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terbakarnya 4 rumah di bantaran sungai Jl. Karya Dalam, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat pada Sabtu (18/10) pagi lalu disebabkan kelalaian pemilik kios penjual bensin eceran, Iwan Siregar alias Oppung (38). Info yang dihimpun, api berasal dari puntungan rokok yang masih menyala itu dibuang Iwan tak jauh dari lokasinya mengisi bensin ke botol air mineral di kediamannya.

Jauh hari sebelum kejadian, Iwan sudah dilarang jualan bensin eceran oleh Nasir (50), Kepala Lingkungan XI, Kel. Karang Berombak. “Jauh hari, kita sudah larang supaya jangan jualan bensin eceran di situ. Tapi ya kita bilang juga tak didengar, mau gimana lagi,” kesal Nasir.

Masih menurutnya, larangan menjual bensin eceran itu bukan tak beralasan. Pasalnya, kediaman Iwan dan para tetangganya terbuat terbuat dari kayu yang sangat mudah terbakar.

“Kan bukan cuma dia aja yang tinggal di situ, ada tetangganya juga kan. Rumah itu pun ’kan dari bahan mudah terbakar, makanya sudah dilarang dan itu dari kelurahan juga,” katanya.

Senada disampaikan Lurah Karang Berombak, Rido. Dikatakannya, kebakaran itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, karena larangan yang semula diberikan oleh pihaknya adalah untuk kepentingan bersama. “Kita akan tegaskan soal larangan berjualan bensin itu. Warga akan kembali kita imbau untuk tidak jualan bensin di sekitar lokasi,” katanya.

Masih kata Rido, pihaknya akan memberikan bantuan kepada warganya yang menjadi korban atas insiden setelah dilakukan pendataan. Sementara itu, Iwan Siregar masih menjalani perawatan di RS Sufina Aziz akibat luka bakar yang dideritanya. Pria yang akrab disapa Oppung ini menderita luka bakar dibagian kaki, bokong dan lengan tangan.

Salah seorang kerabat korban yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, sejak kejadian itu Iwan kerap mengeluh sakit dibagian kulitnya yang terbakar. “Ngeluh sakit di bagian terbakar itu, jadi susah untuk tidur makanya dibuat pakai daun pisang,” katanya. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Simeon Sembiring mengatakan, pihaknya belum memintai keterangan korban lantaran belum memungkinkan. “Masih dirawat, jadi kita tunggu sampai benar-benar bisa memberikan keterangan,” katanya seraya belum menjelaskan soal status Iwan.

Sekedar mengingatkan, empat rumah di Jl. Karya Dalam, Link XI, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat musnah terbakar, Sabtu (18/10) sekira pukul 07.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tapi warga terkejut karena tabung gas elpiji di salah satu rumah korban meledak. (wel/deo)

Foto: Well/PM Kebakaran di Jalan Karya Baru, Medan Barat menghanguskan 4 unit rumah.
Foto: Well/PM
Kebakaran di Jalan Karya Baru, Medan Barat menghanguskan 4 unit rumah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terbakarnya 4 rumah di bantaran sungai Jl. Karya Dalam, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat pada Sabtu (18/10) pagi lalu disebabkan kelalaian pemilik kios penjual bensin eceran, Iwan Siregar alias Oppung (38). Info yang dihimpun, api berasal dari puntungan rokok yang masih menyala itu dibuang Iwan tak jauh dari lokasinya mengisi bensin ke botol air mineral di kediamannya.

Jauh hari sebelum kejadian, Iwan sudah dilarang jualan bensin eceran oleh Nasir (50), Kepala Lingkungan XI, Kel. Karang Berombak. “Jauh hari, kita sudah larang supaya jangan jualan bensin eceran di situ. Tapi ya kita bilang juga tak didengar, mau gimana lagi,” kesal Nasir.

Masih menurutnya, larangan menjual bensin eceran itu bukan tak beralasan. Pasalnya, kediaman Iwan dan para tetangganya terbuat terbuat dari kayu yang sangat mudah terbakar.

“Kan bukan cuma dia aja yang tinggal di situ, ada tetangganya juga kan. Rumah itu pun ’kan dari bahan mudah terbakar, makanya sudah dilarang dan itu dari kelurahan juga,” katanya.

Senada disampaikan Lurah Karang Berombak, Rido. Dikatakannya, kebakaran itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, karena larangan yang semula diberikan oleh pihaknya adalah untuk kepentingan bersama. “Kita akan tegaskan soal larangan berjualan bensin itu. Warga akan kembali kita imbau untuk tidak jualan bensin di sekitar lokasi,” katanya.

Masih kata Rido, pihaknya akan memberikan bantuan kepada warganya yang menjadi korban atas insiden setelah dilakukan pendataan. Sementara itu, Iwan Siregar masih menjalani perawatan di RS Sufina Aziz akibat luka bakar yang dideritanya. Pria yang akrab disapa Oppung ini menderita luka bakar dibagian kaki, bokong dan lengan tangan.

Salah seorang kerabat korban yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, sejak kejadian itu Iwan kerap mengeluh sakit dibagian kulitnya yang terbakar. “Ngeluh sakit di bagian terbakar itu, jadi susah untuk tidur makanya dibuat pakai daun pisang,” katanya. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Simeon Sembiring mengatakan, pihaknya belum memintai keterangan korban lantaran belum memungkinkan. “Masih dirawat, jadi kita tunggu sampai benar-benar bisa memberikan keterangan,” katanya seraya belum menjelaskan soal status Iwan.

Sekedar mengingatkan, empat rumah di Jl. Karya Dalam, Link XI, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat musnah terbakar, Sabtu (18/10) sekira pukul 07.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tapi warga terkejut karena tabung gas elpiji di salah satu rumah korban meledak. (wel/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/