30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Kondisi Korban Penikaman di Langkat Berangsur Membaik

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kondisi korban penikaman di Kecamatan Selesai, Langkat, berinisial SASL, berangsur membaik. Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan donasinya untuk pengobatan korban.

Abang ipar korban, Rasyid membeberkan, bungsu dari 5 bersaudara yang masih berusia 18 tahun ini sudah menjalani operasi akibat belasan tusukan yang dialaminya. Bahkan, kata dia, kondisinya berangsur membaik setelah ditikam oleh mantan suaminya berinisial MJ alias Leheng yang kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Binjai.

Korban sudah melewati masa kritis akibat tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat tersebut. Namun demikian, korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Putri Bidadari, Stabat, Langkat.

“Alhamdulillah, saudari kami sudah keluar dari ruang ICU. Sudah dimasukkan ke ruangan biasa, untuk menjalani pemulihan,” ujar Rasyid, Senin (20/11/2023).

Mewakili keluarga, dia mengucapkan terima kasih atas pemberitaan yang telah dimuat terkait galang donasi. Kata dia, pemberitaan tersebut memberikan dampak, sehingga uluran tangan bantuan dermawan membantu biaya pengobatannya.

“Alhamdulillah sudah keluar dari masa kritisnya, saya tadi pagi dikabari kakak kandungnya. Sepertinya berkat pemberitaan kemarin, sudah banyak yang peduli dan datang melihat keadaan Soraya,” pungkasnya.

Korban berdomisili di Dusun Kantil, Desa Padangbrahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, harus dirujuk ke Rumah Sakit Putri Bidadari, Stabat dari RS Delia. Keluarga korban membuka donasi lantaran biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, meski yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta.

Alasannya, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan untuk korban tindak pidana. Sebanyak 12 tusukan yang dialami korban berada di bagian perutnya.

Buntutnya, bagian usus besar koyak, limpa (organ yang terletak di dalam rongga perut, tepatnya di bawah tulang rusuk sebelah kiri) juga terdampak hingga hatinya dan ususnya bocor. Korban ditikam oleh MJ alias Leheng (32) di Dusun Kantil, Desa Padangbrahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (8/11/2023) malam.

Korban ditikam oleh mantan suaminya yang sudah pisah ranjang sejak 6 bulan belakangan. Peristiwa tersebut bermula adanya cekcok mulut karena pelaku minta rujuk, tapi tidak dipenuhi.

Alhasil, pisau tajam yang sudah dipegang pelaku menusuk ke perut korban. Dalam kasus ini, pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Binjai, dalam waktu tidak sampai 1×24 jam di Desa Padangbrahrang, Kecamatan Selesai, Langkat.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni, 1 pasang sandal warna hitam, 1 pasang sandal warna cokelat, 1 celana panjang jins warna hitam dan 1 kemeja warna merah. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kondisi korban penikaman di Kecamatan Selesai, Langkat, berinisial SASL, berangsur membaik. Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan donasinya untuk pengobatan korban.

Abang ipar korban, Rasyid membeberkan, bungsu dari 5 bersaudara yang masih berusia 18 tahun ini sudah menjalani operasi akibat belasan tusukan yang dialaminya. Bahkan, kata dia, kondisinya berangsur membaik setelah ditikam oleh mantan suaminya berinisial MJ alias Leheng yang kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Binjai.

Korban sudah melewati masa kritis akibat tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat tersebut. Namun demikian, korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Putri Bidadari, Stabat, Langkat.

“Alhamdulillah, saudari kami sudah keluar dari ruang ICU. Sudah dimasukkan ke ruangan biasa, untuk menjalani pemulihan,” ujar Rasyid, Senin (20/11/2023).

Mewakili keluarga, dia mengucapkan terima kasih atas pemberitaan yang telah dimuat terkait galang donasi. Kata dia, pemberitaan tersebut memberikan dampak, sehingga uluran tangan bantuan dermawan membantu biaya pengobatannya.

“Alhamdulillah sudah keluar dari masa kritisnya, saya tadi pagi dikabari kakak kandungnya. Sepertinya berkat pemberitaan kemarin, sudah banyak yang peduli dan datang melihat keadaan Soraya,” pungkasnya.

Korban berdomisili di Dusun Kantil, Desa Padangbrahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, harus dirujuk ke Rumah Sakit Putri Bidadari, Stabat dari RS Delia. Keluarga korban membuka donasi lantaran biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, meski yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta.

Alasannya, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan untuk korban tindak pidana. Sebanyak 12 tusukan yang dialami korban berada di bagian perutnya.

Buntutnya, bagian usus besar koyak, limpa (organ yang terletak di dalam rongga perut, tepatnya di bawah tulang rusuk sebelah kiri) juga terdampak hingga hatinya dan ususnya bocor. Korban ditikam oleh MJ alias Leheng (32) di Dusun Kantil, Desa Padangbrahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (8/11/2023) malam.

Korban ditikam oleh mantan suaminya yang sudah pisah ranjang sejak 6 bulan belakangan. Peristiwa tersebut bermula adanya cekcok mulut karena pelaku minta rujuk, tapi tidak dipenuhi.

Alhasil, pisau tajam yang sudah dipegang pelaku menusuk ke perut korban. Dalam kasus ini, pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Binjai, dalam waktu tidak sampai 1×24 jam di Desa Padangbrahrang, Kecamatan Selesai, Langkat.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni, 1 pasang sandal warna hitam, 1 pasang sandal warna cokelat, 1 celana panjang jins warna hitam dan 1 kemeja warna merah. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/