25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengacara Bonaran Digarap KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Arah pengembangan kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan dugaan keterlibatan Irham Buana Nasution, makin menukik.

Sudah banyak pihak yang dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diduga ikut mengurusi penyetoran uang ke Akil yang berkaitan dengan sengketa pemilukada Tapteng.

Terakhir, Selasa (17/12), mantan kuasa hukum pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Tanjung saat bersengketa di MK, Tomson Situmeang, dimintai keterangan KPK.

Hingga kemarin, koran ini belum juga berhasil minta konfirmasi ke Tomson, mengenai apa yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya. Saat dihubungi, ponselnya diangkat seorang pria, yang mengatakan Tomson sedang rapat. “Tomson rapat. Ini hapenya tertinggal di mobil,” ujar seorang pria ramah itu.

Bukan hanya Tomson, sesuai keterangan resmi Humas KPK, pada Selasa itu juga dimintai keterangan dua perempuan, yakni Ria Anna Irene Sinaga dan Vera Meliana Sibarani.

Ria Sinaga adalah seorang pengacara, yang pernah bersama Bonaran, menjadi tim kuasa hukum Anggodo Wijoyo. Sedang Vera, menurut keterangan Humas KPK, adalah seorang ibu rumah tangga.

Sementara, untuk Rabu dan Kamis (19/12), tidak ada saksi yang dipanggil KPK terkait dengan perkara yang arahnya membidik kasus pilkada Tapteng ini.

Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad memastikan bahwa pihaknya masih mendalami sejumlah kasus sengketa pilkada yang pernah ditangani MK. Dia juga berani memastikan, akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus yang diawali dengan penangkapan Akil itu.

Hanya saja, dia belum menyebut pilkada daerah mana yang sedang disasar. “Saya imbau tetap sabar, menanti perkembangan-perkembangan selanjutnya,” ujar Samad, Selasa lalu. (sam)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Arah pengembangan kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan dugaan keterlibatan Irham Buana Nasution, makin menukik.

Sudah banyak pihak yang dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diduga ikut mengurusi penyetoran uang ke Akil yang berkaitan dengan sengketa pemilukada Tapteng.

Terakhir, Selasa (17/12), mantan kuasa hukum pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Tanjung saat bersengketa di MK, Tomson Situmeang, dimintai keterangan KPK.

Hingga kemarin, koran ini belum juga berhasil minta konfirmasi ke Tomson, mengenai apa yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya. Saat dihubungi, ponselnya diangkat seorang pria, yang mengatakan Tomson sedang rapat. “Tomson rapat. Ini hapenya tertinggal di mobil,” ujar seorang pria ramah itu.

Bukan hanya Tomson, sesuai keterangan resmi Humas KPK, pada Selasa itu juga dimintai keterangan dua perempuan, yakni Ria Anna Irene Sinaga dan Vera Meliana Sibarani.

Ria Sinaga adalah seorang pengacara, yang pernah bersama Bonaran, menjadi tim kuasa hukum Anggodo Wijoyo. Sedang Vera, menurut keterangan Humas KPK, adalah seorang ibu rumah tangga.

Sementara, untuk Rabu dan Kamis (19/12), tidak ada saksi yang dipanggil KPK terkait dengan perkara yang arahnya membidik kasus pilkada Tapteng ini.

Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad memastikan bahwa pihaknya masih mendalami sejumlah kasus sengketa pilkada yang pernah ditangani MK. Dia juga berani memastikan, akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus yang diawali dengan penangkapan Akil itu.

Hanya saja, dia belum menyebut pilkada daerah mana yang sedang disasar. “Saya imbau tetap sabar, menanti perkembangan-perkembangan selanjutnya,” ujar Samad, Selasa lalu. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/