25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Dor! Dor! Dua Bandit Curanmor Terkapar

Foto: Sormin/PM
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH dan Panit Reskrim 1 Iptu Supriadi, memaparkan dua bandit curanmor, yakni Marwan Naibaho dan Karalam Simarmata, Jumat (20/10).

MEDAN, SUMUTPOS.COTindakan tegas terukur terhadap pelaku tindak kriminal terus ditingkatkan Polsek Percut Seituan. Rabu (18/10) malam, giliran 2 spesialis pencurian sepedamotor ditembak.  Keduanya yakni Marwan Naibaho (47) warga Jalan Sering, Kel. Sidorejo, Medan Tembung dan Karalam Simarmata (38) warga Jalan Makmur, Gang Ibu, Medan Tembung.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH dan Panit Reskrim 1 Iptu Supriadi dalam keterangan persnya pada Jumat (20/10) kemarin menyebutkan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Prendy Sitanggang (25) warga Jalan Sering yang tertuang di Nomor: LP/2197/X/2017/Tanggal 18 Oktober 2017.

“Belum lama ini korban memarkirkan becak motor (betor) jenis Honda Supra X BK 6686 K miliknya di depan rumah dengan kondisi stang terkunci, dan kemudian korban masuk ke dalam rumah. Tak lama, kedua tersangka datang dan merusak kunci kontak betor dengan menggunakan kunci letter T. Setelah itu, betor dilarikan,” terang Pardamean.

Petugas yang menerima laporan korban sambung Kapolsek, saat itu juga melakukan cek TKP dan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil mengungkap identitas tersangka. Rabu sekira pukul 04.00 wib, personil Reskrim mendapat informasi bahwa Marwan Naibaho Karalam Simarmata berada di kawasan Jalan Pancing/simpang Unimed.

“Petugas kemudian meringkus kedua tersangka yang saat itu tengah merencanankan pencurian sepeda motor. Ketika diinterogasi, kedua tersangka melawan petugas dan berupaya kabur, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara. Namun kedua tersangka tak mengindahkannya, sehingga petugas memberikan tembakan yang terukur dengan menembak kaki kanan kedua,” terangnya.

Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang-bukti berupa betor milik korban, Honda Scoopy, 1 kunci letter T, 3 obeng, 2 gunting, 1 pisau cutter, dan 1 senter.

“Dari pengakuan kedua tersangka, mereka sudah 6 kali menjalankan aksi kejahatannya. Dimana 4 lokasi di Jalan Sering, dan tersangka berhasil mencuri sepedamotor Mio Sporty, Honda CBR, Honda Scoopy dan betor. Di Jalan William Iskandar/simpang Jalan Sering VII, tersangka berhasil mencuri sepedamotor Yamaha Vega. Dan terakhir mencuri sepedamotor Suzuki Satria di Jalan Pancing depan warnet,” pungkasnya sembari menambahkan jika 3 korban sebelumnya sudah membuat laporan ke polisi.

Sebelumnya, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak kaki 4 tersangka spesialis curanmor yang sudah menjalankan aksi kejahatannya di berbagai lokasi.

Para tersangka masing-masing berinisial RSH alias Ucok (25) warga Jalan Teratai Ujung Kelurahan Medan Estate, Medan Tembung, JS (22) dan JP (22) keduanya warga Jalan Elang II Ujung Perumnas Mandala, Medan Denai. Dan terakhir JP (21) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala. (sor/ras)

Foto: Sormin/PM
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH dan Panit Reskrim 1 Iptu Supriadi, memaparkan dua bandit curanmor, yakni Marwan Naibaho dan Karalam Simarmata, Jumat (20/10).

MEDAN, SUMUTPOS.COTindakan tegas terukur terhadap pelaku tindak kriminal terus ditingkatkan Polsek Percut Seituan. Rabu (18/10) malam, giliran 2 spesialis pencurian sepedamotor ditembak.  Keduanya yakni Marwan Naibaho (47) warga Jalan Sering, Kel. Sidorejo, Medan Tembung dan Karalam Simarmata (38) warga Jalan Makmur, Gang Ibu, Medan Tembung.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH dan Panit Reskrim 1 Iptu Supriadi dalam keterangan persnya pada Jumat (20/10) kemarin menyebutkan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Prendy Sitanggang (25) warga Jalan Sering yang tertuang di Nomor: LP/2197/X/2017/Tanggal 18 Oktober 2017.

“Belum lama ini korban memarkirkan becak motor (betor) jenis Honda Supra X BK 6686 K miliknya di depan rumah dengan kondisi stang terkunci, dan kemudian korban masuk ke dalam rumah. Tak lama, kedua tersangka datang dan merusak kunci kontak betor dengan menggunakan kunci letter T. Setelah itu, betor dilarikan,” terang Pardamean.

Petugas yang menerima laporan korban sambung Kapolsek, saat itu juga melakukan cek TKP dan penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil mengungkap identitas tersangka. Rabu sekira pukul 04.00 wib, personil Reskrim mendapat informasi bahwa Marwan Naibaho Karalam Simarmata berada di kawasan Jalan Pancing/simpang Unimed.

“Petugas kemudian meringkus kedua tersangka yang saat itu tengah merencanankan pencurian sepeda motor. Ketika diinterogasi, kedua tersangka melawan petugas dan berupaya kabur, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara. Namun kedua tersangka tak mengindahkannya, sehingga petugas memberikan tembakan yang terukur dengan menembak kaki kanan kedua,” terangnya.

Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang-bukti berupa betor milik korban, Honda Scoopy, 1 kunci letter T, 3 obeng, 2 gunting, 1 pisau cutter, dan 1 senter.

“Dari pengakuan kedua tersangka, mereka sudah 6 kali menjalankan aksi kejahatannya. Dimana 4 lokasi di Jalan Sering, dan tersangka berhasil mencuri sepedamotor Mio Sporty, Honda CBR, Honda Scoopy dan betor. Di Jalan William Iskandar/simpang Jalan Sering VII, tersangka berhasil mencuri sepedamotor Yamaha Vega. Dan terakhir mencuri sepedamotor Suzuki Satria di Jalan Pancing depan warnet,” pungkasnya sembari menambahkan jika 3 korban sebelumnya sudah membuat laporan ke polisi.

Sebelumnya, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak kaki 4 tersangka spesialis curanmor yang sudah menjalankan aksi kejahatannya di berbagai lokasi.

Para tersangka masing-masing berinisial RSH alias Ucok (25) warga Jalan Teratai Ujung Kelurahan Medan Estate, Medan Tembung, JS (22) dan JP (22) keduanya warga Jalan Elang II Ujung Perumnas Mandala, Medan Denai. Dan terakhir JP (21) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala. (sor/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/