LABUHANBATU, SUMUT POS. Sosok Firman Pasaribu alias Man Batak menjadi orang paling dicari jajaran Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Labuhanbatu. Setelah dirinya berhasil melepaskan diri saat ditangkap Tim Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (10/1) lalu.
Saat ditangkap, dia bersama seorang wanita berinisial Lidiyawati (istri Man Batak) yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Bagi masyarakat yang menemukan keberadaan Man Batak warga berdomisili di jalan Padang Matinggi, Rantauprapat, Labuhanbatu itu akan diberikan hadiah sepantasnya.
“Ya, MB ditetapkan sebagai DPO. Diimbau menyerahkan diri. Atau jika ditemukan dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deni Kurniawan, Kamis (21/1) saat paparan pengungkapan kasus per Januari 2021.
Dari Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan HM Thamrin Rantauprapat, Kapolres Deni juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian bagi yang mengetahui keberadaan Man Batak.
“Bagi masyarakat diimbau yang bisa memberikan informasi keberadaan yang bersangkutan dan informasi itu bisa dibuktikan dengan bukti keberadaan, Mapolres Labuhanbatu akan memberikan imbalan atau reward yang pantas,” ujarnya seraya mengatakan identitas informan akan dirahasiakan.
Man Batak berhasil melepaskan diri setelah ditangkap pihak personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Peristiwa kaburnya dibenarkan Kabid Humas Mapoldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Menurutnya, tersangka MB berhasil kabur saat berada di dalam hotel untuk dilakukan pengembangan.
“Nah, pelaku yang saat itu bersama petugas di dalam hotel meminta untuk ke kamar kecil. Diduga karena lalai, tersangka kasus narkoba ini pun berhasil melarikan diri,” terangnya.
Hadi menjelaskan, kasus kaburnya tersangka kasus narkoba itu masih dalam penyelidikan dan terus dilakukan pengejaran. Sementara itu, untuk personil yang lalai saat mengamankan tersangka hingga berhasil melarikan diri sudah menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumut.
“Dipastikan personil lalai karena tersangka yang sudah ditangkap dapat melarikan. Saat ini kasusnya masih tangani Propam Poldasu,” pungkasnya. (fdh)