BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Brigadir Sariadi Nata Sucipto (28) lari tunggang langgang dengan kondisi kepala berlumuran darah akibat dibacok. Anggota Sat Narkoba Polres Batubara itu menjadi korban amuk massa saat tugas meringkus seorang bandar narkoba. Di pihak warga, dua orang tertembus timah panas polisi.
Kejadian menegangkan itu berlangsung Selasa (20/5) sekira pukul 23.00 Wib. Aparat kepolisian malam itu sedang mengembangkan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Batubara. Sebab, sore harinya, pihak Sat Narkoba Polres Batubara meringkus kurir narkoba jenis sabu, Anwar Hasan alias Nuar alias Epit (32) warga Desa Suka Raja Kec. Air Putih, Kab. Batubara.
Bersama tersangka Anwar petugas mengamankan 1 kaca pirek berisi serbuk sabu, 1 buah bong, 1 pisau, 1 gunting, 2 kaca pirek, 1 lembar aluminium foil, 1 mancis warna biru, 1 kotak Mito 188, dan 4 buah pipet, sebagai barang buktinya.
Dari penangkapan tersebut, petugas pun kemudian menginterogasi Anwar.
Dalam keterangannnya, Anwar mengaku mendapat barang haram tersebut dari Yulandi alias Ulan (35) warga Desa Simpang Gambus, Dusun V, Kec. Limapuluh Kab. Batubara.
Untuk meringkus bandar narkoba tersebut, polisi berpakaian preman menyusun strategi agar bisa bertransaksi dengan Yulandi. Dan strategi tersebut ternyata jitu. Saat melakukan transaksi jual beli narkoba, polisi langsung meringkus Yulandi.
Tak ingin mendekam di dalam penjara, Yulandi pun berontak melawan petugas. Beruntung Brigadir Ricardo Siahaan yang sudah memegang tersangka tak lengah hingga bandar narkoba itu tak bisa kabur. Namun Yulandi terus berusaha lepas hingga terjadi pergumulan antara polisi dan bandar sabu-sabu tersebut.
Di tengah pergelutan tersebut, Yulandi berusaha merampas senpi milik petugas. Namun, aksi perampasan senpi yang dilakukan Yulandi tersebut digagalkan petugas.
Merasa usahanya gagal, Yulandi pun menggunakan cara lain dengan meneriaki polisi sebagai maling. Teriakan bandar narkoba itu ternyata direspon warga hingga berkumpul menyaksikan proses penangkapannya.
Tak mau ambil resiko, petugas pun dengan cepat memboyong Yulandi ke Polres Batubara. Sementara itu, sebagian petugas berpakaian preman yang saat itu masih berada di lokasi mendapat serangan dari massa.
Malang bagi Brigadir Sariadi Nata Sucipto yang dalam tugas itu menyamar (under cover) sebagai tukang becak. Ia tak sempat kabur hingga mengalami 2 luka bacok di kepala.
Tak mau mati konyol, Brigadir Sariadi Nata Sucipto terus lari tunggang langgang menuju jalan raya. Merasa massa semakin dekat, anggota polisi lulusan tahun 2004 itu meletuskan pistolnya ke udara. Bukannya takut, massa malah semakin mengejarnya.
Merasa nyawanya terancam, Brigadir Sariadi Nata Sucipto meletuskan tembakan ke arah kerumunan warga. Saat merasa terdesak, ia melihat rekannya Brigadir Purwanto yang saat itu ikut dalam penyamaran. Sucipto pun berlari ke arah Purwanto yang mengendarai sepeda motor. “Saat itulah, Purwanto melarikan Brigadir Sucipto diapit Brigadir Sandro menuju Klinik Miftah, yang berada di Limapuluh, dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Grand Medistra Lubuk Pakam, akibat luka yang dialaminya” terang Kasubbid PID, AKBP MP Nainggolan.
Sementara itu, dua orang warga yang berupaya membacok kembali Brigadir Sucipto saat itu, mengalami luka tembak. Andi Asmara, abang kandung Yulandi alias Yulan mengalami luka tembak di dadanya, dan saat ini menjalani perawatan di RS. Adam Malik, Medan. Sedangkan Dede Mustika (adik kandung Yulan), mengalami luka tembak di bagian tanganya, dan dirawat di RS Oloan Indrapura, dan sekarang sudah tidak ada lagi di RS tersebut. “Saat ini sendiri ada 2 orang pelaku dalam pembacokan tersebut. Yakni Andi Asmara dan Dedek,” ucapnya.
Keterangan Nainggolan, pembacokan yang dilakukan Andi dan Dedek tersebut menggunakan parang panjang alias kelewang. Akibatnya, kepala Sucipto menerima luka bacokan sebanyak 2 kali. Dibagian kepala sebelah kiri robek sedalam 1 cm sehingga harus dijahit sebanyak 3 jahitan, dan juga kepala sebelah kananya sedalam 1,5 cm dan harus dijahit sedalam 20 jahitan. “Makanya dia dirawat di RS Grand Medistra Lubuk Pakam,” ucapnya.
Sementara itu, 2 orang tersangka narkoba yakni Anwar dan Yulandi sendiri saat ini mendekam dibalik sel Polres Batubara. “Para tersangka melanggar pasal 114 Subs Pasal 111 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan saat ini para tersangka sudah diamankan di tahanan Polres Batubara,” kata Nainggolan.
Nainggolan menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi oleh teriakan para tersangka kasus-kasus narkoba. “Seharusnya masyarakat melakukan cross check dulu, dan minta penjelasan kepada petugas,” tandasnya mengakhiri.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Abdul Jalil mengatakan, kalau penangkapan tersebut dilakukan pihaknya dengan menurunkan 9 personil Sat Narkoba yang menggunakan pakaian preman. “Ada 9 orang personil yang kita turun kan dalam itu. Dan satu personil kita tadi mengalami luka bacok akibat massa tanda terhadap personil kita,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga membenarkan hal itu. Dan dirinya meminta kru koran ini untuk menghubungi Kasi Humas Polres Batu Bara. “Saya lagi rapat. Tanya aja sama humas,” ucapnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Batu Bara, Iptu A R Nasution membenarkan hal tersebut. Dan sampai saat ini pelaku pembacokan Sucipto ada 2 orang. “Mereka berdua pelakunya, (Andi dan Dedek),” ucapnya singkat.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Simpang Gambus, Idris mengatakan, penagkapan tersebut berawal dari penangkapan terhadap salah satu warganya yang diduga merupakan bandar narkoba.
“Kejadian pembacokan polisi itu berawal dari penangkapan Yulandi, saat penggerebakan itu pihak keluarga yang merasa tidak senang melakukan perlawanan kepada polisi. Sementara mengenai pembacokan polisi itu saya tidak tahu. Saat penggerebekan itu mereka berteriak “rampok,..rampok” sehingga mengundang perhatian warga lain. Akibat kejadian itu dua warga saya yakni Andi Asmara luka tembak di bagian dada adalah abang kandung tersangka Yulandi. Kondisinya masih kritis. Sementara, Dede Mestika yang mengalami luka tembak di bagian tangan adalah adik kandung tersangka juga masih dirawat di rumah sakit. Dari penggerebekan tersebut, menurut informasi polisi berhasil membawa barang bukti narkoba jenis sabu sabu,” ujarnya.
Idris juga menambahkan, peristiwa terjadi Selasa (20/5) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, dan merupakan penggerebakan keempat. ” Yulandi merupakan target operasi Polda, yang dilakukan pihak Polres Batubara. Diduga dia merupakan bandar narkoba. Sebelumnya Polda juga sempat melakukan penggerebekan kepada Yulandi sekitar beberapa bulan lalu, namun saat itu terjadi salah tangkap. Pihak desa sangat mendukung pemberantasan narkoba di desa Simpang Gambus, karena banyak warga saya yang sudah gila akibat mengkonsumsi narkoba. Atas kejadian itu, kedepan upaya pemerintah desa memberikan penjelasan kepada warga agar tidak melakukan perbuatan yang diluar jangkauan, dan dapat menjelaskan mengenai kasus hukum, agar masyarakat mengerti tentang hukum,”ungkapnya. (ind/wan/bd)