26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Polda Aceh Ciduk Pelaku Penculikan Warga Pidie Jaya

Foto: Masrizal/Sumut Pos
Pelaku penculikan saat diamankan di Mapolda Aceh.

ACEH, SUMUT POS – Tim gabungan Jatanras Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Pidie, meringkus empat pelaku penculikan yang terjadi di wilayah Kabupaen Pidie Jaya. Para pelaku ditangkap di wilayah Nisam kabupaten Aceh Utara pada (17/5) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Sumarso saat konfrensi pers di Mapolda Aceh mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial AH (40), F (35) dan DG (32). Mereka merupakan warga Aceh.

Disebutkan, korban bernama Abdullah (46). Korban diculik di rumahnya kemudian dibawa ke Aceh Utara. Menurut dugaan awal, motif penculikan karena bisnis narkoba.

“Korban berhasil diselamatkan setelah tiga hari disekap oleh pelaku. Penangkapan dilakukan di Aceh Utara setelah tim mendapatkan informasi korban telah dibawa ke Aceh Utara,”ujar Sumarso.

Katakan Sumarso, motif pelaku melakukan penculikan, karena korban dicurigai informan di BNN. Sementara modus para pelaku, kata dia, meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 110 juta.

“Pelaku ini merupakan pengguna narkoba jadi ada keterkaitan dengan sindikat narkoba juga,” kata Sumarso didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar.

Karena korban diancam akan dibunuh, lanjut Sumarso, keluarga kemudian mengirimkan uang kepada para pelaku sebesar Rp 82 juta.

“Pertama para keluarga berembuk karena pelaku nelpon bilang akan membunuh korban jika tak diberikan uang tebusan. Kemudian dikirim melalui rekening BRI sebesar Rp 50 juta. Pelaku juga tak dilepas tapi malah meminta lagi. Kemudian dikirim lagi sebesar Rp 32 juta,” ujarnya.

“Jadi di sebuah ATM kita tangkap pelaku dengan menggunakan mobil Avanza putih yang kita curigai. Mobil tersebut sempat menabrak petugas, namun berhasil kita hentikan. Kemudian tim menangkap pelaku lain yang membawa korban dengan sepeda motor. Pelaku sempat melawan sehingga petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kedua pelaku,” sebutnya.

Sumarso menambahkan, ada tiga orang lainya yang hingga kini masih buron termasuk otak pelaku berinisial AH.

“Kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Ada tiga orang target operasi yang sudah ditetapkan dalam DPO. Salah satunya juga otak pelaku. Pelaku yang kini buron adalah AH (40), F (35) dan DG (32), mereka semua warga Aceh,” terang Dirkrimum Polda Aceh.

Sementara sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Aceh di antaranya satu unit mobil avanza warna putih dan dua unit sepeda motor jenis matic dan sejumlah senjata tajam dan handphone.

“Sementara uang yang telah dikirimkan oleh keluarga sebagai tebusan sebagianya telah dipakai oleh para pelaku, sisanya kini sudah dilakukan pemblokiran di bank guna kepentingan penyidikan,” tambah Sumarso. (zal)

Foto: Masrizal/Sumut Pos
Pelaku penculikan saat diamankan di Mapolda Aceh.

ACEH, SUMUT POS – Tim gabungan Jatanras Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Pidie, meringkus empat pelaku penculikan yang terjadi di wilayah Kabupaen Pidie Jaya. Para pelaku ditangkap di wilayah Nisam kabupaten Aceh Utara pada (17/5) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Sumarso saat konfrensi pers di Mapolda Aceh mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial AH (40), F (35) dan DG (32). Mereka merupakan warga Aceh.

Disebutkan, korban bernama Abdullah (46). Korban diculik di rumahnya kemudian dibawa ke Aceh Utara. Menurut dugaan awal, motif penculikan karena bisnis narkoba.

“Korban berhasil diselamatkan setelah tiga hari disekap oleh pelaku. Penangkapan dilakukan di Aceh Utara setelah tim mendapatkan informasi korban telah dibawa ke Aceh Utara,”ujar Sumarso.

Katakan Sumarso, motif pelaku melakukan penculikan, karena korban dicurigai informan di BNN. Sementara modus para pelaku, kata dia, meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 110 juta.

“Pelaku ini merupakan pengguna narkoba jadi ada keterkaitan dengan sindikat narkoba juga,” kata Sumarso didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar.

Karena korban diancam akan dibunuh, lanjut Sumarso, keluarga kemudian mengirimkan uang kepada para pelaku sebesar Rp 82 juta.

“Pertama para keluarga berembuk karena pelaku nelpon bilang akan membunuh korban jika tak diberikan uang tebusan. Kemudian dikirim melalui rekening BRI sebesar Rp 50 juta. Pelaku juga tak dilepas tapi malah meminta lagi. Kemudian dikirim lagi sebesar Rp 32 juta,” ujarnya.

“Jadi di sebuah ATM kita tangkap pelaku dengan menggunakan mobil Avanza putih yang kita curigai. Mobil tersebut sempat menabrak petugas, namun berhasil kita hentikan. Kemudian tim menangkap pelaku lain yang membawa korban dengan sepeda motor. Pelaku sempat melawan sehingga petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kedua pelaku,” sebutnya.

Sumarso menambahkan, ada tiga orang lainya yang hingga kini masih buron termasuk otak pelaku berinisial AH.

“Kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Ada tiga orang target operasi yang sudah ditetapkan dalam DPO. Salah satunya juga otak pelaku. Pelaku yang kini buron adalah AH (40), F (35) dan DG (32), mereka semua warga Aceh,” terang Dirkrimum Polda Aceh.

Sementara sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Aceh di antaranya satu unit mobil avanza warna putih dan dua unit sepeda motor jenis matic dan sejumlah senjata tajam dan handphone.

“Sementara uang yang telah dikirimkan oleh keluarga sebagai tebusan sebagianya telah dipakai oleh para pelaku, sisanya kini sudah dilakukan pemblokiran di bank guna kepentingan penyidikan,” tambah Sumarso. (zal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/